• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

LPSK Usulkan kepada Komisi III DPR Buat Satuan Khusus Perlindungan Saksi dan Korban

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:20
in Nasional
achmad

Ketua LPSK Achmadi (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/8/2025). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan kepada Komisi XIII DPR RI untuk membuat satuan khusus guna memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana.

“Dalam pandangan LPSK itu juga sudah memberikan masukan kepada Komisi XIII penting adanya satuan khusus, bukan polsus, satuan khusus yang bertugas untuk memberikan perlindungan saksi dan korban,” kata Ketua LPSK Achmadi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (7/8/2025).

BacaJuga:

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

Dia mengatakan perlindungan terhadap saksi dan korban cakupannya luas, mulai dari perlindungan hukum hingga bantuan medis dan psikologis. Maka dari itu, satuan khusus dinilai penting dalam memberikan perlindungan dimaksud.

“Perlindungan itu luas, tidak hanya perlindungan fisik saja, tidak, tapi ada bantuan, macam-macam: perlindungan hukum, perlindungan fisik, pendampingan, ada bantuan, bantuan medis, psikologis, psikologi sosial, ada lagi fasilitasi restitusi,” tuturnya.

Kendati demikian, Achmadi belum memerinci bentuk satuan khusus dimaksud. “Penting adanya sebuah satuan khusus apa pun bentuknya nanti. Karena itu, pembahasannya lebih lanjut di DPR,” ucapnya.

LPSK, sebagaimana keterangan terpisah, menjadikan ihwal pembentukan satuan khusus ini sebagai salah satu rekomendasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang diinisiasi oleh Komisi XIII DPR RI.

Pembentukan satuan khusus merupakan salah satu bentuk penguatan kelembagaan LPSK agar lebih adaptif dan progresif.

Usulan penguatan disebut tidak semata-mata bertujuan memperluas kewenangan, tetapi juga merespons kebutuhan nyata di lapangan yang terus berkembang seiring kompleksitas tindak pidana.

Satuan khusus saksi dan korban yang dimaksud LPSK, yaitu unit penegak hukum yang secara khusus memiliki mandat untuk mengawal proses hukum dari sisi perlindungan saksi dan korban.

Diketahui, revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban tengah bergulir di parlemen. Revisi tersebut masuk sebagai salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Selain pembentukan satuan khusus saksi dan korban, LPSK juga merekomendasikan sejumlah langkah penguatan kelembagaan lainnya, seperti perluasan jenis tindak pidana prioritas dan subjek perlindungan, pembangunan rutan khusus untuk saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator, hingga perluasan perwakilan LPSK. (dam)

Tags: Komisi III DPR RILembaga Perlindungan Saksi dan KorbanLPSKSatuan Khusus Perlindungan Saksi dan Korban

Berita Terkait.

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas
Nasional

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:17
BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium
Nasional

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:36
Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi
Nasional

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:00
MyClinic Resmi Hadir di Jakarta, Klinik Estetika Medis Asal Malaysia
Nasional

Wamendikdasmen: Digitalisasi PAUD Harus Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:45
KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih
Nasional

KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Nasional

Cegah Stunting dari Rumah, Wamen Isyana Dorong Akses Sanitasi Layak di Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:07

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.