• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Rumah Jampidsus Dijaga TNI, Akademisi: Pengeledahan Harus Miliki Alasan dan Landasan Hukum

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 4 Agustus 2025 - 19:47
in Nasional
Kejagung

Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi melakukan tindakan penggeledahan terhadap seseorang tentu memiliki alasan dan landasan hukum yang kuat. Jika tindakan penggeledahan tersebut yang tidak memiliki alasan hukum yang kuat berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Pernyataan tersebut diungkapkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan kepada INDOPOSCO.ID, Senin (4/8/2025).

BacaJuga:

Luncurkan 3 Layanan, Menteri ATR/BPN: Transformasi Sebuah Keniscayaan

DPD RI Desak Tambahan Anggaran untuk Percepat Pemulihan Gempa NTT

Kapolri Sebut Situasi Aceh Kondusif Usai Kericuhan di Peringatan Hari Damai

Ia mengatakan, beberapa informasi menyebutkan bahwa upaya penggeledahan tersebut tak sesuai dengan prosedur hukum acara.

Dan, lanjut dia, kasus yang dituduhkan sebagai alasan penggeledahan tidak tepat. “Wajar saja kalau Jampidsus sendiri khawatir dengan kondisi keamanannya, sehingga meminta bantuan pihak TNI untuk membatu pengamanan di rumahnya,” kata Ismail.

Apalagi, dikatakan dia, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menangani beberapa kasus korupsi besar.

Pada prinsipnya, masih ujar Ismail, suatu tindakan penggeledahan oleh polisi harus memiliki alasan dan landasan hukum yang kuat. Hal ini untuk memastikan bahwa hak-hak asasi manusia warga negara tetap terjamin.

“Dalam melakukan penggeledahan, polisi harus mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penggeledahan,” terangnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, penggeledahan oleh polisi harus dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan pengumpulan bukti yang relevan dengan kasus yang sedang diselidiki, serta dilakukan dengan prosedur yang tepat.

Pasalnya, lanjut Ismail, jika polisi melakukan penggeledahan tanpa alasan dan landasan hukum yang kuat. Maka tindakan tersebut dapat berpotensi melanggar hak asasi manusia, seperti hak privasi, hak untuk tidak diperlakukan secara sewenang-wenang, dan hak atas kebebasan dan keamanan.

“Oleh karena itu, penting bagi polisi untuk memiliki alasan dan landasan hukum yang kuat sebelum melakukan penggeledahan untuk memastikan bahwa hak-hak asasi manusia warga negara tetap terjamin,” ujarnya.

Sebelumnya, penjagaan ketat dilakukan prajurit TNI bersenjata lengkap di rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, (1/8/2025) kemarin.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, bahwa Kejaksaan tidak menerima laporan terkait adanya penggeledahan tersebut. “Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada,” katanya.

Terkait adanya penebalan personel TNI yang berjaga di rumah Jampidsus, Anang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pengamanan biasa yang telah disepakati dalam nota kesepahaman antara TNI dan Kejagung. (nas)

Tags: JampidsusKejagungpenggeledahanTNI

Berita Terkait.

Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Nasional

Luncurkan 3 Layanan, Menteri ATR/BPN: Transformasi Sebuah Keniscayaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:33
Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Nasional

DPD RI Desak Tambahan Anggaran untuk Percepat Pemulihan Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:40
Kapolri Sebut Situasi Aceh Kondusif Usai Kericuhan di Peringatan Hari Damai
Nasional

Kapolri Sebut Situasi Aceh Kondusif Usai Kericuhan di Peringatan Hari Damai

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:15
Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Nasional

Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:50
Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT
Nasional

Mendagri Ungkap Prioritas Pemerintah Dorong Pemulihan Pascagempa Berbasis Data di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:40
Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT
Nasional

Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3852 shares
    Share 1541 Tweet 963
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.