• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bareskrim Jelaskan Alasan Beri Asistensi Kasus Kematian Brigadir MN di NTB

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:16
in Megapolitan
ntb

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan jajaran Ditreskrimum Polda NTB mendengar pemaparan tentang penyidikan kasus kematian Brigadir MN di Polda NTB, Mataram, Kamis (10/7/2025). Foto : Antara/Dhimas B.P.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memberikan penjelasan mengenai peran asistensinya dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir MN yang ditangani oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tipidum Bareskrim Polri, menyampaikan pada Sabtu (12/7/2025) di Jakarta bahwa asistensi dilakukan guna memberikan arahan terkait aspek teknis dan taktis dalam proses pembuktian serta penerapan pasal yang relevan.

BacaJuga:

Warga Jakarta Wajib Waspada, Malam Ini Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

“Dari hasil pembuktian secara ilmiah, kami melihat ada penerapan pasal yang kurang tepat. Kami pun memberikan rekomendasi untuk penambahan pasal yang lebih sesuai,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (10/7), tim dari Dittipidum yang dipimpin langsung oleh Brigjen Djuhandhani bertolak ke Polda NTB untuk berdiskusi langsung dengan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan mendalami perkembangan penyidikan.

Ia menekankan bahwa asistensi diberikan berdasarkan paparan dari penyidik Polda NTB, yang saat ini sudah memasuki tahap pertama pelimpahan berkas ke kejaksaan untuk tiga tersangka yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan proses ini dilakukan secara akuntabel dan berdasarkan bukti ilmiah. Saya juga telah menyampaikan arahan langsung kepada Dirreskrimum sebagai bagian dari asistensi kami,” ucap Djuhandhani.

Terkait adanya dugaan kejanggalan dalam penyidikan, pihaknya tidak memberikan komentar lebih lanjut.

Adapun tiga tersangka dalam kasus ini terdiri dari dua mantan perwira polisi di lingkungan Polda NTB, yakni Kompol Y dan Ipda HC, serta seorang perempuan berinisial M yang diduga berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Ketiganya kini telah ditahan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda NTB.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan minimal dua alat bukti yang cukup kuat untuk menjerat ketiganya, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Bukti tersebut diperoleh dari pemeriksaan terhadap 18 saksi serta hasil analisis para ahli. Salah satu poin krusial berasal dari tim forensik yang menyimpulkan bahwa Brigadir MN meninggal akibat tindakan pencekikan seperti dilansir Antara.

Kesimpulan ini berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan pasca ekshumasi jenazah Brigadir MN dari pemakaman di wilayah Narmada, Lombok Barat.

Dengan dasar tersebut, penyidik menjerat para tersangka menggunakan Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 359 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aro)

Tags: BareskrimBrigadir MNkasusKasus Kematian Brigadir MNNTBpolisiPolri

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Warga Jakarta Wajib Waspada, Malam Ini Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:29
demo
Megapolitan

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:32
untar
Megapolitan

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32
galeri
Megapolitan

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:45
hujan
Megapolitan

Jangan Keburu Simpan Payung, 2 Wilayah di Jakarta Ini Berpotensi Diguyur Hujan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:28
bmw
Megapolitan

Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil Listrik BMW di Jakbar Diamuk Massa

Senin, 22 Juni 2026 - 18:51

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
CR7
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Brace ke Gawang Uzbekistan Bawa Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10

INDOPOSCO.ID - Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa usia hanyalah angka. Sang kapten Portugal tampil luar biasa dengan mencetak dua gol...

SelengkapnyaDetails
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:39
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.