• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN Desak Pendaftaran Tanah Ulayat

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:26
in Nasional
Heryawan

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan. (Foto: dok DPR)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat untuk masyarakat hukum adat di berbagai wilayah Indonesia.

Inisiatif ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat yang selama ini kerapkakali terabaikan dalam sistem agraria nasional.

“Pendaftaran tanah ulayat sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah adat yang secara turun-temurun dikuasai dan dikelola oleh masyarakat hukum adat. Langkah ini juga krusial untuk mencegah konflik agraria yang kerap terjadi akibat tumpang tindih klaim kepemilikan tanah,” ungkap Heryawan melalui pesan tertulisnya yang diterima INDOPOSCO.ID, Jumat (15/8/2025).

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menjelaskan bahwa selama ini konflik antara masyarakat adat dan pihak luar baik korporasi maupun pemerintah daerah kerap terjadi akibat belum adanya kejelasan status hukum tanah ulayat. Pendaftaran ini menjadi upaya afirmatif yang sejalan dengan semangat reforma agraria dan amanat konstitusi dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.

“Negara harus hadir dalam bentuk perlindungan hukum yang konkret terhadap masyarakat adat, bukan hanya secara simbolik. Jangan sampai pendaftaran ini justru membuka ruang eksploitasi baru jika tidak diawasi dengan benar,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Lebih lanjut, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini mendorong agar proses pendaftaran tanah ulayat dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan lembaga adat setempat serta menjamin tidak adanya komersialisasi atau penyalahgunaan dalam prosesnya. Selain itu, Komisi II DPR RI Fraksi PKS siap mendukung segala bentuk kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat, termasuk melalui penguatan regulasi dan pengawasan pelaksanaan di lapangan.

“Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Fraksi PKS di Komisi II DPR RI akan terus berkomitmen dan mengawal langkah Kementerian ATR/BPN ini dinilai sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18B ayat (2) yang menyatakan bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuankesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya,” demikian tutup pria yang akrab disapa Kang Aher ini. (dil)

Tags: DPR RIKementerian ATR/BPNPendaftaran Tanah Ulayat
Previous Post

Daihatsu Rocky Hybrid: Hybrid Irit Tanpa Nge-Charge yang Raup Antusiasme di GIIAS 2025

Next Post

Sharp Gelar AC Installer Championship 2025, Tantang Teknisi Terbaik Tingkat Nasional

Related Posts

GURU-DAN-SISWA
Nasional

Berjuang di Ruang Kelas, Menag: Guru Itu Pahlawan Masa Kini

Rabu, 12 November 2025 - 15:45
DEMO
Nasional

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Monas, KOSMAK: Presiden Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 12 November 2025 - 14:55
haji-2026
Nasional

Soroti Kebijakan Kuota Haji 2026, YLKI Tegaskan Ribuan Jemaah Sukabumi Terancam Gagal Berangkat

Rabu, 12 November 2025 - 14:06
market
Nasional

HKN 2025 Momentum Pemerintah Tekan GGL dan Rokok Lewat Promotif Preventif

Rabu, 12 November 2025 - 12:24
baleg
Nasional

Baleg DPR Usulkan Hapus Kata ‘Badan’ dalam RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Rabu, 12 November 2025 - 12:12
musa
Nasional

DPR Dorong Edukasi Tanggap Bencana Masuk Kurikulum Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 12:02
Next Post
Sharp

Sharp Gelar AC Installer Championship 2025, Tantang Teknisi Terbaik Tingkat Nasional

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.