• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

LPSK Usulkan kepada Komisi III DPR Buat Satuan Khusus Perlindungan Saksi dan Korban

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:20
in Nasional
achmad

Ketua LPSK Achmadi (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/8/2025). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan kepada Komisi XIII DPR RI untuk membuat satuan khusus guna memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana.

“Dalam pandangan LPSK itu juga sudah memberikan masukan kepada Komisi XIII penting adanya satuan khusus, bukan polsus, satuan khusus yang bertugas untuk memberikan perlindungan saksi dan korban,” kata Ketua LPSK Achmadi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (7/8/2025).

BacaJuga:

Program KDKMP Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Hak Asasi Peserta

Menko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

Cek Gudang Bulog, Menko Polkam: Stok Beras Pemerintah Aman

Dia mengatakan perlindungan terhadap saksi dan korban cakupannya luas, mulai dari perlindungan hukum hingga bantuan medis dan psikologis. Maka dari itu, satuan khusus dinilai penting dalam memberikan perlindungan dimaksud.

“Perlindungan itu luas, tidak hanya perlindungan fisik saja, tidak, tapi ada bantuan, macam-macam: perlindungan hukum, perlindungan fisik, pendampingan, ada bantuan, bantuan medis, psikologis, psikologi sosial, ada lagi fasilitasi restitusi,” tuturnya.

Kendati demikian, Achmadi belum memerinci bentuk satuan khusus dimaksud. “Penting adanya sebuah satuan khusus apa pun bentuknya nanti. Karena itu, pembahasannya lebih lanjut di DPR,” ucapnya.

LPSK, sebagaimana keterangan terpisah, menjadikan ihwal pembentukan satuan khusus ini sebagai salah satu rekomendasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang diinisiasi oleh Komisi XIII DPR RI.

Pembentukan satuan khusus merupakan salah satu bentuk penguatan kelembagaan LPSK agar lebih adaptif dan progresif.

Usulan penguatan disebut tidak semata-mata bertujuan memperluas kewenangan, tetapi juga merespons kebutuhan nyata di lapangan yang terus berkembang seiring kompleksitas tindak pidana.

Satuan khusus saksi dan korban yang dimaksud LPSK, yaitu unit penegak hukum yang secara khusus memiliki mandat untuk mengawal proses hukum dari sisi perlindungan saksi dan korban.

Diketahui, revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban tengah bergulir di parlemen. Revisi tersebut masuk sebagai salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Selain pembentukan satuan khusus saksi dan korban, LPSK juga merekomendasikan sejumlah langkah penguatan kelembagaan lainnya, seperti perluasan jenis tindak pidana prioritas dan subjek perlindungan, pembangunan rutan khusus untuk saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator, hingga perluasan perwakilan LPSK. (dam)

Tags: Komisi III DPR RILembaga Perlindungan Saksi dan KorbanLPSKSatuan Khusus Perlindungan Saksi dan Korban

Berita Terkait.

Latsarmil
Nasional

Program KDKMP Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Hak Asasi Peserta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:43
Menko-Polkam
Nasional

Menko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:22
Djamari
Nasional

Cek Gudang Bulog, Menko Polkam: Stok Beras Pemerintah Aman

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:21
Said-Iqbal
Nasional

Lindungi Buruh, Penasihat Presiden Dorong Pembebasan Pajak JHT

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:01
Bupati-Purwakarta
Nasional

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:20
Wamendagri
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Kecam Insiden Pembakaran Pesawat AMA

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2172 shares
    Share 869 Tweet 543
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Messi
Olahraga

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Argentina menang susah payah dengan skor 3-2 saat menghadapi Tanjung Verde pada babak 32 besar...

SelengkapnyaDetails
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.