• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sengketa Tapal Batas Lombok Barat dan Tengah Akhirnya Selesai

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 13 Juli 2025 - 05:24
in Nusantara
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kiri) menandatangi dokumen kesepakatan tapal batas di Samara Hills Resort, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (10/7/2025). (ANTARA)

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kiri) menandatangi dokumen kesepakatan tapal batas di Samara Hills Resort, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (10/7/2025). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sengketa tapal batas antara Lombok Barat dengan Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat akhirnya menemui kesepakatan melalui dokumen tertulis yang ditandatangani oleh kedua kepala daerah.

“Kami selesaikan melalui cara kekeluargaan melalui komunikasi yang lancar dan setara agar ada kepastian hukum dan untuk semua masyarakat,” kata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini seperti dikutip Antara, Sabtu (12/12/2025).

BacaJuga:

Banten Dilirik Investor Data Center dan AI, Lokasi Pilihan di Cileles Lebak

Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan

Sambut Investor, Gubernur Andra Soni Pastikan Stok Kebutuhan Listrik di Banten Melimpah

Wilayah yang dibagi adalah wilayah sengketa yang berada di dalam kawasan Samara Hills Resort. Kawasan sengketa tersebut memiliki luas kurang lebih sekitar 64,43 hektare di mana Lombok Barat memperoleh 34,22 hektare dan Lombok Tengah 30,21 hektare.

Kepastian hukum menjadi landasan utama dalam menyelesaikan sengketa tapal batas agar tidak menimbulkan dampak di masa depan. Kesepakatan kedua pemerintahan kabupaten dalam menyelesaikan sengketa tapal batas itu difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pada 10 Juli 2025, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama Bupati Lombok Tengah Lalu Fahul Bahri menandatangani kesepakatan terhadap tapal batas tersebut di Samara Hills Resort yang bersengketa.

Kesepakatan itu mencakup wilayah Nambung di Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat yang berbatasan langsung dengan Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya di Lombok Tengah.

“Nambung tetap masuk Lombok Barat. (Batas) yang dibagi dari awal itu hanya wilayah Samara Hills Resort yang selama ini menjadi sengketa,” ujar Bupati Zaini.

Setelah kesepakatan tercapai, maka tim dari masing masing kabupaten bakal menentukan titik-titik koordinat sesuai dokumen kesepakatan yang ditandatangani oleh kepala daerah Lombok Barat dan Lombok Tengah. (gin)

Tags: Lombok BaratLombok TengahPemkab Lombok BaratSengketa Tapal Batas

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Banten Dilirik Investor Data Center dan AI, Lokasi Pilihan di Cileles Lebak

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:44
Nusron-Wahid
Nusantara

Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04
soni
Nusantara

Sambut Investor, Gubernur Andra Soni Pastikan Stok Kebutuhan Listrik di Banten Melimpah

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Bea Cukai Maluku dan Ternate Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:06
bc2
Nusantara

Bea Cukai Kendari Amankan Rokok dan Miras Ilegal Modus Jalur Ekspedisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05
bc
Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Beragam Barang Hasil Penindakan Senilai Rp916 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:26

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3043 shares
    Share 1217 Tweet 761
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.