• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
in Nusantara
Rokok-Ilegal

Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya. Dalam penindakan yang dilakukan pada Minggu (10/5/2026), yang berhasil mengamankan sebanyak 9.230 bungkus atau 183.800 batang rokok illegal dari sebuah mobil minibus. Foto: Dok. Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya. Dalam penindakan yang dilakukan pada Minggu (10/5/2026), petugas berhasil mengamankan sebanyak 9.230 bungkus atau 183.800 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengangkutan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal menggunakan sebuah mobil penumpang jenis minibus berwarna silver yang diduga akan keluar dari wilayah Malang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Malang segera melakukan patroli darat dan pemantauan di sejumlah jalur distribusi yang dicurigai menjadi lintasan peredaran rokok ilegal.

BacaJuga:

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Berdasarkan hasil analisis dan penyisiran di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan target yang melintas di kawasan Blimbing, Kota Malang. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga kendaraan berhasil dihentikan di Jalan Raya Karanglo, Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan muatan di dalamnya, petugas menemukan ribuan bungkus rokok ilegal berbagai merek, di antaranya Marbol dan Manchester, tanpa pita cukai. Seluruh barang hasil penindakan beserta sopir dan sarana pengangkut kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penindakan tersebut, diperkirakan nilai barang mencapai Rp276.076.000. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp138.849.600.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerjanya.

“Pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal akan terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan,” ujar Johan.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan rokok ilegal tidak hanya berdampak terhadap penerimaan negara, tetapi turut memengaruhi terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Menurutnya, penindakan semacam ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.(ipo)

Tags: Bea CukaiMalangrokok ilegal

Berita Terkait.

Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25
PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24
Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32
Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL
Nusantara

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:01
bc
Nusantara

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2811 shares
    Share 1124 Tweet 703
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1146 shares
    Share 458 Tweet 287
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.