• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
in Daerah
Rokok-Ilegal

Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya. Dalam penindakan yang dilakukan pada Minggu (10/5/2026), yang berhasil mengamankan sebanyak 9.230 bungkus atau 183.800 batang rokok illegal dari sebuah mobil minibus. Foto: Dok. Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya. Dalam penindakan yang dilakukan pada Minggu (10/5/2026), petugas berhasil mengamankan sebanyak 9.230 bungkus atau 183.800 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengangkutan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal menggunakan sebuah mobil penumpang jenis minibus berwarna silver yang diduga akan keluar dari wilayah Malang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Malang segera melakukan patroli darat dan pemantauan di sejumlah jalur distribusi yang dicurigai menjadi lintasan peredaran rokok ilegal.

BacaJuga:

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

PHR dan APH Bongkar Jejak DPO Kasus Illegal Tapping Jalur Pipa PEP Jambi

Berdasarkan hasil analisis dan penyisiran di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan target yang melintas di kawasan Blimbing, Kota Malang. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga kendaraan berhasil dihentikan di Jalan Raya Karanglo, Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan muatan di dalamnya, petugas menemukan ribuan bungkus rokok ilegal berbagai merek, di antaranya Marbol dan Manchester, tanpa pita cukai. Seluruh barang hasil penindakan beserta sopir dan sarana pengangkut kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penindakan tersebut, diperkirakan nilai barang mencapai Rp276.076.000. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp138.849.600.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerjanya.

“Pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal akan terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan,” ujar Johan.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan rokok ilegal tidak hanya berdampak terhadap penerimaan negara, tetapi turut memengaruhi terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Menurutnya, penindakan semacam ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.(ipo)

Tags: Bea CukaiMalangrokok ilegal

Berita Terkait.

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Daerah

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:15
ep
Daerah

PHR dan APH Bongkar Jejak DPO Kasus Illegal Tapping Jalur Pipa PEP Jambi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:11
dimyati
Daerah

Kejurnas Catur 2026 Diikuti 963 Peserta, Wagub Banten Soroti Dampak Ekonomi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:04
gempa
Daerah

Gempa Bumi Dangkal M4,1 Guncang Kabupaten Gayo Lues di Aceh Pagi Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:49
jatim
Daerah

Titik Api Muncul Bersamaan, BNPB Duga Ada Unsur Kesengajaan dalam Karhutla Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:33

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1316 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.