• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKN Tegaskan Larangan Nikah Siri bagi ASN, Sanksi Ada di Tangan Ditjen Pemasyarakatan

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Senin, 18 Agustus 2025 - 21:30
in Nusantara
Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur.
Foto: Istimewa.

Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur. Foto: Istimewa.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menanggapi kasus nikah siri yang menyeret seorang pejabat Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur, berinisial RRH dengan LAT.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak dibenarkan melakukan nikah siri.

“ASN wajib melakukan perkawinan yang sah menurut agama dan negara. Nikah siri jelas tidak diperbolehkan, sesuai ketentuan Pasal 14 PP Nomor 45 Tahun 1990,” kata Wisudo, dikonfirmasi Senin (18/8/2025).

Ia juga menegaskan, meski seorang ASN telah melakukan proses cerai dengan istri siri, hal itu tidak serta merta menghapus sanksi. “Pemberian sanksi bukan kewenangan BKN. Itu menjadi ranah instansi terkait, yakni Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Surabaya, Jawa Timur, Sohibur Rachman, menegaskan pihaknya akan mendalami laporan terkait gugatan seorang perempuan berinisial LAT.

Perempuan itu mengklaim sebagai istri siri dari pejabat Ditjenpas berinisial RRH yang baru saja diangkat sebagai pejabat di Lapas Kelas I Surabaya.

“Untuk yang bersangkutan kami akan lakukan pendalaman,” katanya dikonfirmasi, Minggu (17/8/2025). Ia menjelaskan, sebelum isu ini mencuat, RRH sebenarnya belum aktif bertugas di Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur. “Kejadian ini bahkan sebelum yang bersangkutan menjabat di Lapas Porong,” ucapnya.

Sanksi bagi ASN yang melakukan nikah siri dapat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Peraturan Disiplin PNS.¹ (fer)

Tags: Badan Kepegawaian Negara (BKN)Jawa timurKepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKNKepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I SurabayaSohibur RachmanWisudo Putro Nugroho
Previous Post

Kim Jong Kook Umumkan Pernikahan Saat Sedang Syuting ‘Running Man’

Next Post

Anggaran MBG 2026 Naik, Ekonom Khawatirkan Penyimpanan Dana

Related Posts

dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
soni
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 6 November 2025 - 20:02
bpn
Nusantara

Perkuat Integritas, Kantor Pertanahan Jakarta Utara Buka Kantin Kejujuran

Kamis, 6 November 2025 - 19:19
bc
Nusantara

Bea Cukai Sumbagbar Catatan Kinerja Positif Sampai Triwulan III

Kamis, 6 November 2025 - 18:50
Next Post
Anggaran MBG 2026 Naik, Ekonom Khawatirkan Penyimpanan Dana

Anggaran MBG 2026 Naik, Ekonom Khawatirkan Penyimpanan Dana

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.