• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komnas HAM Bakal Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran HAM Eks Pekerja Freeport

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:21
in Headline
freeport

Area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran HAM yang dialami para eks karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI). Lembaga independen di Indonesia itu tengah menyelidiki aduan tersebut.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, laporan itu diterima lembaganya pada Juni 2025. Para eks pekerja Freeport melaporkan tentang hak-hak dasar yang dimiliki pekerja dalam hubungan kerja.

BacaJuga:

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

“Jadi, itu aduan terkahir yang kami terima, sekarang sedang kami analisis untuk kemudian kami tindaklanjuti,” kata Anis Hidayah kepada INDPOSCO melalui gawai, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Mereka juga melaporkan hak rekan kerjanya yang telah meninggal dunia ketika melakukan mogok kerja dan gagal berobat, setelah akses BPJS Kesehatan diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan.

“Jadi aduan ini, terkait hak atas meninggalnya 150 orang yang sudah meninggal dunia karena tidak dapat berobat akibat BPJS-nya dinonaktifkan,” ujar Anis Hidayah.

Laporan serupa pernah disampaikan organisasi kemasyarakatan (ormas) LBH Papua beberapa tahun lalu. Hal itu diketahui berdasar laman resmi YLBHI yang menuliskan aduan tentang perjuangan 8.300 Buruh Mogok Kerja PT. Freeport Indonesia.

Aduan mereka telah memasuki 7 tahun terhitung sejak tanggal 1 Mei 2017 sampai dengan 1 Mei 2024. Pemberitaan itu ditayangkan pada 22 Juni 2024.

Manajemen PTFI mapun Pemerintah Republik Indonesia terus mengabaikan hak-hak para pekerja kala itu, padahal 8.300 buruh PTFI melakukan megok kerja akibat gagalnya perundingan terkait impelementasi kebijakan fourlok atau merumahkan yang diberlakukan oleh perusahaan secara sepihak.

Hal tersebut dilakukan saat berusaha menentang ambisi Pemerintah Indonesia untuk mendapatkan 61 persen saham atas PT. Freeport Indonesia dan sebagian wilayah areal kerjanya hingga pendirian smelter pada tahun 2017 lalu. Namun, setelah saham itu didapatkan, nasib mereka tidak pernah jelas. (dan)

Tags: Eks Pekerja FreeportFreeportfreeport indonesiaKomnas HAMPelanggaran HAM

Berita Terkait.

Headline

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Senin, 20 April 2026 - 22:16
amin
Headline

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

Senin, 20 April 2026 - 15:46
Pertamina
Headline

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Senin, 20 April 2026 - 08:36
Pengisian-BBM
Headline

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:36
siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42
Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.