• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Wacanakan Cukai PO2B, Begini Kata Analis

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:12
in Nasional
garam

Ilustrasi garam. (Dokumen INDOPOSCO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan kepada DPR untuk proyeksi tahun anggaran 2026, termasuk mandat kepada Bea Cukai akan menyusun kebijakan ekstensifikasi cukai ke Produk Pangan Olahan Bernatrium (P2OB).

Data nasional menunjukkan tekanan darah tinggi akibat P2OB pada orang dewasa menurun dari 34,1 persen (Riskesdas 2018) menjadi 30,8 persen (SKI 2023). Namun kemajuan yang patut diapresiasi tersebut belum cukup untuk membelokkan tren penyakit kardiometabolik.

BacaJuga:

Bea Cukai Segel 43 Kontainer Ballpress di Tanjung Priok, Nilai Capai Rp37,5 Miliar

Indonesia Berpeluang Terima USD260 Juta untuk Lindungi Ekosistem Laut

Kementan Dorong UGM Daftarkan Hak PVT atas Varietas Hasil Riset

“Masalah yang coba dijawab pemerintah sebenarnya konsumsi garam kita tinggi akibat P2OB, penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi menguras biaya JKN, dan kematian dini akibat kardiovaskular masih tinggi,” ungkap Analis Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat melalui gawai, Kamis (14/8/2025).

Pada saat yang sama, dikatakan dia, studi gizi mencatat asupan natrium orang Indonesia masih berkisar 2.700 mg per hari. Melampaui rekomendasi WHO 2.000 mg/hari. Indikasi bahwa garam berlebih tetap menjadi risiko sehari-hari.

“Beban fiskal juga konkret. Pada 2022, BPJS Kesehatan mengeluarkan sekitar Rp12,14 triliun untuk layanan penyakit jantung saja, dengan total biaya penyakit katastropik menembus Rp24 triliun,” bebernya.

Ia menuturkan, secara hukum, ruang kebijakannya sudah disiapkan lewat PP 28/2024 sebagai turunan UU Kesehatan 17/2023. Pasal 194 PP itu menyebut pemerintah pusat dapat menetapkan batas maksimum gula, garam, dan lemak dalam pangan olahan. Dan dapat mengenakan cukai pada pangan olahan tertentu.

“Kata “dapat” penting, ia memberi opsi, bukan perintah dan pelaksanaannya tetap harus sinkron dengan peraturan perundangan cukai yang berlaku,” katanya.

Ia mengungkapkan, belajar dari tarik-ulurnya cukai minuman berpemanis (MBDK), yang sempat direncanakan namun batal berlaku pada 2025. Menurut dia, pemerintah perlu manajemen ekspektasi publik bahwa wacana tersebut bukanlah tanggal penagihan.

“Sinyal kebijakan harus diikuti kalender regulasi yang jelas, naskah akademik yang terbuka, serta uji dampak (RIA) yang dapat diuji publik,” terangnya.

Ia menegaskan, pemerintah belum merinci daftar produk. Dan justru itu yang harus dibicarakan teknisnya, seperti ambang natrium per 100 gram/ml, pengecualian bahan pokok, grace periodreformulasi, dan perbedaan perlakuan antara pabrikan besar dan usaha mikro.

“Kerangka PP 28/2024 menugaskan penetapan batas GGL berbasis kajian risiko dan standar internasional. Artinya, desain berbasis sains, bukan rasa,” ujarnya. (nas)

Tags: AnalisCukai PO2Bpemerintah

Berita Terkait.

bc
Nasional

Bea Cukai Segel 43 Kontainer Ballpress di Tanjung Priok, Nilai Capai Rp37,5 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22
Sakti Wahyu Trenggono
Nasional

Indonesia Berpeluang Terima USD260 Juta untuk Lindungi Ekosistem Laut

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:12
kementan
Nasional

Kementan Dorong UGM Daftarkan Hak PVT atas Varietas Hasil Riset

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02
Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan
Nasional

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Senin, 22 Juni 2026 - 23:57
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
didier
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52

INDOPOSCO.ID - Pelatih Perancis Didier Deschamps mengaku lega setelah timnya dipastikan lolos ke babak 32 besar Piala Dunia. Kepastian itu...

SelengkapnyaDetails
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
mbappe

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50
messi

Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:35
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.