• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Perumda ini Catat Laba Bersih Rp27,33 Miliar di 2024, Begini Catatan Ekonom

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:20
in Ekonomi
perumda

Ilustrasi catatan laba bersih. Foto: INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ekonom M Peter melihat laporan keuangan perusahaan, di atas kertas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya pada 2024 mencatatkan laba bersih Rp27,33 miliar. Namun, menurutnya, laporan keuangan dan dokumen pengesahan yang diperoleh jauh dari sehat.

“Ekuitas perusahaan tercatat minus Rp52,55 miliar dibandingkan modal disetor, menandakan kerugian masa lalu belum tertutup sebagaimana diatur dalam PP No.54/2017 tentang BUMD (Badan Usaha Milik Daerah),” kata Peter dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).

BacaJuga:

Produk Kecantikan Indonesia Bidik Pasar Global, Potensi Transaksi Tembus Rp39,8 Miliar

Pemerintah Tarik Utang Baru, DPR Khawatir Ruang Fiskal Pembangunan Terganggu

Wamenkop: Indonesia dan ASEAN Perkuat Koperasi Pertanian Guna Wujudkan Swasembada Pangan

Ia mempertanyakan masalah keuangan dengan keputusan-keputusan manajemen tersebut. Seperti alasan efisiensi, perusahaan melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap sejumlah pegawai.

Namun ironisnya, lanjut dia, perekrutan pegawai baru justru dilakukan dalam jumlah lebih banyak.

“Kebijakan kontradiktif ini memunculkan dugaan bahwa efisiensi hanya menjadi dalih tanpa strategi konsolidasi yang jelas,” kata Peter.

Ia menyebut, salah satu temuan audit paling mencolok adalah piutang sebesar Rp68,56 miliar kepada PT Kuala Jaya Realty (KJR) yang sudah macet lebih dari 90 hari. Skema pembayaran yang diusulkan Sarana Jaya tidak diterima pihak KJR, dan kesepakatan resmi tidak pernah tercapai.

Menurut Peter, sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, piutang macet seperti ini seharusnya di-impairment (penurunan nilai) penuh sebagai cadangan kerugian. Namun manajemen memilih tidak mencatatkan beban tersebut, hanya mengandalkan komitmen KJR untuk membayar Rp2 miliar hingga akhir 2024.

Lebih jauh Peter mengungkapkan, dalam akun aktiva lain-lain, tercatat tanah Pondok Rangon/Munjul senilai Rp151,22 miliar yang terjerat kasus korupsi dan sudah inkrah. KPK tengah memproses hibah aset rampasan negara kepada Pemprov DKI, namun sampai saat ini belum ada surat resmi persetujuan pengembalian nilai aset tersebut kepada Sarana Jaya.

“Manajemen secara sepihak menyatakan yakin pengembalian nilai akan dilakukan, baik dalam bentuk pengurangan PMD atau aset lain. Sikap ini dinilai sebagai pengambilan risiko besar tanpa dasar administratif yang kuat,” terangnya.

Tak hanya itu, masih ujar dia, Proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA/ITF) yang digarap Sarana Jaya berdasarkan penugasan Gubernur DKI Jakarta pada 2020 pun saat ini mandek setelah Pemprov memprioritaskan pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF).

Padahal, lanjut Peter, dana pra-operasi sudah digelontorkan mencapai Rp38,91 miliar.

“Tanpa pencadangan kerugian, nilai tersebut berpotensi menjadi sunk cost yang membebani laporan keuangan di masa depan,” ungkapnya.

Peter melihat kondisi tersebut disebabkan kurangnya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara Sarana Jaya dengan Pemprov Jakarta. Menurutnya, pola pengambilan kebijakan Sarana Jaya cenderung sporadis, kebijakan strategis diambil hanya berdasar keyakinan internal manajemen, bukan pada persetujuan resmi dari pemilik modal.

“Temuan ini diperkuat fakta pengesahan laporan tahunan 2024 dilakukan dengan poin-poin yang tidak sepenuhnya selaras dengan peraturan, termasuk penggunaan dana pensiun dan sosial yang tidak dianggarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) namun disahkan sebagai biaya perusahaan,” ujarnya.(nas)

Tags: kinerja perusahaanLaba BersihPemprov DKIPerumda Sarana Jaya

Berita Terkait.

Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam
Ekonomi

Produk Kecantikan Indonesia Bidik Pasar Global, Potensi Transaksi Tembus Rp39,8 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:05
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Ekonomi

Pemerintah Tarik Utang Baru, DPR Khawatir Ruang Fiskal Pembangunan Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:15
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Ekonomi

Wamenkop: Indonesia dan ASEAN Perkuat Koperasi Pertanian Guna Wujudkan Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:05
SBR015 Hadir dengan Dua Pilihan Tenor, Pilihan Investasi Semakin Mudah melalui BRI
Ekonomi

SBR015 Hadir dengan Dua Pilihan Tenor, Pilihan Investasi Semakin Mudah melalui BRI

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:56
BRI Wealth Management Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Diversifikasi Portofolio Nasabah
Ekonomi

BRI Wealth Management Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Diversifikasi Portofolio Nasabah

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:46
BRI Pertahankan Gelar Merek Paling Bernilai di Indonesia, Tembus USD6,9 Miliar Versi Brand Finance 2026
Ekonomi

BRI Pertahankan Gelar Merek Paling Bernilai di Indonesia, Tembus USD6,9 Miliar Versi Brand Finance 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:35

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Bangun Energi Positif dari dalam, PLN Icon Plus Perkuat Kolaborasi Lewat ICONMOVE

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.