• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polisi Tetapkan Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 28 Juli 2025 - 17:09
in Daerah
Aksi-Protes

Sejumlah mahasiswa dan pelajar melakukan aksi protes mengenai kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang, Banten, Senin (21/7/2025). Foto: ANTARA/Desi Purnama Sari.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota, Banten menetapkan seorang oknum guru SMAN 4 Kota Serang berinisial HD sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi di lingkungan sekolah.

“Sudah ditetapkan tersangka pada hari Jumat (25/7/2025) kemarin,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, di Serang, dilansir Antara, Senin (28/7/2025).

BacaJuga:

Bongkar Pengiriman Narkotika  Malaysia-Pekanbaru, Bea Cukai dan Polri Amankan 28,3 Kilogram Sabu

Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim

Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal

Ia menjelaskan, penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada Selasa (22/7/2025). Berdasarkan hasil gelar perkara, status kasus tersebut dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dan HD resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga mengonfirmasi bahwa setelah penetapan tersebut, tindakan penahanan telah dilakukan terhadap tersangka.

“Hari ini (tersangka HD) ditahan,” ujarnya.

Menurut Febby, peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka terjadi di dalam ruang olahraga SMAN 4 Kota Serang sekitar bulan Agustus 2024. Namun, ia belum merinci kronologi lengkap dari kejadian tersebut.

“Tidak sampai disetubuhi oleh pelaku. Untuk kronologis jelasnya nanti akan kami sampaikan saat rilis resmi,” katanya.

Hal senada juga ditegaskan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin.

“Iya (HD ditetapkan sebagai tersangka),” ucapnya.

Ia menambahkan, penetapan ini didasarkan pada serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, di mana polisi telah mengantongi alat bukti yang cukup.

Saat ditanya mengenai potensi adanya tersangka lain dalam kasus ini, Salahuddin menyatakan untuk saat ini penyidik masih fokus pada tersangka HD.

“Iya, satu tersangka dulu,” katanya.

Kasus ini sebelumnya mencuat dan menjadi perbincangan publik setelah viral di media sosial melalui sebuah akun yang mengungkap dugaan pelecehan seksual serta pungutan liar di SMAN 4 Kota Serang. Dalam unggahan tersebut, pelaku pelecehan diduga lebih dari satu orang. (dam)

Tags: Kasus Pelecehanoknum guruSMAN 4 Kota Serang

Berita Terkait.

Bongkar Pengiriman Narkotika  Malaysia-Pekanbaru, Bea Cukai dan Polri Amankan 28,3 Kilogram Sabu
Daerah

Bongkar Pengiriman Narkotika  Malaysia-Pekanbaru, Bea Cukai dan Polri Amankan 28,3 Kilogram Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:06
Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim
Daerah

Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:56
Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal
Daerah

Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:22
Eva-Ch
Daerah

Pencuri Kabel Whoosh Ditangkap, KCIC Tegaskan Tanpa Kompromi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:09
Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Daerah

Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:36
Pertamina Perkuat Komitmen Ketahanan Energi di Hari Kesaktian Pancasila
Daerah

Energi Masuk Desa, Pertamina Patra Niaga Dukung Penguatan 958 KDKMP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:11

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3894 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.