• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diduga terkait Gugatan SK Jabatan, Ditjenpas Mulai Periksa Pejabat Lapas Kelas I Surabaya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:00
in Nasional
1000236924

Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan akan menindaklanjuti laporan gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) pengangkatan pejabat Lapas Kelas I Surabaya berinisial RRH.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, mengatakan bahwa RRH tengah menjalani pemeriksaan di Jakarta.

BacaJuga:

Mendagri Pastikan Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Bencana di NTT Sudah Ditransfer

PN Tangerang Kabulkan Sebagian Gugatan Ahli Waris Yuamah: Kebenaran Lebih Terang dari Cahaya

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

“Yang bersangkutan didampingi langsung Kepala Lapas Kelas I Surabaya untuk menjalani klarifikasi,” kata Kadiyono kepada INDOPOSCO, Kamis (21/8/2025).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang sempat muncul.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Namun pernyataan itu berbeda dengan keterangan Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman.

Ia mengonfirmasi adanya pemeriksaan RRH di Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, tetapi menegaskan tidak mendampingi langsung bawahannya.

“Pengambilan keterangan oleh Ditpatnal, saya tidak dampingi,” kata Sohibur.

Terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, kepada INDOPOSCO.ID menyatakan pihaknya akan menelusuri persoalan ini lebih jauh dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

“Saya tegur,” kata dia.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap tidak kooperatif RRH kepada wartawan INDOPOSCO.

“Mohon dimaklumi,” jelasnya.

Laporan terhadap RRH diajukan oleh seorang perempuan berinisial LAT yang mengaku sebagai istri siri pejabat tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, LAT menggugat dengan dasar Pasal 14 PP Nomor 45 Tahun 1990 yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perkawinan siri.

Hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum RRH, Andry Ermawan, belum memberikan tanggapan mengenai materi pemeriksaan kliennya.

Sebelumnya diberitakan, RRH saat dikonfirmasi wartawan INDOPOSCO melalui pesan singkat pada Sabtu (16/8/2025) memilih bungkam.

“Konfirmasi ke kuasa hukum saya saja,” ujarnya singkat.

Namun, kuasa hukum RRH, Andry Ermawan, juga enggan memberikan keterangan substansial.

“Siapa yang suruh anda menulis,” ucapnya.

Ia juga meminta wartawan mengirim foto kartu pers sebagai syarat verifikasi.

“Silakan kirim kartu pers Anda. Di mana-mana wartawan itu punya kartu pers seperti KTP. Saya ini juga lawyer, sahabat-sahabat saya wartawan di Surabaya,” pungkasnya. (fer)

Tags: Aparatur Sipil Negara (ASN)Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)KadiyonoKepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur

Berita Terkait.

Tito
Nasional

Mendagri Pastikan Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Bencana di NTT Sudah Ditransfer

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:06
Cluster
Nasional

PN Tangerang Kabulkan Sebagian Gugatan Ahli Waris Yuamah: Kebenaran Lebih Terang dari Cahaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:25
Prabowo
Nasional

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:15
Mendagri
Nasional

Rapat Bersama Presiden Prabowo, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:05
Abdul-Muti
Nasional

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026, Mendikdasmen: Prioritaskan Sekolah Terdampak Gempa Flores

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:24
Tomsi
Nasional

IPH Sejumlah Komoditas Naik, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga Acuan

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.