• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diduga terkait Gugatan SK Jabatan, Ditjenpas Mulai Periksa Pejabat Lapas Kelas I Surabaya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:00
in Nasional
1000236924

Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan akan menindaklanjuti laporan gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) pengangkatan pejabat Lapas Kelas I Surabaya berinisial RRH.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, mengatakan bahwa RRH tengah menjalani pemeriksaan di Jakarta.

BacaJuga:

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

“Yang bersangkutan didampingi langsung Kepala Lapas Kelas I Surabaya untuk menjalani klarifikasi,” kata Kadiyono kepada INDOPOSCO, Kamis (21/8/2025).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang sempat muncul.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Namun pernyataan itu berbeda dengan keterangan Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman.

Ia mengonfirmasi adanya pemeriksaan RRH di Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, tetapi menegaskan tidak mendampingi langsung bawahannya.

“Pengambilan keterangan oleh Ditpatnal, saya tidak dampingi,” kata Sohibur.

Terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, kepada INDOPOSCO.ID menyatakan pihaknya akan menelusuri persoalan ini lebih jauh dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

“Saya tegur,” kata dia.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap tidak kooperatif RRH kepada wartawan INDOPOSCO.

“Mohon dimaklumi,” jelasnya.

Laporan terhadap RRH diajukan oleh seorang perempuan berinisial LAT yang mengaku sebagai istri siri pejabat tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, LAT menggugat dengan dasar Pasal 14 PP Nomor 45 Tahun 1990 yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perkawinan siri.

Hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum RRH, Andry Ermawan, belum memberikan tanggapan mengenai materi pemeriksaan kliennya.

Sebelumnya diberitakan, RRH saat dikonfirmasi wartawan INDOPOSCO melalui pesan singkat pada Sabtu (16/8/2025) memilih bungkam.

“Konfirmasi ke kuasa hukum saya saja,” ujarnya singkat.

Namun, kuasa hukum RRH, Andry Ermawan, juga enggan memberikan keterangan substansial.

“Siapa yang suruh anda menulis,” ucapnya.

Ia juga meminta wartawan mengirim foto kartu pers sebagai syarat verifikasi.

“Silakan kirim kartu pers Anda. Di mana-mana wartawan itu punya kartu pers seperti KTP. Saya ini juga lawyer, sahabat-sahabat saya wartawan di Surabaya,” pungkasnya. (fer)

Tags: Aparatur Sipil Negara (ASN)Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)KadiyonoKepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur

Berita Terkait.

Indonesia Siap Guncang Sanya, 22 Atlet Bidik Podium Asian Beach Games 2026
Nasional

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Senin, 20 April 2026 - 23:51
Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI
Nasional

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Senin, 20 April 2026 - 23:34
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 20 April 2026 - 23:24
Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM

Senin, 20 April 2026 - 23:14
DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Jangka Panjang Bangsa
Nasional

DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Jangka Panjang Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 23:04
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Layanan Berkeadilan, Mendikdasmen: Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus 

Senin, 20 April 2026 - 22:32

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.