INDOPOSCO.ID – Musibah kebakaran hebat melanda permukiman adat Suku Sasak di Desa Adat Sade, Dusun Sade 1, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 167 bangunan dan sejumlah benda warisan budaya hangus dalam peristiwa yang terjadi Sabtu (22/8/2026) malam.
Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas musibah tersebut. Dia menegaskan, penyelamatan dan pemulihan Desa Adat Sade menjadi prioritas, karena kawasan tersebut merupakan salah satu aset budaya nasional yang memiliki nilai sejarah dan tradisi tinggi.
“Kami melalui Balai Pelestarian Kebudayaan NTB langsung melakukan koordinasi di lapangan, pendataan dampak kebakaran, hingga menyusun langkah pemulihan bersama pemerintah daerah dan pemangku adat,” ujar Fadli dalam keterangan, Senin (24/8/2026).
Sebelumnya, kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 22.05 WITA. Berdasarkan informasi awal masyarakat, api diduga pertama kali muncul dari salah satu rumah warga di sekitar kawasan Pohon Cinta yang berada di tengah permukiman, tak jauh dari Masjid Tua.
Korsleting listrik diduga menjadi penyebab kebakaran. Kondisi kabel yang saling berdekatan, ditambah rapatnya jarak antarbangunan serta penggunaan material atap berupa jerami atau alang-alang yang mudah terbakar, membuat api cepat menjalar.
Dampaknya cukup parah. Sebanyak 75 rumah adat dan 69 artshop atau toko kerajinan dilaporkan hangus. Selain itu, delapan lumbung alang, enam berugak sekepat, dan empat berugak sekenam besar turut terdampak.
Sejumlah fasilitas lain juga ikut terbakar, antara lain satu masjid, satu Bale Beleq, satu toilet umum wisatawan, satu gerbang desa, serta satu Pelonggo.
Kerugian tidak hanya berupa bangunan. Sejumlah benda pusaka dan warisan budaya masyarakat Sasak ikut musnah.
Di antaranya keris, tombak, klewang, peralatan seni Peresean, Gendang Beleq, Gong Tua ritual, hingga naskah kuno berbahasa Sanskerta.
“Prioritas utama dalam fase tanggap darurat ini adalah mengamankan dan mengidentifikasi seluruh objek material yang tersisa, baik penyelamatan fisik maupun nonfisik,” jelas Fadli.
Menurut dia, penyelamatan dilakukan dengan menyisir reruntuhan untuk mencari sisa kain tenun, benda pusaka, serta fragmen manuskrip kuno yang masih dapat diselamatkan.
“Untuk penyelamatan nonfisik dilakukan dengan mendokumentasikan ingatan, cerita rakyat, sejarah lokal, dan pengetahuan tradisional dari para tetua adat. Langkah ini penting untuk menjaga memori kolektif masyarakat Sade,” ucapnya.
Diketahui, Desa Adat Sade sendiri telah diakui sebagai desa wisata sejak 1982. Kawasan tersebut kemudian mendapat pengakuan Kementerian Pariwisata pada 1993 sebagai bagian penting dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Namun, hasil penelusuran awal setelah kebakaran menemukan persoalan lain. Desa Adat Sade ternyata belum tercatat dalam basis Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) Kabupaten Lombok Tengah.
Fadli mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) siap memperkuat pendataan dan registrasi wilayah masyarakat adat serta cagar budaya secara nasional.
“Kami siap bergerak sebagai Wali Data Masyarakat Adat untuk segera mengintegrasikan dan meregistrasi seluruh cagar budaya serta wilayah masyarakat adat secara nasional agar memiliki payung hukum pelindungan yang lebih kuat,” ungkapnya.
Untuk pemulihan, lanjut Fadli, pemerintah mengusulkan tiga langkah utama. Pertama, pemulihan fisik desa melalui pemugaran bangunan dengan bahan tradisional seperti kayu, bambu, ijuk, dan alang-alang. Pemugaran juga akan dibarengi penambahan fasilitas mitigasi dan pencegahan kebakaran.
Kedua, pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan sarana dan prasarana ekonomi tradisional, termasuk penyediaan kembali alat tenun bagi warga yang terdampak.
Ketiga, pemulihan objek pemajuan kebudayaan dengan merekonstruksi sejarah, termasuk melalui duplikasi manuskrip kuno yang terbakar menggunakan koleksi manuskrip sejenis yang tersimpan di Museum NTB.
“Proses pemulihan akan dilakukan secara bertahap. Dari tanggap darurat dengan fokus pengamanan lokasi dan penyelamatan material yang tersisa,” paparnya.
“Kami lakukan asesmen dan dokumentasi, meliputi pengukuran arsitektur serta inventarisasi benda budaya. Serta pelindungan dan pemulihan melalui penyusunan kajian teknis dan pemulihan bangunan,” imbuhnya. (nas)






















