• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bank Mandiri Diminta Tak Lempar Tanggung Jawab soal Pemblokiran Rekening Nasabah

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 24 Agustus 2026 - 18:18
in Headline
mandiri

Ilustrasi - Menara Mandiri di Jakarta. Foto: Dok. Bank Mandiri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok selaku koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), mendapat sorotan dari pegiat perlindungan konsumen.

Pemblokiran tersebut ramai diberitakan terjadi setelah Botok disebut akan terlibat dalam aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026) mendatang. Pihak Bank Mandiri menyatakan pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat. Namun, alasan tersebut dinilai belum cukup untuk menjelaskan dasar dan mekanisme pemblokiran rekening nasabah secara transparan.

BacaJuga:

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai tindakan pemblokiran tersebut, apabila dilakukan tanpa dasar hukum dan prosedur yang jelas, merupakan langkah gegabah dan berpotensi merugikan hak konsumen.

“Dalam kasus tersebut, pihak Bank Mandiri melakukan tindakan yang gegabah, dan jelas melanggar hak-hak konsumen yang dijamin oleh UU Perbankan dan atau UU Perlindungan Konsumen. Plus UU Perlindungan Data Pribadi,” kata Tulus melalui gawai, Senin (24/8/2026).

Menurut Tulus, pembatasan akses terhadap rekening nasabah tidak semestinya dilakukan secara serampangan tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. “Aksi pemblokiran itu sangat merugikan konsumen sebagai nasabah,” tegasnya.

Tulus menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan permintaan maaf dari manajemen Bank Mandiri. Nasabah dan publik, kata dia, berhak mendapatkan penjelasan mengenai pihak yang meminta pemblokiran, dasar hukumnya, serta prosedur yang dijalankan.

“Tidak cukup bagi manajemen Bank Mandiri hanya minta maaf pada nasabah. Bank Mandiri harus memberikan penjelasan secara gamblang, dan tidak akan mengulanginya kembali,” ujar Tulus.

Ia juga menyebut Bank Mandiri semestinya mempertimbangkan kompensasi apabila pemblokiran tersebut terbukti menimbulkan kerugian. “Bank Mandiri juga seharusnya memberikan kompensasi atas kerugian moral yang dialami nasabahnya, bahkan mungkin kerugian material,” ungkapnya.

Tulus turut mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turun tangan memastikan tindakan terhadap rekening nasabah dilakukan berdasarkan kewenangan, prosedur, dan dasar hukum yang jelas. “OJK harus berindak tegas dan menegur keras aksi gegabah Bank Mandiri tersebut. Apalagi PPATK tidak memerintahkan aksi pemblokiran tersebut. Semoga klaim ini bukan aksi saling lempar tanggung jawab,” terangnya.

Menurut Tulus, transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui dasar dilakukannya pemblokiran rekening nasabah sekaligus mencegah munculnya persepsi bahwa rekening dapat dibatasi tanpa landasan hukum yang kuat.

Ia menegaskan pembatasan rekening harus memiliki dasar dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. “Aksi pemblokiran seharusnya hanya dilakukan saat ada perintah dari pengadilan,” kata eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu.

Tulus khawatir jika persoalan tersebut tidak dijelaskan secara terbuka dan dievaluasi serius, kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. “Aksi pemblokiran oleh Bank Mandiri menjadi preseden buruk bagi performa dan kinerja bank di Indonesia,” tutupnya. (her)

Tags: bankmandiriPemblokiran Rekening NasabahRekening Nasabah

Berita Terkait.

Kentamin
Headline

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:19
Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals
Headline

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:59
Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan
Headline

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:42
bowo
Headline

Akui Kekurangan Program MBG, Prabowo: Pecat dan Bersihkan!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:10
haji
Headline

Jadwal Perjalanan Haji 2027 Lebih Awal, Beri Ruang Persiapan Bagi Jemaah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:40
wo
Headline

Prabowo Praises Cabinet as “Quite Impressive,” Analyst Sees Hidden Message

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:39

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2880 shares
    Share 1152 Tweet 720
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.