• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tak Kunjung Dibentuk, Warga: Pimpinan DPR Tunjuk Dinas Sahkan Pokja Apartemen GCM

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:45
in Megapolitan
IMG-20250823-WA0052

Ilustrasi RDPU di Komisi III DPR RI. Foto: Dokumen INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Praktik tarif air dan listrik suka-suka dikeluhkan pemilik dan penghuni apartemen Grand Cempaka Mas (GCM) di Jakarta Pusat. Apabila tarif tidak dibayar, maka pengelola GCM akan memberlakukan sanksi pencabutan.

“Kami minta kepada negara untuk melindungi hak kami atas air dan listrik, melalui pembentukan pengurus perhimpunan penghuni GCM,” ujar Asmadi Lubis kepada indoposco.id, Sabtu (23/8/2025).

BacaJuga:

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Ia mengatakan, dengan pembentukan pengurus oleh warga GCM nantinya mereka yang akan mengelola semua kebutuhan warga apartemen GCM.

“Sejak 2022 tidak ada lagi pengurus perhimpunan, jadi kami dikelola oleh PT Duta Pertiwi yang sebelumnya adalah pihak pengembang apartemen GCM,” ungkapnya.

“Dan mereka (PT Duta Pertiwi, red) mengelola apartemen suka-suka memberlakukan tarif untuk air dan listrik,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Leonardo Phunisar, pemilik dan penghuni apartemen GCM mengungkapkan, bahwa pascapenyerahan apartemen dari pengembang PT Duta Pertiwi kepada pemilik pada 1999, maka sepenuhnya pengembang tidak berhak lagi mengelola GCM.

“Apabila pengembang masih mau mengelola apartemen GCM, maka harus ikut aturan perhimpunan pemilik dan penghuni rumah susun (PPPRS) GCM
. Ini aturan jelas dalam undang-undang (UU) tentang Rumah Susun,” katanya.

“Yang ada sampai sekarang mereka (PT Duta Pertiwi suka-suka mengelola apartemen GCM,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, bahwasanya pascapenyerahan apartemen atas nama PPPRS. Bahkan nama rekening listrik dan air pun sudah atas nama PPPRS.

“Jadi PT Duta Pertiwi sudah tidak memiliki apa-apa, Badan Pertanahan Nasional (BPN) kami (GCM) sudah atas nama PPPRS, rekening air dan listrik pun atas nama PPPRS,” katanya.

Untuk menjadi pengelola apartemen GCM, menurutnya, PT Duta Pertiwi harus mengantongi rekomendasi dari Gubernur DKI sebagai pengelola apartemen GCM. tidak mengantongi izin dari pemerintah. Selain itu juga harus disahkan oleh Dinas PTSP

“Mereka sampai sekarang tidak memiliki izin, baik itu rekomendasi dari Gubernur atau PTSP,” terangnya.

“Padahal pengelola itu secara struktur terendah, dan pemilik itu tertinggi. Tapi yang ada sekarang terbalik, pengelola yang mengatur semua,” imbuhnya.

Atas kasus tersebut perwakilan dari 1.074 pemilik apartemen mengajukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) ke komisi III DPR RI. Dari RDPU sebanyak 5 kali, kasus tersebut tak kunjung selesai.

“Kami RDPU terakhir pada Oktober 2024 dipimpin oleh Habiburokhman. Dan jelas rekomendasinya jelas, bahwa harus segera dibentuk kelompok kerja (Pokja) oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta,” bebernya.

“Dan pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengeluarkan perintah, agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta untuk segera mengesahkan Pokja agar bisa menyelesaikan masalah ini,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa Perhimpunan (PPPRS) dibekukan sejak 2022 berdasarkan keputusan pengadilan. Atas keputusan pengadilan tersebut, maka dinas wajib membentuk Pokja untuk menyusun pengurus PPPRS baru.

Hal yang sama diungkapkan Jemmy Wollah Ketua RW 08 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia mempertanyakan kinerja pemerintah terkait permasalahan pada apartemen GCM. “Jelas PT Duta Pertiwi sudah tidak berhak mengelola apartemen GCM. Mereka seenaknya menerapkan tarif dan dengan pemaksaan,” jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa pengelola tidak bisa langsung berhubungan langsung dengan pemilik. Namun peran tersebut dilanggar oleh pengelola. “Sekarang ini pemerintah beranggapan ada konflik pemerintah, padahal kami tidak ada konflik,” katanya.

“Kami mengadu ke pemerintah, seharusnya pemerintah (di tingkat Pemprov Jakarta, red) harus selesai, bukan sampai kami mengadu ke DPR RI,” imbuhnya.

Saat pertemuan dengan perwakilan pemilih dan penghuni apartemen GCM, Kepala Subkelompok Regulasi Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan asisten pembangunan (Asbang) dan lingkungan hidup, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jakarta.

“Kami hari ini (22/8/2025) baru akan melakukan rapat koordinasi dengan Asbang. Karena mereka pimpinan kami,” kata Jani Manan Malau. (nas)

Tags: apartemendki jakartaDPR

Berita Terkait.

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam
Megapolitan

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Selasa, 29 September 2026 - 09:15
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Selasa, 29 September 2026 - 08:10
pramono
Megapolitan

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Selasa, 29 September 2026 - 06:06
mono
Megapolitan

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Senin, 28 September 2026 - 21:21
pram
Megapolitan

Tata Kali Kebon Melati Tanah Abang, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran

Senin, 28 September 2026 - 17:17
bc
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli

Senin, 28 September 2026 - 15:05

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.