• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diduga terkait Gugatan SK Jabatan, Ditjenpas Mulai Periksa Pejabat Lapas Kelas I Surabaya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:00
in Nasional
1000236924

Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan akan menindaklanjuti laporan gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) pengangkatan pejabat Lapas Kelas I Surabaya berinisial RRH.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, mengatakan bahwa RRH tengah menjalani pemeriksaan di Jakarta.

“Yang bersangkutan didampingi langsung Kepala Lapas Kelas I Surabaya untuk menjalani klarifikasi,” kata Kadiyono kepada INDOPOSCO, Kamis (21/8/2025).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang sempat muncul.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Namun pernyataan itu berbeda dengan keterangan Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman.

Ia mengonfirmasi adanya pemeriksaan RRH di Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, tetapi menegaskan tidak mendampingi langsung bawahannya.

Baca Juga :  Rektor Universitas Pancasila Periode 2014-2021, Prof. Dr. apt. Wahono Sumaryono Meninggal Dunia

“Pengambilan keterangan oleh Ditpatnal, saya tidak dampingi,” kata Sohibur.

Terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, kepada INDOPOSCO.ID menyatakan pihaknya akan menelusuri persoalan ini lebih jauh dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

“Saya tegur,” kata dia.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap tidak kooperatif RRH kepada wartawan INDOPOSCO.

“Mohon dimaklumi,” jelasnya.

Laporan terhadap RRH diajukan oleh seorang perempuan berinisial LAT yang mengaku sebagai istri siri pejabat tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, LAT menggugat dengan dasar Pasal 14 PP Nomor 45 Tahun 1990 yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perkawinan siri.

Hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum RRH, Andry Ermawan, belum memberikan tanggapan mengenai materi pemeriksaan kliennya.

Baca Juga :  Ketua Setara Institute: Putusan MA Bisa Akhiri Kontroversi TWK KPK

Sebelumnya diberitakan, RRH saat dikonfirmasi wartawan INDOPOSCO melalui pesan singkat pada Sabtu (16/8/2025) memilih bungkam.

“Konfirmasi ke kuasa hukum saya saja,” ujarnya singkat.

Namun, kuasa hukum RRH, Andry Ermawan, juga enggan memberikan keterangan substansial.

“Siapa yang suruh anda menulis,” ucapnya.

Ia juga meminta wartawan mengirim foto kartu pers sebagai syarat verifikasi.

“Silakan kirim kartu pers Anda. Di mana-mana wartawan itu punya kartu pers seperti KTP. Saya ini juga lawyer, sahabat-sahabat saya wartawan di Surabaya,” pungkasnya. (fer)

Tags: Aparatur Sipil Negara (ASN)Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)KadiyonoKepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur
Berita Sebelumnya

105 Calon Komisioner KI Jakarta Bakal Adu Kapasitas Tes Potensi di Balai Kota

Berita Berikutnya

Pintu Hadirkan Fitur Price Protection untuk Perdagangan Derivatif Crypto

Berita Terkait.

IMG_1361
Nasional

DKI Tanggung Jawab Atas Insiden Kecelakaan JakLingko

Kamis, 13 November 2025 - 04:03
1000377440
Nasional

PWI dan Penasihat Khusus Presiden Perkuat Sinergi Untuk Bela Negara

Kamis, 13 November 2025 - 03:15
209
Nasional

Flyover Nurtanio Dukung Operasional Kereta Cepat Whoosh

Kamis, 13 November 2025 - 02:39
1000369644 (1)
Nasional

Wamendikdasmen Ingatkan Peran Keberagaman Sebagai Modal Sosial

Kamis, 13 November 2025 - 00:08
WhatsApp Image 2025-11-12 at 22.38.06
Nasional

Indonesia Siap Cetak Pemimpin Blockchain Masa Depan Lewat Program F.I.R.E

Rabu, 12 November 2025 - 23:39
WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.01.20
Nasional

Sidang Lanjutan CMNP dan MNC: Hotman Paris Klaim Gugatan Tidak Dapat Diterima

Rabu, 12 November 2025 - 22:54
Berita Berikutnya
aplikasi-pintu

Pintu Hadirkan Fitur Price Protection untuk Perdagangan Derivatif Crypto

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2625 shares
    Share 1050 Tweet 656
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.