• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

LPSK Usulkan kepada Komisi III DPR Buat Satuan Khusus Perlindungan Saksi dan Korban

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:20
in Nasional
achmad

Ketua LPSK Achmadi (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/8/2025). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan kepada Komisi XIII DPR RI untuk membuat satuan khusus guna memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana.

“Dalam pandangan LPSK itu juga sudah memberikan masukan kepada Komisi XIII penting adanya satuan khusus, bukan polsus, satuan khusus yang bertugas untuk memberikan perlindungan saksi dan korban,” kata Ketua LPSK Achmadi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (7/8/2025).

BacaJuga:

Komisi II Dorong Kemendagri Percepat Pembangunan PSEL untuk Atasi Darurat Sampah Nasional

E-Voting, Jalan Baru Demokrasi atau Teknologi yang Terlalu Dini?

Buka Pameran Roepa Merdeka, Ketua Harian Dekranas Apresiasi Kreativitas Seni Instalasi DWP BIN

Dia mengatakan perlindungan terhadap saksi dan korban cakupannya luas, mulai dari perlindungan hukum hingga bantuan medis dan psikologis. Maka dari itu, satuan khusus dinilai penting dalam memberikan perlindungan dimaksud.

“Perlindungan itu luas, tidak hanya perlindungan fisik saja, tidak, tapi ada bantuan, macam-macam: perlindungan hukum, perlindungan fisik, pendampingan, ada bantuan, bantuan medis, psikologis, psikologi sosial, ada lagi fasilitasi restitusi,” tuturnya.

Kendati demikian, Achmadi belum memerinci bentuk satuan khusus dimaksud. “Penting adanya sebuah satuan khusus apa pun bentuknya nanti. Karena itu, pembahasannya lebih lanjut di DPR,” ucapnya.

LPSK, sebagaimana keterangan terpisah, menjadikan ihwal pembentukan satuan khusus ini sebagai salah satu rekomendasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang diinisiasi oleh Komisi XIII DPR RI.

Pembentukan satuan khusus merupakan salah satu bentuk penguatan kelembagaan LPSK agar lebih adaptif dan progresif.

Usulan penguatan disebut tidak semata-mata bertujuan memperluas kewenangan, tetapi juga merespons kebutuhan nyata di lapangan yang terus berkembang seiring kompleksitas tindak pidana.

Satuan khusus saksi dan korban yang dimaksud LPSK, yaitu unit penegak hukum yang secara khusus memiliki mandat untuk mengawal proses hukum dari sisi perlindungan saksi dan korban.

Diketahui, revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban tengah bergulir di parlemen. Revisi tersebut masuk sebagai salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Selain pembentukan satuan khusus saksi dan korban, LPSK juga merekomendasikan sejumlah langkah penguatan kelembagaan lainnya, seperti perluasan jenis tindak pidana prioritas dan subjek perlindungan, pembangunan rutan khusus untuk saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator, hingga perluasan perwakilan LPSK. (dam)

Tags: Komisi III DPR RILembaga Perlindungan Saksi dan KorbanLPSKSatuan Khusus Perlindungan Saksi dan Korban

Berita Terkait.

Komisi II Dorong Kemendagri Percepat Pembangunan PSEL untuk Atasi Darurat Sampah Nasional
Nasional

Komisi II Dorong Kemendagri Percepat Pembangunan PSEL untuk Atasi Darurat Sampah Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:45
Prabowo Ungkap Alasan Tak Segera Datang ke NTT Usai Gempa M 7,7
Nasional

E-Voting, Jalan Baru Demokrasi atau Teknologi yang Terlalu Dini?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:31
Wamendagri Bima: HUT ke-187 GPIB Immanuel, Wariskan Nilai di Tengah Perkembangan Teknologi
Nasional

Buka Pameran Roepa Merdeka, Ketua Harian Dekranas Apresiasi Kreativitas Seni Instalasi DWP BIN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:16
Wamendagri Bima: HUT ke-187 GPIB Immanuel, Wariskan Nilai di Tengah Perkembangan Teknologi
Nasional

Wamendagri Bima: HUT ke-187 GPIB Immanuel, Wariskan Nilai di Tengah Perkembangan Teknologi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:06
Polisi Kantongi Identitas Penyuplai Narkoba ke Aktor Revaldo
Nasional

BRIN Dorong Hilirisasi Teknologi Air, dari Modifikasi Cuaca hingga Desalinasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:35
Guru-PPPK
Nasional

Akademisi Nilai Pengangkatan Guru PPPK sebagai Wujud Demokrasi yang Bekerja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:15
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.