• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Terjerat Pencemaran Lingkungan, 150 perusahaan di Tangerang Disanksi Administratif

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:50
in Megapolitan
1755835586887

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan keterangan pers didampingi sejumlah pejabat, termasuk Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi, dalam kunjungan kerja di Kota Tangerang. Foto : Antara/Irfan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan terkait lingkungan hidup, seperti pencemaran lingkungan. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran administratif hingga penutupan operasional.

“Langkah ini sebagai upaya antisipasi terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, Jumat (22/8/2025).

BacaJuga:

Kelembapan hingga 18 Persen, Suhu di Jakarta Pagi Relatif Rendah dan Didominasi Berawan

Suhu di Pagi Relatif Rendah, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Didominasi Cerah Merata

Bukan Cuma Pesta Diskon, FJGS 2026 Berhasil Dongkrak Ekonomi Jakarta

Peringatan tersebut disampaikan usai pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) terkait sanksi administratif kepada 150 perusahaan, sebagai bentuk pendampingan untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan secara tepat waktu.

DLH juga telah menggelar sosialisasi untuk mendorong perusahaan agar mematuhi aturan lingkungan, baik dalam hal administratif maupun praktik langsung di lapangan.

Wawan mengungkapkan bahwa hingga kini masih ditemukan perusahaan yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya memperketat pengawasan demi menjaga kualitas lingkungan di Kota Tangerang.

“Pemkot Tangerang mewajibkan seluruh pelaku usaha untuk mengikuti regulasi terkait pengelolaan lingkungan dan administrasinya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan sanksi administratif bertujuan mendorong kepatuhan dunia usaha terhadap prosedur lingkungan serta mencegah terjadinya pelanggaran berulang.

“Ke depan, kami akan terus melakukan pemantauan secara langsung serta memperkuat kolaborasi dengan para pelaku usaha agar tercipta perlindungan lingkungan yang berkelanjutan di wilayah Tangerang,” ujar Wawan.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebelumnya telah menutup dua perusahaan peleburan logam di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Kedua perusahaan tersebut terbukti melakukan pencemaran lingkungan, salah satunya karena tidak memiliki sistem pengendalian emisi.

“Kami telah menutup perusahaan tersebut karena terbukti mencemari lingkungan dari aktivitas peleburan logam serta limbah B3 yang tidak terkendali,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka kegiatan Car Free Day (CFD) dan peluncuran Gerakan Kembalikan Langit Biru Kita dilansir Antara.

Ia menyatakan bahwa kedua perusahaan saat ini sedang dalam proses penyidikan. KLH juga akan memberikan pendampingan agar penjatuhan sanksi dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Terlebih, kedua perusahaan tersebut diketahui belum mengantongi izin resmi.

Hanif menegaskan bahwa KLH akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan, guna memberikan efek jera sekaligus menjadi contoh bagi perusahaan lainnya untuk patuh pada aturan. (aro)

Tags: KLHlingkunganpencemaran

Berita Terkait.

Kelembapan hingga 18 Persen, Suhu di Jakarta Pagi Relatif Rendah dan Didominasi Berawan
Megapolitan

Kelembapan hingga 18 Persen, Suhu di Jakarta Pagi Relatif Rendah dan Didominasi Berawan

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:08
Cerah
Megapolitan

Suhu di Pagi Relatif Rendah, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Didominasi Cerah Merata

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:30
pram
Megapolitan

Bukan Cuma Pesta Diskon, FJGS 2026 Berhasil Dongkrak Ekonomi Jakarta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:06
sd
Megapolitan

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Dibangun September 2026, Target Rampung 10 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:11
Pramono
Megapolitan

Kuliner Betawi Makin Mendunia, Rengginang Bang Zai Siap Go Internasional

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:22
Sampah
Megapolitan

Hasilkan 9 Ribu Ton Sampah per Hari, Warga Jakarta Didorong Lebih Bijak Kelola Makanan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:04

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2926 shares
    Share 1170 Tweet 732
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.