• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Imigrasi Serentak Razia 2.022 WNA, Ratusan Langgar Aturan Tinggal

Laurens Dami by Laurens Dami
Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:57
in Nasional
wna

Petugas Imigrasi menggelar operasi wirawaspada. Foto: Istimewa.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengamankan 294 warga negara asing (WNA) yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian, dalam operasi terpadu bertajuk Wirawaspada.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa operasi ini digelar serentak pada 15 hingga 17 Juli 2025 di 2.098 titik penjagaan keimigrasian di seluruh Indonesia.

“Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 2.022 WNA,” katanya dalam keterangan dikutip pada Sabtu (19/7/2025).

Menurutnya, dari jumlah itu, mayoritas berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebanyak 1.143 orang, disusul Korea Selatan (156), Jepang (81), India (74), Malaysia (71), serta negara-negara lain seperti Filipina, Amerika Serikat, Thailand, Belanda, dan Yaman.

“Pelanggaran terbanyak adalah penyalahgunaan izin tinggal, tercatat sebanyak 148 kasus. Selain itu, ditemukan 34 kasus WNA tanpa dokumen, 29 kasus overstay, 25 kasus alamat tidak sesuai, dan 8 kasus sponsor fiktif,” ujarnya.

Yuldi menegaskan bahwa operasi ini menjadi bentuk keseriusan negara dalam menjaga kedaulatan hukum atas keberadaan orang asing.

“Tidak boleh ada kompromi. Kami pastikan tidak ada ruang bagi orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, dari sisi legalitas, para WNA yang terjaring umumnya menggunakan Izin Tinggal Terbatas (1.581 orang), Izin Tinggal Kunjungan (326), dan Izin Tinggal Tetap (42).

Tak hanya itu terdapat 43 pencari suaka UNHCR, 12 imigran ilegal, dan 16 WNA tanpa izin tinggal sama sekali.

“Saat ini, seluruh WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran tengah menjalani pemeriksaan lanjutan,” tuturnya.

Bagi yang terbukti hanya melanggar UU Keimigrasian, sanksi administratif hingga deportasi akan dijatuhkan.

Namun, bila ditemukan unsur pidana umum, kasusnya akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.

“Operasi Wirawaspada menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi bukan sekadar pintu gerbang masuk, tetapi juga garda depan dalam menjaga hukum dan kedaulatan negara,” pungkasnya. (fer)

Tags: ImigrasiRaziaWNA
Previous Post

Lapas Narkotika Jambi Lakukan Pemetaan Pontensi Jaringan Narkoba dari Dalam

Next Post

Kemendikdasmen Tanamkan Konsep Pendekatan ” Deep Learning” Tanpa Ubah Kurikulum

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 08.53.29
Nasional

Pascaledakan SMAN 72, Pemerintah dan Polisi Perketat Konten Anak

Selasa, 11 November 2025 - 09:15
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.51.59
Nasional

Hari Pahlawan Nasional, BAM DPR: Momemtum Keteladanan dalam Bidang Masing-Masing

Selasa, 11 November 2025 - 08:41
yusril
Nasional

Yusril: Belum Bahas Permintaan Orang Tua Reynhard Sinaga

Selasa, 11 November 2025 - 07:07
muzani
Nasional

Ketua MPR Sebut Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Tradisi yang Baik

Selasa, 11 November 2025 - 06:06
gani
Nasional

Pertemuan Presiden Prabowo dengan ITUC Bahas Kesejahteraan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 03:03
brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Next Post
velajar

Kemendikdasmen Tanamkan Konsep Pendekatan " Deep Learning" Tanpa Ubah Kurikulum

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.