• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Perumda ini Catat Laba Bersih Rp27,33 Miliar di 2024, Begini Catatan Ekonom

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:20
in Ekonomi
perumda

Ilustrasi catatan laba bersih. Foto: INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ekonom M Peter melihat laporan keuangan perusahaan, di atas kertas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya pada 2024 mencatatkan laba bersih Rp27,33 miliar. Namun, menurutnya, laporan keuangan dan dokumen pengesahan yang diperoleh jauh dari sehat.

“Ekuitas perusahaan tercatat minus Rp52,55 miliar dibandingkan modal disetor, menandakan kerugian masa lalu belum tertutup sebagaimana diatur dalam PP No.54/2017 tentang BUMD (Badan Usaha Milik Daerah),” kata Peter dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).

BacaJuga:

Rayakan Jakarta Fair 2026, Wuling Ajak Pengunjung Jelajahi Inovasi Kendaraan Masa Kini

Sinergi Daewoong dan IAI Kembangkan Kompetensi Apoteker serta Inovasi Layanan Kesehatan

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional

Ia mempertanyakan masalah keuangan dengan keputusan-keputusan manajemen tersebut. Seperti alasan efisiensi, perusahaan melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap sejumlah pegawai.

Namun ironisnya, lanjut dia, perekrutan pegawai baru justru dilakukan dalam jumlah lebih banyak.

“Kebijakan kontradiktif ini memunculkan dugaan bahwa efisiensi hanya menjadi dalih tanpa strategi konsolidasi yang jelas,” kata Peter.

Ia menyebut, salah satu temuan audit paling mencolok adalah piutang sebesar Rp68,56 miliar kepada PT Kuala Jaya Realty (KJR) yang sudah macet lebih dari 90 hari. Skema pembayaran yang diusulkan Sarana Jaya tidak diterima pihak KJR, dan kesepakatan resmi tidak pernah tercapai.

Menurut Peter, sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, piutang macet seperti ini seharusnya di-impairment (penurunan nilai) penuh sebagai cadangan kerugian. Namun manajemen memilih tidak mencatatkan beban tersebut, hanya mengandalkan komitmen KJR untuk membayar Rp2 miliar hingga akhir 2024.

Lebih jauh Peter mengungkapkan, dalam akun aktiva lain-lain, tercatat tanah Pondok Rangon/Munjul senilai Rp151,22 miliar yang terjerat kasus korupsi dan sudah inkrah. KPK tengah memproses hibah aset rampasan negara kepada Pemprov DKI, namun sampai saat ini belum ada surat resmi persetujuan pengembalian nilai aset tersebut kepada Sarana Jaya.

“Manajemen secara sepihak menyatakan yakin pengembalian nilai akan dilakukan, baik dalam bentuk pengurangan PMD atau aset lain. Sikap ini dinilai sebagai pengambilan risiko besar tanpa dasar administratif yang kuat,” terangnya.

Tak hanya itu, masih ujar dia, Proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA/ITF) yang digarap Sarana Jaya berdasarkan penugasan Gubernur DKI Jakarta pada 2020 pun saat ini mandek setelah Pemprov memprioritaskan pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF).

Padahal, lanjut Peter, dana pra-operasi sudah digelontorkan mencapai Rp38,91 miliar.

“Tanpa pencadangan kerugian, nilai tersebut berpotensi menjadi sunk cost yang membebani laporan keuangan di masa depan,” ungkapnya.

Peter melihat kondisi tersebut disebabkan kurangnya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara Sarana Jaya dengan Pemprov Jakarta. Menurutnya, pola pengambilan kebijakan Sarana Jaya cenderung sporadis, kebijakan strategis diambil hanya berdasar keyakinan internal manajemen, bukan pada persetujuan resmi dari pemilik modal.

“Temuan ini diperkuat fakta pengesahan laporan tahunan 2024 dilakukan dengan poin-poin yang tidak sepenuhnya selaras dengan peraturan, termasuk penggunaan dana pensiun dan sosial yang tidak dianggarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) namun disahkan sebagai biaya perusahaan,” ujarnya.(nas)

Tags: kinerja perusahaanLaba BersihPemprov DKIPerumda Sarana Jaya

Berita Terkait.

jkt fair
Ekonomi

Rayakan Jakarta Fair 2026, Wuling Ajak Pengunjung Jelajahi Inovasi Kendaraan Masa Kini

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12
iai
Ekonomi

Sinergi Daewoong dan IAI Kembangkan Kompetensi Apoteker serta Inovasi Layanan Kesehatan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:50
Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional
Ekonomi

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:15
Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026
Ekonomi

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:06
Irene-Umar
Ekonomi

Hadiri TikTok ForYouBeauty 2026, Wamen Ekraf Dukung Brand Lokal Naik Kelas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:07
jakone
Ekonomi

Bank Jakarta Ramaikan Jakarta Fair 2026, JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi Pengunjung

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4817 shares
    Share 1927 Tweet 1204
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1456 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.