• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyelundupan Lobster Puluhan Miliar Digagalkan, Polresta Soetta Bongkar Modusnya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 24 Juli 2025 - 22:32
in Nasional
ronald

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung bersama Waka Polres, AKBP Joko dan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal kembali terbongkar.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan praktik penyelundupan 710.770 ekor BBL tanpa dokumen sah, dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp38,8 miliar.

BacaJuga:

Soroti Polemik Guru Honorer Terancam Tak Bisa Mengajar, DPR Usul Solusi Skema PPPK dan Dukungan Pusat

MUI Soroti Pentingnya Menjaga Kesucian Pesantren di Tengah Kasus Ponpes Pati

Soroti Lomba Konten Rasis, Komisi III: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan, pengungkapan bermula pada Jumat (2/7/2025) lalu saat pihaknya mengendus pengiriman mencurigakan 10 koper berisi 321.990 ekor BBL menuju Batam.

Tiga hari berselang, petugas X-Ray di Gudang Kargo Bangun Desa Logistindo kembali menemukan 6 palet kayu menuju Tanjung Pinang, berisi 323.480 ekor BBL.

“Seluruh BBL dikemas dalam kantong plastik tanpa dokumen resmi. Dari pengembangan penyelidikan bersama Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau, enam orang berhasil diamankan,” katanya kepada wartawan Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, keenam tersangka masing-masing berinisial AW, VD, SN, F, RR, dan ABR, sedangkan tujuh lainnya masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Seluruh BBL terdiri atas jenis pasir dan mutiara, komoditas ekspor bernilai tinggi namun sangat rawan eksploitasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Soetta Kompol Yandri Mono menambahkan, harga pasaran BBL saat ini berkisar Rp54 ribu per ekor.

“Bila lolos, potensi kerugian negara dari total 710.770 ekor bisa mencapai Rp38,8 miliar,” tegasnya.

Ia menegaskan para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana 8 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Pasal 88 UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Pasal 87 jo Pasal 34 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman 3 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga bentuk komitmen kami menjaga kekayaan laut nasional,” pungkasnya. (fer)

Tags: Penyelundupan LobsterPolresta Soetta Bongkar

Berita Terkait.

Muhammad-Khozin
Nasional

Soroti Polemik Guru Honorer Terancam Tak Bisa Mengajar, DPR Usul Solusi Skema PPPK dan Dukungan Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 18:28
Zainut-Tauhid-Sa’adi
Nasional

MUI Soroti Pentingnya Menjaga Kesucian Pesantren di Tengah Kasus Ponpes Pati

Senin, 11 Mei 2026 - 18:18
Abdullah
Nasional

Soroti Lomba Konten Rasis, Komisi III: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 17:37
Antivirus
Nasional

DPR Ingatkan Ancaman Hantavirus Nyata, Desak Pemerintah Terapkan One Health System

Senin, 11 Mei 2026 - 17:07
BC-Soetta
Nasional

Bea Cukai Soetta Bongkar Modus Unik Penyelundupan Emas Rp700 Juta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16
wamen
Nasional

Wamen Ekraf Dukung Upcycled Fashion Masuk Kancah Internasional

Senin, 11 Mei 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.