• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KJRI Johor Baru Ingatkan Masyarakat yang Bekerja di Malaysia agar Taat Prosedur

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 31 Juli 2025 - 01:11
in Nusantara
erry

Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI JB Erry Kenanga memberikan keterangan kepada wartawan di Batam dalam kegiatan silaturahmi pada Selasa malam (29/7/2025). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru (KJRI JB) mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri seperti Malaysia, sebaiknya melalui jalur resmi atau secara prosedural sehingga lebih terlindungi hak-haknya.

KJRI JB mencatat selama Semester I 2025 ini telah memfasilitasi pemulangan 3.585 PMI atau warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia setelah menjalani proses hukum karena melanggar keimigrasian.

BacaJuga:

Gempa Bumi Kategori Dangkal Guncang Aceh, Wilayah Ini Terdampak

Bea Cukai dan Barantin Resmikan SSM QC di Cikarang Dry Port, Percepat Layanan Impor Terintegrasi

Bea Cukai Edukasi Mahasiswa di Tiga Daerah, Perkuat Pemahaman Cukai dan Budaya Integritas

“Bekerja secara legal itu bisa melalui BP3MI atau dinas tenaga kerja di wilayah masing-masing, karena masuk secara legal prosedural itu setiap pekerja akan terjamin,” kata Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI JB Erry Kenanga di Batam, dilansir Antara, Rabu (30/7/2025).

Menurut dia, PMI yang masuk secara prosedural akan diberikan pelatihan terlebih dahulu, sehingga saat bekerja di luar negeri sudah siap dengan ketrampilan yang dimiliki.

“Juga dari segi bahasa, dan segi adaptasi. Karena akan diajarkan kebiasaan-kebiasaan di negara setempat,” ujarnya.

PMI yang berangkat kerja keluar negeri melalui dinas tenaga kerja atau proses resmi juga mendapat perlindungan, termasuk asuransi tenaga kerja.

“Setahu kami BPJS untuk kerja di luar negeri sudah memberikan jaminan kepada PMI,” ungkapnya.

Erry menyebut angka 3.585 PMI yang dipulangkan ke Indonesia selama kurun waktu setengah tahun ini bukanlah angka yang sedikit. Pihaknya belum bisa membandingkan data para periode yang sama setahun sebelumnya.

Namun, lanjut dia, pihak Imigresen Malaysia dan Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia bekerja sama untuk memfasilitasi pemulangan deportasi sebanyak 7.200 WNI/PMI dalam kurun waktu dua tahun (2025 s/d 2026).

Kerja sama ini disebut dengan Program M. Dari 3.585 PMI yang dideportasi sepanjang 2025 itu, sebanyak 1.129 di antaranya dipulangkan melalui Program M.

“Minggu ini akan ada pemulangan lagi 90 PMI melalui Dumai, Riau. Tapi pemulangan secara bertahap juga. WNI yang tinggal secara ilegal di Malaysia akan dipulangkan melalui Program M ini, dan juga pemulangan mandiri,” ujarnya.

KJRI JB juga berupaya untuk mendata jumlah WNI atau PMI yang masuk ke Malaysia secara non-prosedural. Menurut dia setiap WNI yang pergi ke luar negeri wajib melaporkan dirinya, tetapi WNI yang berangkat secara legal pun banyak yang tidak melaporkan diri.

Data yang ada saat ini, WNI yang berada di Malaysia sebanyak 130 ribu jiwa, berdasarkan data DPTLN dan data permohonan paspor, SPLP, dokumen-dokumen dan juga data siswa di Sekolah Indonesia Johor Bahru.

“Dari data itu kami upayakan coba mendata. tentunya kami yakin masih banyak lagi WNI yang ada di Malaysia,” kata Erry. (dam)

Tags: bekerjaKJRI Johor BaruMalaysiaMasyarakatProsedur

Berita Terkait.

aceh
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Guncang Aceh, Wilayah Ini Terdampak

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20
Launching
Nusantara

Bea Cukai dan Barantin Resmikan SSM QC di Cikarang Dry Port, Percepat Layanan Impor Terintegrasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:38
Edukasi
Nusantara

Bea Cukai Edukasi Mahasiswa di Tiga Daerah, Perkuat Pemahaman Cukai dan Budaya Integritas

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27
Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nusantara

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25
Gempa-Cilacap
Nusantara

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:38
Perwira-NHM
Nusantara

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:26

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7119 shares
    Share 2848 Tweet 1780
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.