• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Masih Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:02
in Headline
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan soal penanganan kasus dugaan kurupsi kuota ibadah haji 2024. Foto: Instagram/@official.kpk

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan soal penanganan kasus dugaan kurupsi kuota ibadah haji 2024. Foto: Instagram/@official.kpk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara ihwal kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan pelaksanaan ibadah haji pada Kementerian Agama periode 2023-2024.

“Kerugian negaranya masih dihitung,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan dalam tayangan akun Instagram resmi KPK @official.kpk, Sabtu (9/8/2025).

BacaJuga:

Polri Waspadai Pergeseran Markas Judol Internasional dari Asia Tenggara ke Indonesia

Hundreds of Foreign Nationals Arrested in International Online Gambling Bust After Two Months of Operation

Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional

Ia menjelaskan, kalkulasi kerugian negara dalam kasus tersebut bakal terungkap karena pembagian kuota haji yang tidak sesuai ketentuan berlaku.

“Penghitungannya nanti dari jumlah kuota tambahan yang seharusnya menjadi kuota reguler, kemudian menjadi kuota khusus. Itu hasil komunikasi dengan pihak BPK,” ujar Asep.

KPK mengatakan, kasus dugaan korupsi terkait kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas naik ke tahap penyidikan. Sebab, terdapat unsur pidana dalam tersebut.

“Terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023 sampai dengan 2024 ke tahap penyidikan,” jelas Asep.

KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag tahun 2024. Di antaranya, pendakwah ustaz Khalid Basalamah dan eks Menteri Agama Gus Yaqut.

Adapun pokok pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji reguler dan khusus tidak sesuai ketentuan, yakni 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Padahal seharusnya pembagian dilakukan 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (dan)

Tags: Kasus Korupsi Kuota HajiKasus Kuota Haji 2024Kerugian NegaraKorupsi Kuota HajiKPKpenyidikanyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Polri Waspadai Pergeseran Markas Judol Internasional dari Asia Tenggara ke Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:02
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Hundreds of Foreign Nationals Arrested in International Online Gambling Bust After Two Months of Operation

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:35
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:30
Prabowo Subianto Says Indonesia to End Fuel Imports Soon, Targets Energy Self-Sufficiency
Headline

Prabowo Subianto Says Indonesia to End Fuel Imports Soon, Targets Energy Self-Sufficiency

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:05
Prabowo Tegaskan Indonesia Segera Stop Impor BBM, Targetkan Swasembada Energi
Headline

Prabowo Tegaskan Indonesia Segera Stop Impor BBM, Targetkan Swasembada Energi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:00
Virus
Headline

Hantavirus Ditemukan di 9 Provinsi, DPR Desak Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:55

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.