INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya. Dalam penindakan yang dilakukan pada Minggu (10/5/2026), petugas berhasil mengamankan sebanyak 9.230 bungkus atau 183.800 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
Penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengangkutan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal menggunakan sebuah mobil penumpang jenis minibus berwarna silver yang diduga akan keluar dari wilayah Malang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Malang segera melakukan patroli darat dan pemantauan di sejumlah jalur distribusi yang dicurigai menjadi lintasan peredaran rokok ilegal.
Berdasarkan hasil analisis dan penyisiran di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan target yang melintas di kawasan Blimbing, Kota Malang. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga kendaraan berhasil dihentikan di Jalan Raya Karanglo, Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan muatan di dalamnya, petugas menemukan ribuan bungkus rokok ilegal berbagai merek, di antaranya Marbol dan Manchester, tanpa pita cukai. Seluruh barang hasil penindakan beserta sopir dan sarana pengangkut kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penindakan tersebut, diperkirakan nilai barang mencapai Rp276.076.000. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp138.849.600.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerjanya.
“Pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal akan terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan,” ujar Johan.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan rokok ilegal tidak hanya berdampak terhadap penerimaan negara, tetapi turut memengaruhi terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Menurutnya, penindakan semacam ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.(ipo)










