• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN Desak Pendaftaran Tanah Ulayat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:26
in Nasional
Heryawan

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan. (Foto: dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat untuk masyarakat hukum adat di berbagai wilayah Indonesia.

Inisiatif ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat yang selama ini kerapkakali terabaikan dalam sistem agraria nasional.

BacaJuga:

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko

Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas

Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak

“Pendaftaran tanah ulayat sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah adat yang secara turun-temurun dikuasai dan dikelola oleh masyarakat hukum adat. Langkah ini juga krusial untuk mencegah konflik agraria yang kerap terjadi akibat tumpang tindih klaim kepemilikan tanah,” ungkap Heryawan melalui pesan tertulisnya yang diterima INDOPOSCO.ID, Jumat (15/8/2025).

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menjelaskan bahwa selama ini konflik antara masyarakat adat dan pihak luar baik korporasi maupun pemerintah daerah kerap terjadi akibat belum adanya kejelasan status hukum tanah ulayat. Pendaftaran ini menjadi upaya afirmatif yang sejalan dengan semangat reforma agraria dan amanat konstitusi dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.

“Negara harus hadir dalam bentuk perlindungan hukum yang konkret terhadap masyarakat adat, bukan hanya secara simbolik. Jangan sampai pendaftaran ini justru membuka ruang eksploitasi baru jika tidak diawasi dengan benar,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Lebih lanjut, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini mendorong agar proses pendaftaran tanah ulayat dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan lembaga adat setempat serta menjamin tidak adanya komersialisasi atau penyalahgunaan dalam prosesnya. Selain itu, Komisi II DPR RI Fraksi PKS siap mendukung segala bentuk kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat, termasuk melalui penguatan regulasi dan pengawasan pelaksanaan di lapangan.

“Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Fraksi PKS di Komisi II DPR RI akan terus berkomitmen dan mengawal langkah Kementerian ATR/BPN ini dinilai sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18B ayat (2) yang menyatakan bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuankesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya,” demikian tutup pria yang akrab disapa Kang Aher ini. (dil)

Tags: DPR RIKementerian ATR/BPNPendaftaran Tanah Ulayat

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:34
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:57
Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:03
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Kasus K3 Kemnaker Diselimuti Dugaan ‘Budaya Lama’, Terdakwa Ungkap Sisi Lain

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:31
KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh
Nasional

KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:31
Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Puluhan Ribu Kasus Campak Tercatat, 21 KLB Terjadi di Awal 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:16

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1561 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.