• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43
in Nusantara
Rokok-Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Bea Cukai Ternate menggagalkan pengiriman 343.800 batang rokok ilegal berbagai merek yang diselundupkan melalui kargo udara di Bandar Udara Sultan Baabulah, Ternate, pada Rabu (13/5/2026) lalu sekitar pukul 18.00 WIT.

Penindakan dilakukan setelah patroli dan pemantauan intensif sebagai tindak lanjut pengembangan penindakan sebelumnya dan arahan pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Kegiatan Kepabeanan dan Cukai Ilegal. Dari pemeriksaan sejumlah paket mencurigakan, petugas menemukan rokok hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai.

BacaJuga:

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Wali Kota Lhokseumawe Ajak Perkuat Kerja Nyata Cegah Stunting Lewat GENTING

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rokok yang disita terdiri dari berbagai merek, antara lain Doublehappines, Nanjing Gold, Yunyan, Huanghelou, dan Furongwang. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp859,5 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp459,3 juta.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Ternate, Ary Patria Sanjaya, menyatakan modus operandi pelaku adalah pengiriman rokok tanpa pita cukai melalui jalur kargo udara untuk diedarkan secara ilegal di wilayah Indonesia. Menurut Ary, tindakan ini merugikan industri hasil tembakau serta penerimaan negara.

“Penindakan ini menunjukkan komitmen kami melindungi industri dan mengamankan penerimaan negara. Pengawasan akan terus diperkuat melalui sinergi antarinstansi dan patroli rutin,” kata Ary.

Seluruh barang hasil penindakan telah dilakukan penegahan untuk penelitian dan proses hukum lebih lanjut. Barang disangka melanggar ketentuan Pasal 54 Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau mengedarkan rokok ilegal karena selain merugikan negara, pelaku dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai pengembangan kasus akan disampaikan setelah proses penyidikan dan verifikasi pihak berwenang selesai.(ipo)

Tags: Bandar Udara Sultan BaabulahBea Cukairokok ilegalTernate

Berita Terkait.

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44
FB
Nusantara

Wali Kota Lhokseumawe Ajak Perkuat Kerja Nyata Cegah Stunting Lewat GENTING

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:42
gempa
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:22
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25
PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2821 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.