• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Qardhul Hasan dan Zakat, Solusi Syariah Ringankan Biaya Koperasi Desa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:15
in Nasional
Ilustrasi Kopdes Merah Putih di Wonosari. Foto: Dok. Kopdes/Kel Merah Putih

Ilustrasi Kopdes Merah Putih di Wonosari. Foto: Dok. Kopdes/Kel Merah Putih

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perubahan regulasi yang mewajibkan pengurusan Akta Pendirian dan Anggaran Dasar (PAD) membawa tantangan baru bagi koperasi desa. Proses legalisasi ini umumnya memerlukan pengeluaran tambahan untuk jasa notaris, biaya administrasi di instansi terkait, hingga biaya lain seperti materai dan pengesahan dokumen.

Bagi koperasi desa yang skala usahanya masih kecil atau memiliki modal kerja terbatas, beban biaya tersebut bisa menjadi persoalan serius. Tidak hanya menggerus likuiditas, tetapi juga berpotensi mengganggu operasional usaha yang produktif.

BacaJuga:

Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kolaborasi Jadi Kunci, UMKM Pertanian Didorong Lebih Kompetitif

Demi Efek Jera, Bareskrim Pastikan Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Koko Erwin

Menanggapi kondisi ini, Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, mendorong pemanfaatan skema pembiayaan yang tidak melanggar prinsip syariah.

“Salah satunya adalah skema qardhul hasan atau pembiayaan kebaikan, yakni pinjaman tanpa bunga yang dapat digunakan untuk menutup biaya administratif seperti akta PAD,” ujar Emir kepada INDOPOSCO melalui gawai, Sealsa (12/8/2025).

Selain qardhul hasan, Emir juga menekankan pentingnya kolaborasi koperasi desa dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). “Melalui sinergi ini, koperasi dapat mengakses dana zakat, infak, atau sedekah yang memang dialokasikan untuk kegiatan produktif dan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Dengan pemanfaatan instrumen pembiayaan syariah tersebut, diharapkan koperasi desa mampu memenuhi kewajiban regulasi tanpa harus mengorbankan kelangsungan usaha.

“Prinsip keberlanjutan ekonomi pun tetap terjaga, sejalan dengan nilai-nilai syariah yang menekankan keadilan dan kemaslahatan bersama,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi mengungkapkan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Syariah Mekar Jaya di Kecamatan Sumedang Utara menjadi salah satu contoh koperasi desa yang potensial berkembang dengan pesat.

Namun, koperasi ini juga menghadapi sejumlah tantangan seperti beban biaya koperasi diperkirakan akan bertambah dengan adanya perubahan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang mewajibkan pengurusan akta PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sementara itu, kebutuhan pembiayaan belum dapat diakses sehingga masih bersumber dari modal sendiri koperasi yang relatif masih terbatas.

Di sisi lain, Zabadi juga menekankan pentingnya persiapan proposal bisnis yang matang. Hal ini agar koperasi dapat segera mengakses pembiayaan begitu regulasi yang mendukung diterbitkan. (her)

Tags: KNEKSKoperasi DesaQardhul HasanSutan Emir Hidayatzakat

Berita Terkait.

Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Nasional

Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 10:11
umkm
Nasional

Kolaborasi Jadi Kunci, UMKM Pertanian Didorong Lebih Kompetitif

Jumat, 24 April 2026 - 23:03
erwin
Nasional

Demi Efek Jera, Bareskrim Pastikan Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Koko Erwin

Jumat, 24 April 2026 - 22:02
KBRI Ottawa
Nasional

Menteri Kanada Terharu Menonton Film tentang Kartini

Jumat, 24 April 2026 - 21:11
KPK
Nasional

KPK Ultimatum PIHK yang Belum Kembalikan Aliran Dana Kuota Haji

Jumat, 24 April 2026 - 14:44
Pemeriksaan
Nasional

Tekan AKI dan Stunting, BCA Hadirkan Teknologi Deteksi Preeklamsia di Puskesmas

Jumat, 24 April 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.