• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Berkomitmen Tuntaskan Masalah Sampah Nasional Tahun 2029

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:15
in Nasional
Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup Ade Palguna Ruteka (tengah) memberikan keterangan soal komitmen pemerintah tangani masalah nasional. (Dhika Alam Noor / Indoposco)

Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup Ade Palguna Ruteka (tengah) memberikan keterangan soal komitmen pemerintah tangani masalah nasional. (Dhika Alam Noor / Indoposco)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menargetkan masalah sampah di Indonesia terselesaikan 100 persen pada tahun 2029. Target itu merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025.

Saat ini, tingkat pengelolaan sampah di Indonesia masih sekitar 10 persen, jauh dari target 100 persen. Salah satu langkah yang akan dilakukan mencapai target tersebut ialah pemerintah akan menutup operasional pembuangan sampah tanpa pengelolaan (open dumping).

BacaJuga:

Anis Matta Ajak Mahasiswa UMRI Berpikir Besar Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Harhubnas 2026 Jadi Momentum, Menhub Minta Budaya Keselamatan Diperkuat

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Hadirkan Kepastian bagi Pekerja dan Dunia Usaha

Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup Ade Palguna Ruteka mengatakan, pihaknya telah berkirim surat keputusan ditujukan kepada 343 Kepala Daerah agar menutup praktik Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping dan transisi ke minimal control landfill.

“Kriteria baru mulai tahun 2025 sudah tidak boleh lagi ada TPS liar dan TPA minimal dikelola dengan sistem control landfill (lahan urug terkendali),” kata Ade Palguna Ruteka dalam acara Indo Water 2025 Expo and Forum di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Dalam konteks ini, Indo Water, Indo Waste & Recycling, dan forum tersebut berperan penting sebagai ajang pertemuan inovator, penyedia teknologi, para pengusaha dan pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi tepat guna atau event seller meet buyer.

Menurutnya, upaya membangun kota dan lingkungan yang berkelanjutan tidak hanya berhenti pada pengelolaan sampah. “Indo Water menghadirkan solusi pengolahan air bersih dan air limbah bagi kesehatan masyarakat dan sumber daya air berkelanjutan,” ucap Ade Palguna Ruteka.

“Kegiatan ini, dapat digunakan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah menuntaskan masalah sampah,” tambahnya.

Assistant Project Director PT. Napindo Media Astama (Napindo) Lisa Rusli merespons isu soal limbah dan sampah. Maka melalui kegiatan tersebut pihaknya menyiapkan solusi bagi para industri dan pemerintah dalam mendukung penuntasan masalah sampah.

“Ini jawabannya karena ketika pengunjung datang ke masing-masing stand, mereka akan diinformasikan, kemudian diedukasi produk. Seperti ini cara penggunaannya, dampaknya,” tutur Lisa Rusli.(dan)

Tags: Indo Waste & RecyclingIndo WaterlimbahRencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)

Berita Terkait.

anis
Nasional

Anis Matta Ajak Mahasiswa UMRI Berpikir Besar Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Kamis, 17 September 2026 - 19:20
menhub
Nasional

Harhubnas 2026 Jadi Momentum, Menhub Minta Budaya Keselamatan Diperkuat

Kamis, 17 September 2026 - 18:18
buruh
Nasional

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Hadirkan Kepastian bagi Pekerja dan Dunia Usaha

Kamis, 17 September 2026 - 17:07
bali
Nasional

Kemendikdasmen: OSN Jadi Ruang Pengembangan Talenta Murid

Kamis, 17 September 2026 - 16:06
pemilu
Nasional

Waspadai, Konflik Kepentingan Jadi Pintu Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 17 September 2026 - 15:19
ITC
Nasional

Reformasi Pajak Berbasis Bukti Jadi Kunci Kemenkeu Hadapi Tantangan Ekonomi Digital

Kamis, 17 September 2026 - 13:05

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4205 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.