• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Luncurkan Petani Mitra Adhyaksa, Kejati Lampung Target Panen Raya 28 Ribu Ton Gabah

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:45
in Nusantara
lampung

Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung melakukan pendampingan terhadap 7.563 petani padi Desa Telogotejo, Lampung Timur. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung melakukan pendampingan terhadap 7.563 petani padi Desa Telogotejo, Lampung Timur. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo. Ditargetkan, hasil panen raya menembus angka 28 ribu ton gabah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo menjelaskan pendampingan dilakukan untuk memastikan proses bisnis petani sejak penyiapan lahan hingga penyerapan gabah berjalan baik sesuai prosedur.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Pendampingan tersebut dilakukan Kajati melalui program Mitra Petani Adhyaksa di Desa Telogorejo, Lampung Timur, Kamis (7/8/2025) . Dengan pendampingan tersebut, ribuan petani yang terbagi menjadi 15 gabungan kelompok tani mampu mengolah 4.100 Ha sawah dengan perkiraan hasil mencapai 28.000 ton gabah.

“Program Petani Mitra Adhyaksa adalah kejaksaan memberikan pendampingan-pendampingan, baik pendampingan hukum, permodalan, mendapatkan pupuk, alat tani, sampai pencegahan gagal panen dan berbagai hal lainnya,” terang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo saat menghadiri langsung panen raya di Desa Telogorejo, Batanghari, Lampung Timur.

Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur, ditegaskannya, siap bersinergi sepenuhnya dengan Forkompinda dan stakeholder lainnya guna mendukung ketahanan pangan terwujud di Lampung Timur sesuai Asta Cita Presiden Prabowo dan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Lampung salah satu unggulannya di sektor pertanian dan merupakan salah satu lumbung padi di Indonesia. Untuk itu kejaksaan turut hadir, tidak hanya menyaksikan tapi turun langsung untuk memastikan semua proses bisnis, dari mulai sampai hilir, dari penyiapan lahan sampai nanti penyerapan gabahnya tetap berjalan dengan baik sesuai ketentuan berlaku,” ucap Danang didampingi Kajari Lampung Timur, Yovrizal.

Dirinya meyakini, melalui program ini, petani tidak akan terkena rentenir, tengkulak, dan tidak mengalami permainan harga. “Kita akan ikuti satu demi satu proses tersebut. Distribusi pupuk kita juga cermati jangan sampai ada penyelewengan, benih, alat mesin tadi dan lain sebagainya. Kita akan ikut terus mengawasi bersama-sama dengan pemerintah daerah,” sambungnya.

Lebih jauh, Danang Suryo membeberkan Asta Karya 8 Program Kerja Petani Mitra Adhyaksa. Poin pertama yaitu pendampingan dan edukasi hukum, perolehan dan sertifikasi lahan sawah, serta perlindungan petani dari jerat rentenir. Poin kedua, pendampingan akses permodalan melalui KUR bank pemerintah atau pinjaman pada koperasi merah putih.

Selanjutnya, Kejati Lampung dan Kejari Lampung Timur melakukan pendampingan pencegahan pungli dan pengatiran proyek swakelola ataupun pemerintah terkait infrastruktur pertanian termasuk optimalisasi pengairan/irigasi.

Poin kelima, pendampingan ketersediaan dan bantuan alat mesin pertanian. Berikutnya, pendampingan ketesediaan pupuk subsidi bagi para petani. Ketujuh, pendampingan pencegahan gagal panen, ketersediaan pestisida dan penbasmi hama. Terakhir, pendampingan penyerapan gabah.

Perihal kelangkaan pupuk yang kerap terjadi jelang musim tanam, Danang Suryo menambahkan hal itu akan teratasi dengan baik. Sebab, lanjut dia, proses pengadaan pupuk memiliki SOP dan business process yang berlaku. Ketersediaan pupuk harus dipastikan dari hulunya, dalam hal ini PT Pupuk Indonesia selaku produsen.

“Untuk itu kita harus memastikan bahwa semua rangkaian-rangkaian itu sudah berjalan sesuai dengan ketentuannya, jumlahnya, waktunya dan lainnya. Kalau ada hambatan, di mana hambatannya? Kita terjun langsung. Adakah penyelewengan, ada rekayasa dan lain sebagainya,” tukas Danang.

“Kejaksaan dan pemerintah daerah akan turun untuk itu,” tandasnya seraya memastikan akan menindak tegas penyelewengan pupuk.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah meyakini peran serta kejaksaan tinggi lampung dan para jaksa jajarannya dapat menjadikan kabupaten Lampung Timur sebagai garda terdepan mendukung ketahanan pangan indonesia.

“Atas nama pemerintah daerah, kami ikut senang dan bangga karena Pemda tak bisa menyelesaikan sendirian (ketahanan pangan), perlu kolaborasi,” urai Ela. (wib)

Tags: gabahKejati LampungPanen RayaPetani Mitra Adhyaksa

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 15:32
Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Rabu, 22 April 2026 - 15:20
Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika
Nusantara

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Rabu, 22 April 2026 - 14:23
Bantuan
Nusantara

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:47
BX-Sea
Nusantara

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Rabu, 22 April 2026 - 12:37
BAg
Nusantara

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Rabu, 22 April 2026 - 12:27

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1289 shares
    Share 516 Tweet 322
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.