• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kalapas Kelas I Surabaya Janji Dalami Laporan Gugatan SK Pejabat Ditjenpas

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:29
in Nusantara
Sohibur-Rachman

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Surabaya, Jawa Timur, Sohibur Rachman. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Surabaya, Jawa Timur, Sohibur Rachman, menegaskan pihaknya akan mendalami laporan terkait gugatan seorang perempuan berinisial LAT.

Perempuan itu mengklaim sebagai istri siri dari pejabat Ditjenpas berinisial RRH yang baru saja diangkat sebagai pejabat di Lapas Kelas I Surabaya.

BacaJuga:

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota

Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional

“Untuk yang bersangkutan kami akan lakukan pendalaman,” katanya dikonfirmasi, Minggu (17/8/2025).

Ia menjelaskan, sebelum isu ini mencuat, RRH sebenarnya belum aktif bertugas di Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur.

“Kejadian ini bahkan sebelum yang bersangkutan menjabat di Lapas Porong,” ujarnya.

Sebelumnya, LAT melalui kuasa hukumnya, Johan Avie, resmi melayangkan banding administrasi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Ditjenpas, Kakanwil Jatim, serta Kepala Lapas I Surabaya.

Kuasa hukum LAT menyebut promosi jabatan tersebut bermasalah karena RRH masih berstatus terlapor kasus dugaan kekerasan dengan nomor laporan polisi LP B/399/VIII/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM, tertanggal 8 Agustus 2024.

“Promosi jabatan ini bermasalah, baik secara etika maupun hukum kepegawaian,” jelas Johan.

Ia menyinggung Pasal 14 PP Nomor 45 Tahun 1990 yang melarang ASN melakukan perkawinan siri.

Selain itu, kliennya termasuk kelompok rentan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“LAT menilai negara seharusnya memberikan perlindungan, bukan justru memberi promosi kepada pejabat yang masih berstatus terlapor,” tegasnya.

Ia juga memastikan, langkah hukum tidak berhenti pada banding administrasi.

“SK tersebut akan kami bawa ke PTUN untuk digugat secara resmi,” tambah Johan.

Sebagai bukti hubungan, LAT menunjukkan dokumen nikah siri dan foto akad bertanggal 26 April 2024.

Ia juga mengingatkan bahwa laporan dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang ia ajukan ke Polresta Sidoarjo hingga kini masih berproses.

Di sisi lain, RRH dikonfirmasi INDOPOSCO.ID pada Sabtu (16/8/2025) melalui gawainya memilih bungkam.

“Konfirmasi ke kuasa hukum saya saja,” singkatnya.

Namun kuasa hukum RRH, Andry Ermawan, enggan memberikan tanggapan substansial.

Ia justru bersikeras meminta wartawan INDOPOSCO.ID mengirim foto kartu pers sebagai syarat verifikasi.

Meskipun demikian, INDOPOSCO.ID telah menganjurkan untuk menghubungi redaksi untuk keperluan verifikasi dan keabsahan.

“Silakan kirim kartu pers Anda. Di mana-mana wartawan itu punya kartu pers yang dibawa seperti KTP. Saya ini juga lawyer, sahabat-sahabat saya wartawan di Surabaya,” pungkasnya. (fer)

Tags: Jawa timurKalapas Kelas ISohibur Rachman

Berita Terkait.

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik
Nusantara

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31
Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota
Nusantara

Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota

Kamis, 23 April 2026 - 11:20
Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional
Nusantara

Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 11:03
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 15:32
Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Rabu, 22 April 2026 - 15:20
Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika
Nusantara

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Rabu, 22 April 2026 - 14:23

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.