• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jelang HUT RI ke-80, Ditjenpas Siapkan Remisi dan PMP Digital untuk Napi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 20 Juli 2025 - 22:47
in Nasional
LPKA-Kelas-1-Tangerang

Sejumlah anak di LPKA Kelas 1 Tangerang melakukan aktivitas pelajaran. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) resmi menyiapkan skema Remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Narapidana dan Anak Binaan secara hybrid.

Ada tiga bentuk Remisi yang disiapkan Remisi Umum, Tambahan, dan Dasawarsa, ditambah dua jenis PMP, yaitu PMP Umum dan PMP Dasawarsa.

BacaJuga:

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Program ini disiapkan tak hanya sebagai rutinitas tahunan, tapi juga bagian dari reformasi layanan pemasyarakatan berbasis teknologi.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, menjelaskan bahwa Remisi Umum diberikan rutin setiap 17 Agustus, sementara Remisi Dasawarsa merupakan penghargaan khusus dalam rangka 80 tahun Indonesia merdeka, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-04.PK.05.04 Tahun 2025.

“Remisi Tambahan diberikan kepada narapidana yang aktif berkontribusi dalam pembinaan dan pemberdayaan di dalam lapas maupun rutan. Tapi semuanya tetap berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Yulius dalam keterangan dikutip pada Minggu (20/7/2025).

Sebagai bentuk transformasi pelayanan publik, seluruh proses usulan Remisi dan PMP kini dilakukan secara digital lewat Sistem Database Pemasyarakatan.

“Inisiatif ini tak hanya mempercepat layanan, tapi juga menjamin akurasi data, mencegah penyimpangan wewenang, serta menciptakan transparansi dan kepastian hukum,” ujarnya.

Yulius menekankan seluruh Kepala Lapas, Rutan, dan LPKA harus mengunggah dokumen pendukung secara lengkap dan tepat waktu, tanpa ruang untuk kesalahan teknis.

Supervisi dan koordinasi intensif juga diwajibkan hingga ke tingkat Kantor Wilayah Ditjenpas.

Tak berhenti di sana, ia juga mengajak peran aktif Gubernur dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memastikan pelaksanaan Remisi dan PMP pada 17 Agustus berjalan lancar, tertib, dan kondusif.

“Kami ingin pastikan seluruh proses Remisi dan PMP berjalan transparan, profesional, dan tepat sasaran.

“Ini komitmen kita bersama menuju layanan pemasyarakatan yang lebih adil, modern, dan terpercaya,” imbuhnya. (fer)

Tags: DitjenpasHUT RI ke-80napiPMP Digitalremisiwarga binaan
Berita Sebelumnya

Puluhan Ribu Pengemudi Ojol Bakal Kepung Istana Merdeka Besok

Berita Berikutnya

Saat Mimpi Tak Lagi Jauh Bersama FIFGROUP

Berita Terkait.

IMG_1564
Nasional

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Jumat, 21 November 2025 - 01:14
1000417029
Nasional

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Kamis, 20 November 2025 - 23:27
1000382283
Nasional

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 23:02
WhatsApp Image 2025-11-20 at 22.30.28
Nasional

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik dan Laju Pusat Data AI Indonesia

Kamis, 20 November 2025 - 22:38
1000063614
Nasional

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Seorang Pati dari Kementerian

Kamis, 20 November 2025 - 22:02
1000416900
Nasional

Menkomdigi Ingatkan Maraknya Disinformasi di Sektor Kesehatan di RRI Award

Kamis, 20 November 2025 - 21:31
Berita Berikutnya
Pameran

Saat Mimpi Tak Lagi Jauh Bersama FIFGROUP

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.