• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Polemik PBB-P2, Komisi II DPR RI akan Minta Klarifikasi Kemendagri

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:25
in Nasional
Muhammad-Khozin

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin (foto: dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, menyoroti polemik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang terjadi di berbagai daerah.

Ia menilai akar masalahnya berasal dari Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) Nomor 1 Tahun 2022.

BacaJuga:

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

“Ini kan dimulai dari terbitnya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) Nomor 1 tahun 2022, di mana rasio pajak dinaikkan dari yang awalnya 0,3 persen menjadi 0,5 persen,” ujar Gus Khozin, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (23/8/2025)

Menurutnya, peraturan turunan dari UU tersebut, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35, juga menjadi bagian dari polemik ini.

Khozin menyebut adanya “perlakuan ganda” dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pilihan antara penggunaan tarif tunggal (single tarif) dan tarif ganda (multiple tarif) oleh pemerintah daerah.

“Tadi kita mendapatkan masukan dari Pak Kepala Bappeda Kota Malang, bahwa ada perlakuan ganda dari Dirjen Keuangan Daerah di Kemendagri, apakah daerah itu menggunakan single tarif atau multiple tarif,” jelasnya.

Politisi Fraksi PKB ini berpendapat, jika tarif tunggal diterapkan secara merata, hal itu dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.

Hal ini karena disparitas ekonomi yang tinggi antara masyarakat kaya dan miskin di Indonesia.

“Yang kaya, (malah makin) kaya. Yang miskin, (tetap) miskin. Jadi disparitasnya itu cukup jomplang. Kalau diterapkan single tarif, keadilan sosial itu tidak akan terwujud di sini. Makanya harus ada kategorisasi terkait dengan penentuan tarif itulah,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Khozin menegaskan Komisi II DPR akan meminta penjelasan resmi dari Kemendagri mengenai regulasi PBB ini.

“Detailnya, kepastiannya nanti akan kita minta penjelasan kepada Kemendagri, seperti apa sih sebetulnya rumusan daripada PP yang menjadi turunan dari Undang-Undang HKPD ini,” pungkasnya

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) dan aturan turunannya, penetapan tarif Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta PBB merupakan kewenangan bupati atau wali kota setelah berkonsultasi dengan gubernur.

Maka dari itu, kata Tito, peraturan bupati mengenai tarif PBB tidak sampai ke meja Menteri Dalam Negeri.

“Yang mereview adalah gubernur, makanya enggak sampai ke saya,” ucapnya.

Tito juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar lebih berhati-hati saat menetapkan kebijakan pajak dan retribusi.

Kebijakan tersebut, menurutnya, harus melalui sosialisasi yang baik, memperhatikan dampak ekonomi, dan tidak memberatkan masyarakat.

“Lakukan bertahap saja, dan itu perhitungan NJOP juga harus hati-hati,” pungkas Tito.

Untuk diketahui, sebelumnya nama Bupati Pati Sudewo menjadi sorotan publik menyusul kebijakan kenaikan PBB yang kemudian memicu aksi demo warga.

Dalam aksi tersebut, warga yang keberatan dengan kebijakan yang sebenarnya telah dicabut itu mendesak agar Sudewo mundur dari jabatannya. (dil)

Tags: DPR RIKemendagriPBB-P2

Berita Terkait.

Kapolri
Nasional

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:46
sufmi
Nasional

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31
kementan
Nasional

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7142 shares
    Share 2857 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1116 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Pemain-Paraguay
Olahraga

Turki Angkat Koper, Arda Guler Minta Maaf

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:01

INDOPOSCO.ID - Timnas Turki harus angkat koper lebih awal setelah menelan dua kekalahan dalam fase Grup D Piala Dunia 2026....

SelengkapnyaDetails
malarza

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.