• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Qardhul Hasan dan Zakat, Solusi Syariah Ringankan Biaya Koperasi Desa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:15
in Nasional
Ilustrasi Kopdes Merah Putih di Wonosari. Foto: Dok. Kopdes/Kel Merah Putih

Ilustrasi Kopdes Merah Putih di Wonosari. Foto: Dok. Kopdes/Kel Merah Putih

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perubahan regulasi yang mewajibkan pengurusan Akta Pendirian dan Anggaran Dasar (PAD) membawa tantangan baru bagi koperasi desa. Proses legalisasi ini umumnya memerlukan pengeluaran tambahan untuk jasa notaris, biaya administrasi di instansi terkait, hingga biaya lain seperti materai dan pengesahan dokumen.

Bagi koperasi desa yang skala usahanya masih kecil atau memiliki modal kerja terbatas, beban biaya tersebut bisa menjadi persoalan serius. Tidak hanya menggerus likuiditas, tetapi juga berpotensi mengganggu operasional usaha yang produktif.

BacaJuga:

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Menanggapi kondisi ini, Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, mendorong pemanfaatan skema pembiayaan yang tidak melanggar prinsip syariah.

“Salah satunya adalah skema qardhul hasan atau pembiayaan kebaikan, yakni pinjaman tanpa bunga yang dapat digunakan untuk menutup biaya administratif seperti akta PAD,” ujar Emir kepada INDOPOSCO melalui gawai, Sealsa (12/8/2025).

Selain qardhul hasan, Emir juga menekankan pentingnya kolaborasi koperasi desa dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). “Melalui sinergi ini, koperasi dapat mengakses dana zakat, infak, atau sedekah yang memang dialokasikan untuk kegiatan produktif dan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Dengan pemanfaatan instrumen pembiayaan syariah tersebut, diharapkan koperasi desa mampu memenuhi kewajiban regulasi tanpa harus mengorbankan kelangsungan usaha.

“Prinsip keberlanjutan ekonomi pun tetap terjaga, sejalan dengan nilai-nilai syariah yang menekankan keadilan dan kemaslahatan bersama,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi mengungkapkan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Syariah Mekar Jaya di Kecamatan Sumedang Utara menjadi salah satu contoh koperasi desa yang potensial berkembang dengan pesat.

Namun, koperasi ini juga menghadapi sejumlah tantangan seperti beban biaya koperasi diperkirakan akan bertambah dengan adanya perubahan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang mewajibkan pengurusan akta PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sementara itu, kebutuhan pembiayaan belum dapat diakses sehingga masih bersumber dari modal sendiri koperasi yang relatif masih terbatas.

Di sisi lain, Zabadi juga menekankan pentingnya persiapan proposal bisnis yang matang. Hal ini agar koperasi dapat segera mengakses pembiayaan begitu regulasi yang mendukung diterbitkan. (her)

Tags: KNEKSKoperasi DesaQardhul HasanSutan Emir Hidayatzakat

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05
Rantang
Nasional

Kasus BGN Jadi Alarm Keras, Said Didu: MBG Jangan Sampai Jadi Bancakan Pejabat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Nasional

KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1427 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.