• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Banding Vonis Tom Lembong, Kerugian Negara Dinilai Jauh Lebih Besar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 23 Juli 2025 - 19:49
in Nasional
Tom-Lembong

Terdakwa kasus impor gula di Kementerian Perdagangan, Tom Lembong. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polemik hukum kasus korupsi importasi gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong memanas.

“Kejaksaan Agung secara resmi menyatakan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Tom oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan Rabu (23/7/2025).

BacaJuga:

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut perbedaan besar dalam penghitungan kerugian negara menjadi salah satu alasan utama banding.

“Majelis hakim menyatakan kerugian negara Rp194 miliar, sementara versi jaksa menyebutkan Rp578 miliar. Ini bukan selisih kecil, dan tentu menjadi bagian penting dalam memori banding kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari nilai kerugian tersebut, Rp565 miliar telah dikembalikan oleh korporasi yang diduga terlibat, dan langsung disita oleh Kejaksaan.

“Artinya, kami telah mengamankan nilai kerugian yang bahkan melebihi angka yang diyakini hakim,” tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Zaid Mushafi, mengajukan banding atas vonis tersebut

Ia juga menyebut putusan hakim tidak selaras dengan fakta di persidangan.

“Insya Allah hari ini kami akan masukkan dokumen banding. Kami meyakini ada kekeliruan pertimbangan hukum yang patut diuji di tingkat berikutnya,” pungkasnya. (fer)

Tags: Importasi GulaKejagungkorupsiTom Lembong

Berita Terkait.

menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7042 shares
    Share 2817 Tweet 1761
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1767 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.