• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Amnesty Internasional: Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Freeport Langgar HAM

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:20
in Nasional
Pertambangan

Ilustrasi-Tambang. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menegaskan, secara prinsip Amnesty International setiap kasus pembuangan limbah perusahaan tambang yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat adalah pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia).

“Pembuangan limbah perusahaan tambang seperti Freeport yang mengancam kerusakan lingkungan adalah pelanggaran HAM, khususnya hak atas lingkungan yang sehat dan bersih, hak atas kesehatan, dan hak atas sanitasi dan air,” ujar Usman kepada INDOPOSCO, Rabu (6/8/2025).

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Maka pada kasus tersebut, menurut Usman, pemerintah wajib melindungi hak-hak tersebut dari kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan, termasuk pembuangan limbah tambang.

“Aparat berwenang juga wajib menyelidiki dugaan pembuangan limbah pertambangan yang sewenang-wenang, sehingga membahayakan lingkungan dan masyarakat setempat,” tegasnya.

Ia juga meminta Freeport agar bertanggung jawab dan menghormati HAM dan tidak melakukan praktik yang membahayakan, termasuk emisi gas rumah kaca dan limbah beracun, kontaminasi udara, air dan tanah serta penggundulan hutan.

“Ini berdampak buruk pada kehidupan dan kesehatan manusia, ekosistem dan keanekaragaman hayati,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia terutama yang berkaitan dengan tambang Grasberg di Papua menjadi kasus lingkungan terbesar dan paling kontroversial di Indonesia. Di antaranya terkait pembuangan limbah (Tailing) ke sungai, setidaknya 200 ribu ton tailing per hari dibuang ke sungai Aikwa dan sekitarnya.

Diketahui, Tailing adalah limbah hasil pengolahan tambang yang mengandung logam berat seperti tembaga, arsenik, dan merkuri. Sungai dan dataran banjir di sekitarnya tercemar, mengganggu ekosistem sungai dan laut, serta mata pencaharian masyarakat adat.

Akibatnya, terjadi pencemaran air tanah dan permukaan di sekitar area tambang menunjukkan kandungan logam berat yang tinggi. Sehingga meninggalkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat dan kerusakan jangka panjang terhadap tanah di area terdampak.

Selain itu juga akibat eksplorasi Freeport menyebabkan kerusakan hutan dan gunung Ertsberg. Sebagian besar Grasberg telah dikeruk hingga berubah bentuk. Dan ribuan hektare hutan hujan tropis rusak dan hilang akibat aktivitas tambang terbuka. (nas)

Tags: kesehatanPelanggaran HAMpertambanganPT Freeport Indonesia

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.