• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tok, Paripurna DPR Setujui Revisi UU Haji dan Umrah sebagai Usul DPR

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 24 Juli 2025 - 20:32
in Nasional
kadir

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto : DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR RI secara resmi mengesahkan dua agenda penting terkait ibadah haji, yakni persetujuan laporan hasil pengawasan pelaksanaan haji tahun 2025 serta pengambilan keputusan atas Usul Inisiatif RUU perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Usul DPR RI. Agenda ini digelar di Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Memimpin sidang, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meminta persetujuan forum atas laporan pengawasan pelaksanaan haji oleh Timwas DPR RI.

BacaJuga:

Kena PHK! Cek UU Ketenagakerjaan Baru Atur Pesangon hingga 9 Kali Gaji, Ini Rinciannya

Putusan MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Legislator PAN Ini Desak Wapres Legowo Mundur

Inovasi Ekoteologi di OASE III PTKIN 2026, Sulap Limbah Batik Jadi Briket

“Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan hasil pengawasan oleh Tim Pengawas DPR RI pada pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dapat disetujui untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku?” ujar Adies yang diikuti oleh sorak suara ‘setuju’ dari para anggota dewan yang hadir.

Setelah itu, sidang dilanjutkan ke agenda kelima, yaitu penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap revisi UU Haji dan Umrah yang merupakan usul inisiatif Komisi VIII DPR RI, mulai dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PAN, hingga Fraksi Partai Demokrat.

Adanya momen ini, maka usulan revisi UU Haji dan Umrah kini resmi naik status sebagai RUU Usul DPR RI, yang selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah melalui tahapan harmonisasi di Badan Legislasi DPR.

Langkah ini menandai keseriusan DPR dalam membenahi tata kelola haji dan umrah, terutama setelah evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2025 yang menunjukkan sejumlah catatan penting, termasuk pelayanan, antrean panjang, hingga sistem keuangan haji yang dinilai belum optimal.

Sebagaimana dikutip dari laman DPR, sorotan utama dalam revisi ini adalah perlunya penyesuaian terhadap struktur kelembagaan pelaksana haji, termasuk peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan otoritas Kementerian Agama dan Badan Pelaksana Haji (BPH) RI.

Tak hanya, revisi UU ini diharapkan menjadi awal dari transformasi menyeluruh dalam pelayanan ibadah haji dan umrah. Termasuk juga jaminan atas pemanfaatan dana haji yang lebih optimal, layanan kesehatan jemaah yang lebih responsif, serta transparansi dalam penentuan kuota dan pemilihan mitra kerja penyelenggara.

Komisi VIII menargetkan pembahasan selesai sebelum masa sidang akhir tahun 2025, agar regulasi baru ini bisa diterapkan paling lambat pada musim haji tahun 2026.

Sebelum pengambilan keputusan oleh pimpinan sidang, Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan sejumlah catatan kritis hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Evaluasi tersebut mencerminkan banyaknya ketidaksesuaian antara kebijakan dan implementasi yang dilakukan oleh Pemerintah.

“Pengawasan haji merupakan tugas konstitusional dalam rangka memastikan hak-hak jemaah haji terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan, serta menjamin pelayanan yang adil, aman, profesional, dan menjamin keselamatan,” tegas Cucun.

Dalam menjalankan tugasnya, Timwas Haji DPR RI terbagi menjadi dua tim: tim pertama melakukan pengawasan pada tahap persiapan penyelenggaraan ibadah haji, sementara tim kedua melakukan pengawasan langsung terhadap pelayanan jemaah di Madinah dan Makkah.

Dari hasil pengawasan, Timwas mencatat tujuh permasalahan utama, yakni:

Pertama, dalam aspek kebijakan, ditemukan ketidakcocokan data pengelompokan jemaah antara sistem di Indonesia dan Arab Saudi. Selain itu, pendistribusian kartu Nusuk mengalami keterlambatan, dan skema Murur serta Tanazul yang ditujukan untuk mengurai kepadatan di Muzdalifah dan Mina tidak dijalankan.

