• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengungkapan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Lamban, Begini Respons Kompolnas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 23 Juli 2025 - 00:30
in Nasional
Police-Line

Ilustrasi garis polisi terpasang di pagar. Foto: Dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) di kamar indekos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat masih menjadi misteri. Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan kasus tersebut.

Sehingga muncul anggapan masyarakat bahwa penanganan kasus tersebut berjalan lamban. Kasus itu telah diambil alih Polda Metro Jaya, namun belum ada perkembangan siginifikan dalam proses penyelidikannya.

BacaJuga:

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

Kemendagri Ingatkan Daerah: Inovasi adalah Kunci Memperkuat Kemandirian Fiskal

Menurut Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, lambatnya pengungkapan kasus tersebut kemungkinan karena pemudik menggunakan prinsip-prinsip ilmiah. Serta menunggu hasil laboratorium forensik.

“Saya kira problem utama adalah karena ini pendekatan saintifik ya, bisa jadi memang hasil autopsinya belum kelar karena semakin spesifik autopsi, semakin lama waktu membutuhkannya,” kata Anam di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Ia menceritakan, pernah menangani suatu kasus yang harus memakan waktu sampai beberapa bulan. Sebab, membutuhkan pemeriksaan menyeluruh terhadap tubuh jenazah yang bersangkutan.

“Pengalaman saya misalnya misalnya di beberapa kasus, bahkan ada yang sampai 3 bulan, ada yang 2 bulan, untuk menentukan apa yang terjadi terutama di titik mana kematian itu terjadi,” ujar Anam.

Melalui autopsi dapat memberikan jawaban atas pertanyaan tentang penyebab kematian. “Apakah kekurangan oksigen ataukah karena yang lain, misalnya, itu bisa dicek diautopsi. Kalau kita sampai spesifik kayak begitu itu membutuhkan waktu berbeda dengan autopsi yang biasa,” tutur Anam.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim, tidak ada kendala dalam pengusutan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) inisial ADP (39). Penyidik berupaya teliti menyelidiki kasus tersebut.

“Lebih pada posisi kita ingin lebih cermat,” klaim Listyo terpisah kepada wartawan di Lapangan Tembak Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).

Polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik, untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban yang ditemukan dengan kondisi muka tertutup lakban. Termasuk menantikan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Yang kedua, juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas. Sehingga kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” ucap Listyo. (dan)

Tags: Diplomat KemluKasus Kematian Diplomat KemluKompolnas

Berita Terkait.

MOU
Nasional

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:06
Willy-Aditya
Nasional

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45
Agus-Fatoni
Nasional

Kemendagri Ingatkan Daerah: Inovasi adalah Kunci Memperkuat Kemandirian Fiskal

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:44
Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02
Rakor
Nasional

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01
air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1470 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.