• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Cegah Rabies, Gubernur NTT Instruksikan untuk Kandangkan Seluruh HPR

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 17 Agustus 2025 - 05:24
in Nusantara
Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena saat menyampaikan pidato pembangunan dalam rangka HUT ke 80 RI di Kupang, Sabtu (16/8/2025). Foto: ANTARA/Kornelis Kaha

Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena saat menyampaikan pidato pembangunan dalam rangka HUT ke 80 RI di Kupang, Sabtu (16/8/2025). Foto: ANTARA/Kornelis Kaha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena mengatakan telah menginstruksikan seluruh kepala daerah di provinsi berbasis kepulauan itu untuk mengandangkan seluruh Hewan Penular Rabies (HPR).

BacaJuga:

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Wali Kota Lhokseumawe Ajak Perkuat Kerja Nyata Cegah Stunting Lewat GENTING

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

“Kami sudah bersurat ke bupati-bupati se-NTT nanti aturannya mulai berlaku bulan September selama dua bulan, kepada seluruh kepala daerah agar tidak boleh ada lagi anjing dan semua hewan pembawa rabies itu bebas berkeliaran,” katanya saat menyampaikan Pidato Pembangunan NTT dalam rangka Hari Kemerdekaan RI di Aula Fernandez Kota Kupang, dilansir ANTARA, Sabtu (16/8/2025).

Seluruh kepala daerah, lanjutnya, wajib menyampaikan kepada warga agar mengikat dan mengandangkan seluruh HPR mulai dari anjing maupun hewan pembawa rabies lainnya.

“Jadi kalau keluar, atau anjingnya bebas berkeliaran bisa ditindak oleh petugas,” ujar Melki Laka Lena.

Dia menambahkan saat ini terhitung sejak Januari hingga Agustus 2025 korban gigitan anjing rabies yang meninggal mencapai 20 orang .

Dari jumlah tersebut, kata dia, terdapat 16.939 kasus gigitan HPR yang tersebar di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Malaka, Timor Tengah Selatan (TTS), Sikka, Nagekeo, Lembata, dan Kabupaten Ngada.

Melki mengatakan pengandangan hewan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada hewan yang terjangkit atau tidak.

“Jika ada yang terjangkit, maka dalam dua bulan itu hewan tersebut akan ketahuan,” ujar Melki Laka Lena.

Selain mengatasi penyebaran dengan mengandangkan HPR, pihaknya juga terus mendistribusikan vaksin dan serum anti-rabies ke seluruh pusat penanganan rabies di seluruh wilayah di NTT.

Dia berharap warga yang memiliki HPR bisa mengikuti arahan pemerintah, sehingga kasus rabies tidak semakin banyak terjadi di NTT. (dam)

 

Tags: Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka LenaHewan Penular Rabies (HPR).Melki Laka Lena

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43
FB
Nusantara

Wali Kota Lhokseumawe Ajak Perkuat Kerja Nyata Cegah Stunting Lewat GENTING

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:42
gempa
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:22
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25
PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2821 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.