Kedua, dari sisi akomodasi, masih banyak jemaah yang tidak memperoleh layanan pemondokan yang layak. “Ada jemaah yang terpaksa bermalam di musala atau menumpang di hotel lain karena kamar tidak tersedia,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

Ketiga, dalam layanan konsumsi, sebagian besar makanan yang disediakan tidak sesuai dengan kontrak dan melanggar keputusan Panja Haji Komisi VIII DPR RI. Bahkan, sejumlah jemaah tidak mendapatkan konsumsi yang semestinya saat puncak haji di Arafah dan Mina.

Keempat, layanan transportasi juga bermasalah. Terjadi keterlambatan signifikan dalam pengangkutan jemaah dari dan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Trip pertama yang dijadwalkan pukul 07.00–11.00 WAS, justru baru diberangkatkan pada pukul 15.00 WAS, berdampak pada keterlambatan seluruh gelombang berikutnya.

Kelima, di bidang kesehatan, ditemukan jemaah yang diberangkatkan meskipun tidak memenuhi syarat istitha’ahkesehatan. Selain itu, terdapat larangan layanan kesehatan di hotel yang menyulitkan akses jemaah terhadap layanan medis.

Keenam, kualitas SDM petugas haji juga menjadi sorotan. Masih ditemukan petugas yang tidak kompeten dan tidak mampu memberikan layanan secara optimal di bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.

Ketujuh, dalam aspek keimigrasian, Timwas mencatat adanya sejumlah warga negara Indonesia yang berangkat menggunakan visa non-haji dan lolos masuk ke Arab Saudi. “Kejadian ini sangat memprihatinkan karena turut menimbulkan korban jiwa,” ujar Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini.

Temuan-temuan tersebut, lanjutnya, menjadi bahan evaluasi strategis bagi DPR RI untuk mendorong perbaikan menyeluruh dalam penyelenggaraan haji ke depan. Evaluasi ini juga akan menjadi dasar pengambilan sikap politik DPR RI, termasuk usulan pembentukan Pansus dan penggunaan Hak Angket dalam penanganan persoalan haji tahun 2025. (dil)

Tags: DPRParipurna DPRRevisi UU Haji dan Umrah

Berita Terkait.

Kena PHK! Cek UU Ketenagakerjaan Baru Atur Pesangon hingga 9 Kali Gaji, Ini Rinciannya
Nasional

Kena PHK! Cek UU Ketenagakerjaan Baru Atur Pesangon hingga 9 Kali Gaji, Ini Rinciannya

Minggu, 8 November 2026 - 12:12
Putusan MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Legislator PAN Ini Desak Wapres Legowo Mundur
Nasional

Putusan MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Legislator PAN Ini Desak Wapres Legowo Mundur

Minggu, 8 November 2026 - 10:56
Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Didominasi Berawan 
Nasional

Inovasi Ekoteologi di OASE III PTKIN 2026, Sulap Limbah Batik Jadi Briket

Minggu, 8 November 2026 - 08:02
Penghargaan
Nasional

PT Grha Kartika Anugerah Raih Penghargaan Terbaik Ketiga dalam Anugerah Reksa Bandha 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 23:23
KJMU
Nasional

22.567 Siswa dan 6.587 Mahasiswa Baru Terima KJP Plus dan KJMU 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 22:22
SBN
Nasional

Rencana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu pada 2027, Ini Respons DPD

Sabtu, 7 November 2026 - 21:21

OLAHRAGA

STY
Olahraga

Persija vs Persebaya, Shin Tae-yong Wanti-wanti Pemain Tidak Lengah

Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 November 2026 - 15:45

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong meminta anak asuhnya tetap waspada saat menghadapi Persebaya Surabaya pada pekan kesembilan Super...

SelengkapnyaDetails
witan

Jamu Persebaya, Persija Usung Misi Bangkit di Hadapan Jakmania

Sabtu, 7 November 2026 - 09:35
Sirkuit Mandalika

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Jumat, 6 November 2026 - 21:21
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3347 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2314 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.