• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

1 Juta Penerima Belum Ambil BSU, Terakhir 3 Agustus, Lewat Hangus!

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 31 Juli 2025 - 21:41
in Nasional
Pencairan

Warga mengambil dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Foto : Antara/Sulthony Hasanuddin/sgd.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah digulirkan pemerintah sejak 3 Juli 2025 dan akan berakhir pada 3 Agustus 2025. Empat hari jelang batas akhir pencairan BSU di Kantorpos, terdapat 1 juta penerima BSU yang belum mengambil haknya. Jika tidak segera dicairkan, maka BSU akan hangus.

BSU diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. BSU merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga daya beli para pekerja di tengah tantangan ekonomi. BSU senilai Rp600 ribu diberikan sekaligus untuk alokasi dua bulan, Juni dan Juli 2025, dengan rincian Rp300 ribu per bulan.

BacaJuga:

Maraknya Kasus Daycare, BSN Ingatkan Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak

Tantangan Ketenagakerjaan Kompleks, DPR RI: May Day 2016 Momentum Perkuat Kolaborasi

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko

PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND ditunjuk pemerintah sebagai penyalur resmi BSU 2025 melalui Kantorpos. Penyaluran BSU di Kantorpos ditujukan untuk menjangkau sekitar 8,7 juta pekerja dari total target penerima 17 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Pencairan dana BSU di Kantorpos ini dapat menjangkau hingga ke wilayah pelosok, mengingat Kantorpos tersedia di lebih dari 4.000 lokasi se-Indonesia.

Penyaluran ini juga menyasar para penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau mengalami kegagalan transfer dana bantuan.

Kantorpos buka tujuh hari dalam seminggu, yang artinya Kantorpos tidak mengenal libur. Layanan Kantorpos buka hingga pukul 20.00 WIB demi melayani para pekerja yang ingin mencairkan BSU.

Komitmen ini menjadi penegas Pos Indonesia merupakan BUMN yang tepat untuk menyaluran dana bantuan pemerintah.

Dengan proses yang cepat, persyaratan sederhana, serta dukungan sistem berbasis digital seperti aplikasi Pospay, Kantorpos berhasil menunjukkan komitmen dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kepercayaan dari pemerintah pun menjadi motivasi tambahan bagi Pos Indonesia untuk terus berinovasi dan hadir sebagai solusi nyata bagi rakyat.

Jika Anda merasa memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan belum mencairkan dana BSU, pastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui:
– Website bsu.kemnaker.go.id
– Aplikasi Pospay (download melalui Google Play Store atau AppStore)

Bila pekerja terdaftar sebagai penerima BSU 2025, segera datang ke Kantorpos terdekat dengan membawa identitas diri berupa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Ingat! Batas akhir pengambilan pada 3 Agustus 2025.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mencapai 92,63 persen secara nasional.

“Hingga 29 Juli 2025, BSU telah tersalurkan kepada 14,7 juta pekerja, atau 92,63 persen dari total 15,9 juta penerima secara nasional,” kata Menaker Yassierli dikutip dari keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (30/7/2025). (srv)

Tags: bantuanBSUsosial

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

Maraknya Kasus Daycare, BSN Ingatkan Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:31
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

Tantangan Ketenagakerjaan Kompleks, DPR RI: May Day 2016 Momentum Perkuat Kolaborasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:37
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:34
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:57
Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:03
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Kasus K3 Kemnaker Diselimuti Dugaan ‘Budaya Lama’, Terdakwa Ungkap Sisi Lain

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    1936 shares
    Share 774 Tweet 484
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1563 shares
    Share 625 Tweet 391
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.