• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hasto Diprediksi Tak akan Lagi Jabat Sekjen PDIP

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:09
in Headline
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Foto: Antara/Bayu Pratama S/rwa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Foto: Antara/Bayu Pratama S/rwa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ray Rangkuti meragukan Hasto Kristiyanto kembali terpilih sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030. Meski yang bersangkutan telah bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

“Akankah Hasto kembali menjabat sebagai sekjen? Jawaban terbesarnya tidak. Rasanya pemberian amnesti ini membuat kans Hasto sulit menjabat lagi di posisi sekjen,” kata Ray melalui gawai, Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

BacaJuga:

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Namun, kedudukan Hasto dalam partai berlambang kepala banteng itu masih cukup penting. Sementara posisi sekjen diperkirakan akan diserahkan kepada sosok lain.

“Sekjen, secara formal, akan diberikan kepada nama lain. Hanya saja, peran Hasto akan tetap kuat,” ujar Ray.

“Hasto akan mendampingi ibu Mega dengan peran yang sama. Meski tidak dengan cara yang sama,” tambahnya.

Hasto sempat terjerat kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. Dia bahkan telah divonis 3,5 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama. Namun, kini telah bebas setelah mendapat amnesti.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan, pemberian amnesti kepada Hasto atas usulan Presiden Prabowo Subianto. DPR telah memberikan pertimbangan atas surat tersebut.

“Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco terpisah di DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Di sisi lain, PDIP telah mengukuhkan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP untuk periode kepemimpinan 2025-2030. Itu ditentukan melalui kongres VI. Pengukuhan itu dilakukan secara tertutup dalam kongres di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta Selatan, Badung, Bali pada, Jumat (1/8/2025). (dan)

Tags: Hasto KristiyantoPDIPSekjen PDIP

Berita Terkait.

amin
Headline

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

Senin, 20 April 2026 - 15:46
Pertamina
Headline

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Senin, 20 April 2026 - 08:36
Pengisian-BBM
Headline

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:36
siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42
Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Ikan-Sapu-sapu
Headline

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

Minggu, 19 April 2026 - 14:21

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.