• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III DPR Desak Transparansi Kematian Brigadir Nurhadi, Ini Sejumlah Kejanggalannya

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 13 Juli 2025 - 09:09
in Nasional
police line

Ilustrasi Garis Polisi. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi yang diduga dibunuh oleh kedua atasannya yang terjadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025 mendapat perhatian dari legislator Komisi III DPR Dewi Juliani yang meminta transparansi dalam pengusutan kasus tersebut.

Ia menilai banyak kejanggalan dari kasus yang melibatkan antar personil kepolisian itu.

BacaJuga:

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

“Seharusnya dengan adanya kematian, hasil forensik dan bukti lainnya, kasus ini sudah berada dalam tahap penyidikan, bukan penyelidikan lagi,” ujar Dewi kepada wartawan, dikutip Minggu (13/7/2025).

Kasus ini mencuat ke publik setelah keterangan resmi disampaikan oleh Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, yang menyebutkan bahwa Brigadir Nurhadi meninggal dunia setelah mengikuti sebuah pesta bersama dua atasannya, Kompol IMY dan Ipda HC, serta dua perempuan berinisial P dan M di sebuah vila bernama Villa Tekek.

“Kami mendorong agar pihak kepolisian tidak menyisakan ruang abu-abu sedikit pun dalam penanganan kasus ini. Kematian Brigadir Nurhadi bukan hanya menyangkut tindak pidana, tapi juga menyangkut integritas institusi Polri secara keseluruhan di mata publik,” beber Dewi.

Menurut Dewi, banyak hal yang perlu dijelaskan secara gamblang kepada masyarakat, di antaranya, Brigadir Nurhadi diduga mengonsumsi narkotika jenis ekstasi dan obat penenang riklona.

Dewi menegaskan bahwa harus ada pengungkapan siapa yang memberikan zat tersebut dan bagaimana zat itu bisa berada di lokasi pesta. Apalagi, dua atasan korban ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Informasi bahwa korban sempat merayu salah satu perempuan di lokasi sebelum meninggal dunia menjadi bagian penting yang perlu didalami.

“Apakah tindakan tersebut memicu tindak kekerasan? Apakah ini terkait dengan luka-luka yang ditemukan pada tubuh korban? Semua harus diurai secara objektif,” tutur Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dewi juga menyoroti minimnya hasil rekaman CCTV di area kolam tempat korban ditemukan tewas.

“Minimnya bukti visual dari lokasi utama kejadian jelas menghambat transparansi dan pengungkapan fakta. Kepolisian perlu menjelaskan secara teknis mengapa ini bisa terjadi seperti itu serta mengumpulkan bukti pendukung visual lainnya,” tambahnya.

Hasil forensik menunjukkan bahwa Brigadir Nurhadi mengalami patah pada bagian lidah, luka di kepala, tengkuk, punggung, dan kaki, serta memar di kepala. Diduga kuat korban dicekik sebelum akhirnya tenggelam dalam keadaan tidak sadar.

“Ini bukan kasus biasa. Dugaan penganiayaan berat telah muncul, dan ini harus ditindak dengan serius dan tanpa kompromi,” tegas Dewi Juliani.

Kompol IMY, Ipda HC, dan M telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP serta Pasal 359 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dewi mengapresiasi langkah cepat kepolisian, namun menekankan bahwa sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua perwira polisi harus dilakukan secara terbuka di hadapan publik.

“PTDH itu bukan hanya sanksi administratif, tetapi bentuk komitmen etis dan moral institusi Polri terhadap keadilan,” ungkapnya.

Pada sisi lain, Dewi berharap agar para Bhayangkari memiliki peran aktif guna menjaga dan menjadi pengingat agar para suami, sebagai anggota Polri dapat menjauhi penyimpangan baik perilaku, etik maupun hukum.

Bagi Dewi, Bhayangkari adalah tonggak ketahanan keluarga yang memiliki multi peran, sebagai isteri menjaga harkat martabat suami, sebagai ibu mempersiapkan generasi penerus, dan sebagai Bhayangkari menjaga keseimbangan dan harmoni interaksi sosial, guna turut menjaga muruah Polri.

“Kapolri perlu melakukan upaya re-optimalisasi peran Bhayangkari yang bermakna dan berdampak,” tukas Dewi.

Lebih jauh, Dewi Juliani menekankan bahwa pengungkapan menyeluruh terhadap kasus sebagai upaya untuk melindungi institusi Polri dari perilaku menyimpang oknum anggotanya yang dapat merusak citra dan kehormatan kepolisian di mata masyarakat.

“Apalagi dalam hal “perkeliruan bersama” atau “kenakalan terpimpin”, hingga mengakibatkan kematian, ketegasan pimpinan Polri adalah mutlak,” pungkas legislator dapil Riau ini. (dil)

Tags: Brigadir NurhadiKematian Brigadir NurhadiKomisi III DPR RI

Berita Terkait.

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas
Nasional

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:17
BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium
Nasional

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:36
Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi
Nasional

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:00
MyClinic Resmi Hadir di Jakarta, Klinik Estetika Medis Asal Malaysia
Nasional

Wamendikdasmen: Digitalisasi PAUD Harus Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:45
KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih
Nasional

KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Nasional

Cegah Stunting dari Rumah, Wamen Isyana Dorong Akses Sanitasi Layak di Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:07

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1058 shares
    Share 423 Tweet 265
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.