• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkop Dorong Model Bisnis Konsinyasi di Ekosistem Kopdes Merah Putih

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:08
in Nasional
menkop

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat menerima audiensi Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan seluruh Kepala Dinas Koperasi se-Sumsel, di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong salah satu model bisnis Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dalam memasarkan produk-produk bersubsidi dan lainnya, berbentuk konsinyasi (titip jual).

“Kami anggap konsinyasi bisa berkeadilan bagi koperasi. Atau, minimal separuh konsinyasi, separuhnya lagi cash and carry,” kata Menkop, saat menerima audiensi Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan seluruh Kepala Dinas Koperasi se-Sumsel, di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

BacaJuga:

Peringati Harkitnas, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Berkarya dan Melayani

Rata-rata Rendah, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan TKA

Semua Fraksi Sepakat, RUU Perubahan UU Polri Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Pasalnya, menurut Menkop, esensi kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih adalah membentuk jaringan distribusi sampai ke akar rumput, sehingga tercipta stabilisasi pasokan dan harga, serta subsidi tepat aasaran. “Maka, Kopdes harus untung alias RUD, Rakyat Untung Duluan. Karena, bila Kopdes untung, yang menikmati keuntungannya itu ya rakyat atau anggota koperasi,” ucap Menkop.

Selain itu, terkait perijinan usaha seperti NIB dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Menkop menegaskan bahwa perijinan usaha Kopdes Merah Putih itu sifatnya kolektif, alias gelondongan. “Kita sudah koordinasi dengan Kementerian Investasi dan BKPM terkait hal itu, di mana perijinan bukan per cabang usaha,” imbuh Menkop.

Menkop memastikan pihaknya akan membantu mendorong keluarnya regulasi-regulasi dan harmonisasi untuk memudahkan skema pembiayaan hingga model bisnis untuk pengajuan kerja sama.

Bahkan, bila ada desa yang belum dialiri internet, Menkop menyampaikan agar segera melapor ke Kemenkop. “Kalau ada desa tidak ada sinyal internet, saya akan koordinasi dengan Kementerian Komdigi untuk segera memperkuat infrastruktur internet di wilayah desa tersebut,” ungkap Menkop.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang menyatakan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih di Sumsel sudah terbentuk 100%, namun masih ada memiliki hambatan. Diantaranya, perlu mitigasi risiko distribusi elpiji penetapan Kopdes/Kel Merah Putih sebagai Sub Pangkalan elpiji 3 kilogram melalui Kepmen ESDM Nomor 249/2025 membuka akses masyarakat, namun perlu strategi agar tidak memperpanjang rantai distribusi.

“Juga masih diperlukan upaya sosialisasi yang masif dan berkelanjutan kepada gerakan koperasi terkait regulasi Kopdes/Kel Merah Putih, termasuk aspek tata kelola, pelaporan keuangan, dan manajemen usaha,” ujar Cik Ujang.

Lebih dari itu, Wagub Sumsel berharap Kopdes/Kel Merah Putih bisa mengelola pertambangan, hingga pemasaran pupuk bersubsidi dan gas elpiji. “Di wilayah kami banyak tambang rakyat yang bisa dilegalkan melalui koperasi,” kata Wagub Sumsel. (srv)

Tags: kemenkopKoperasimenkop

Berita Terkait.

aditya
Nasional

Peringati Harkitnas, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Berkarya dan Melayani

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:11
faqih
Nasional

Rata-rata Rendah, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan TKA

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22
Saan-Mustopa
Nasional

Semua Fraksi Sepakat, RUU Perubahan UU Polri Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:02
Timwas-haji
Nasional

Timwas Haji DPR Bongkar Dugaan Pungli Kursi Roda dan “City Tour” Ilegal di Masjidil Haram

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:58
Bob-Hasan
Nasional

Paripurna DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Perubahan Kedua Prolegnas 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:48
Puan
Nasional

Puan di Hadapan Prabowo: DPR Siap Dukung Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:38

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2818 shares
    Share 1127 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.