• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

LPKA Dinilai Semakin Profesional, Kak Seto: 17 Sudah Tersertifikasi Gelar Ujian Formal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:29
in Nasional
Kak-Seto

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto saat audiensi bersama Dirjenpas, Mashudi didampingi jajaran petinggi Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta Selatan. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto, menyampaikan apresiasi atas kemajuan pembinaan dan pendidikan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Namun, ia mendorong sejumlah catatan penting yang perlu segera dibenahi, terutama terkait profesionalisme dan perlindungan psikologis bagi anak binaan.

BacaJuga:

Wamendagri Dorong Pemda Sumbar Rancang Pertumbuhan Ekonomi yang Terukur dan Inklusif

Wamendagri Apresiasi Pembentukan Satgas MBG 100 Persen di Maluku dan Papua

Bukan Sekadar Pembiayaan, BRI Perkuat Ekosistem Pangan dari Hulu hingga Hilir untuk Dukung Swasembada Protein

“Pembinaan anak sudah mendekati angka sempurna, tapi profesionalisme harus terus ditingkatkan,” katanya dalam keterangan dikutip pada Rabu (6/8/2025).

“LPKA bisa jadi tempat indah yang dikenang anak-anak, asal sistemnya benar,” imbuhnya.

Menurutnya, LPAI menyoroti minimnya lembaga penempatan sementara bagi anak-anak yang belum inkrah atau masih menjalani proses persidangan.

“Banyak dari mereka terpaksa dititipkan di kepolisian, yang dikhawatirkan menimbulkan dampak psikologis serius karena harus berinteraksi dengan tahanan dewasa,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kak Seto juga mengingatkan soal aturan pemindahan anak ke Lapas atau Rutan saat menginjak usia 18 tahun.

“Jika masa bebasnya tinggal sebentar, pemindahan hanya akan menimbulkan trauma. Perlu kebijakan yang lebih bijak dan manusiawi,” ucapnya.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjen Pemasyarakatan, Yulius Syahruzah, menyebut saat ini 17 LPKA telah tersertifikasi sebagai penyelenggara pendidikan formal dan ujian mandiri.

“Anak Binaan juga mengikuti pelatihan keterampilan (vokasi) serta program pendidikan nonformal untuk masa pidana singkat,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menambahkan, anak-anak yang berada di LPKA maupun Lapas atau Rutan tetap mendapat akses pendidikan yang layak.

Ia juga menegaskan komitmen Ditjenpas terhadap perlindungan dari kekerasan seksual.

“Kami akan masukkan standar pencegahan pelecehan seksual anak ke dalam pelayanan tahanan. Tidak ada toleransi untuk pelaku,” pungkasnya. (fer)

Tags: DitjenpasKak SetoLPAILPKA

Berita Terkait.

Wamendagri Dorong Pemda Sumbar Rancang Pertumbuhan Ekonomi yang Terukur dan Inklusif
Nasional

Wamendagri Dorong Pemda Sumbar Rancang Pertumbuhan Ekonomi yang Terukur dan Inklusif

Senin, 2 November 2026 - 22:03
Wamendagri Apresiasi Pembentukan Satgas MBG 100 Persen di Maluku dan Papua
Nasional

Wamendagri Apresiasi Pembentukan Satgas MBG 100 Persen di Maluku dan Papua

Senin, 2 November 2026 - 19:32
Bukan Sekadar Pembiayaan, BRI Perkuat Ekosistem Pangan dari Hulu hingga Hilir untuk Dukung Swasembada Protein
Nasional

Bukan Sekadar Pembiayaan, BRI Perkuat Ekosistem Pangan dari Hulu hingga Hilir untuk Dukung Swasembada Protein

Senin, 2 November 2026 - 17:02
dd
Nasional

Dompet Dhuafa Buka Peluang Usaha bagi Mahasiswa IP Trisakti

Senin, 2 November 2026 - 13:33
Mukhtarudin
Nasional

Mukhtarudin Tegaskan Komitmen Selesaikan Masalah PMI di Hong Kong

Senin, 2 November 2026 - 10:20
suyudi
Nasional

Cegah Narkotika Cair, Kapolri Larang Seluruh Anggota Gunakan Vape

Senin, 2 November 2026 - 09:10

OLAHRAGA

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak
Olahraga

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 21:22

INDOPOSCO.ID - Karateka Indonesia kembali mengukir prestasi di panggung internasional. Ceyco Georgia Zefanya sukses meraih medali emas, sedangkan Zaskia Putri...

SelengkapnyaDetails
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1841 shares
    Share 736 Tweet 460
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Sambut Musim Hujan, BNPB Minta Pemda Bersihkan Drainase dan Petakan Rawan Banjir

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Soroti Kehadiran Raffi Ahmad Bersama ‘Mahasiswa’ Gadungan, Andovi da Lopez: Jangan Sembunyi di Balik Ketidaktahuan

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.