• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI: Sertifikat Standarisasi Selamatkan Dai Dicekal di Brunei dan Singapura

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:15
in Nasional
dai-mui

Ilustrasi dari tengah berdakwah. (Dokumen INDOPOSCO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah dai Indonesia yang sempat dicekal di Brunei, Singapura, hingga Bali akhirnya diperbolehkan berceramah setelah menunjukkan sertifikat standarisasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis dalam keterangan, Selasa (26/8/2025). Ia mengatakan, sertifikat standarisasi dai diterbitkan oleh MUI.

BacaJuga:

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

“Di Brunei, Singapura, hingga Bali, ada dai yang awalnya dicekal. Namun setelah menunjukkan sertifikat standardisasi dari MUI, akhirnya diperbolehkan berceramah,” katanya.

“Jadi sertifikat MUI ini ada manfaatnya, walau tidak tertulis dalam aturan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, dalam persoalan dakwah, MUI ikut bertanggung jawab, apabila seorang dai yang telah terstandardisasi tersangkut masalah hukum. Namun, menurutnya, apabila masalah hukum menyangkut urusan pribadi dai yang belum terstandardisasi, maka itu menjadi tanggung jawab dai.

“Yang masuk ke sini diharapkan menjadi satu framework bersama MUI, yakni menyebarkan dakwah yang konstruktif, edukatif, dan inspiratif untuk melaksanakan kebaikan,” terangnya.

Ia menambahkan, MUI berencana mengembangkan program sertifikasi dai agar para pendakwah memiliki pengakuan formal. Pasalnya, kebutuhan masyarakat terhadap dai semakin tinggi. “Dari urusan kematian sampai pesta pernikahan, masyarakat mencari dai,” katanya.

“Bahkan, popularitas ustadz kini mengalahkan artis. Banyak artis justru ingin menikah dengan ustadz. Ini menandakan posisi dai sangat strategis,” sambungnya.

Ia menjelaskan, bahwa program standardisasi dai berbeda dengan sertifikasi. Menurutnya, standardisasi lebih berfungsi menyamakan persepsi, sedangkan sertifikasi menilai kompetensi.

“Sekarang kita lakukan standardisasi dulu, bukan sertifikasi. Standardisasi memastikan para dai memiliki pemahaman yang sama tentang Islam wasathiyah, cinta tanah air, dan metode dakwah yang merangkul, bukan memukul,” jelasnya. (nas)

Tags: DaiMUISertifikat Standarisasi

Berita Terkait.

Korban Calon Manajer KDMP Bertambah, DPD RI Minta Program Dihentikan
Nasional

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:02
Presiden-RI
Nasional

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:44
pnm
Nasional

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:07
Kemenag
Nasional

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09
judol
Nasional

DPR Desak Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:18
adang
Nasional

Pansus DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1723 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1691 shares
    Share 676 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.