• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Papua Barat Siapkan BUMD Pengelola Dana PI Migas 10 Persen

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 11 Juli 2025 - 04:04
in Ekonomi
papua

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung saat diwawancara usai membuka Munas V ADPMET di Jakarta, Kamis (10/7/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat segera menyiapkan BUMD pengelola dana participating interest (PI) migas 10 persen.

“Kami mendorong Papua Barat segera selesaikan BUMD pengelola dana PI 10 persen,” kata Yuliot usai membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Setahun di Indonesia, Mitsubishi Destinator Tembus Produksi 55 Ribu Unit

Isu Dana Rp17 Miliar Memanas, BTN Siapkan Somasi dan Ungkap Fakta Sebenarnya

Jaga Ekosistem Pesisir, NNA Gandeng Dus Duk Duk Tanam 525 Bakau di Pulau Pari

Dia menjelaskan BUMD atau anak perusahaan BUMD penerima dana PI migas 10 persen harus memiliki badan hukum yang disahkan kementerian terkait dan sahamnya dikuasai pemerintah daerah.

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2026 guna menjamin keterbukaan dan transparansi pengelolaan.

“Setelah pembentukan BUMD selesai, didaftarkan ke Kementerian ESDM dan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi). Nanti KKKS Migas (Kontraktor Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi) menawarkan PI 10 persen ke BUMD,” ujarnya.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menjelaskan pemerintah daerah berkomitmen merampungkan perda pembentukan BUMD, sehingga dana PI migas 10 persen bisa dimanfaatkan.

Upaya mendapatkan dana PI migas 10 persen sudah diajukan Dinas ESDM Papua Barat sejak tahun 2018 namun belum terealisasi, dan akan disampaikan pada forum Munas V ADPMET.

“Kalau itu soal regulasi, kami minta kelonggaran supaya Papua Barat bisa segera terima PI 10 persen,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal ADPMET Andang Bachtiar menyebut asosiasi segera berkoordinasi dengan SKK Migas maupun KKKS untuk mempercepat Papua Barat mendapatkan PI 10 persen dari produksi migas.

Faktor yang menghambat realisasi PI migas 10 persen, antara lain perumusan perda, status hukum BUMD bidang migas, kemudian analisis teknis pembagian saham untuk provinsi dan kabupaten.

“Nanti, kami petakan apa saja kendala Papua Barat. Asosiasi berkomitmen membantu semua anggota,” kata Andang. (bro)

Tags: bumdDana PI MigasPapua Barat

Berita Terkait.

Jaga Ekosistem Pesisir, NNA Gandeng Dus Duk Duk Tanam 525 Bakau di Pulau Pari
Ekonomi

Setahun di Indonesia, Mitsubishi Destinator Tembus Produksi 55 Ribu Unit

Jumat, 11 September 2026 - 12:08
Isu Dana Rp17 Miliar Memanas, BTN Siapkan Somasi dan Ungkap Fakta Sebenarnya
Ekonomi

Isu Dana Rp17 Miliar Memanas, BTN Siapkan Somasi dan Ungkap Fakta Sebenarnya

Jumat, 11 September 2026 - 10:09
Jaga Ekosistem Pesisir, NNA Gandeng Dus Duk Duk Tanam 525 Bakau di Pulau Pari
Ekonomi

Jaga Ekosistem Pesisir, NNA Gandeng Dus Duk Duk Tanam 525 Bakau di Pulau Pari

Jumat, 11 September 2026 - 07:57
Jaga Ekosistem Pesisir, NNA Gandeng Dus Duk Duk Tanam 525 Bakau di Pulau Pari
Ekonomi

BTN Bidik Kredit Non-Perumahan 30 Persen pada 2030 Lewat Strategi Beyond Mortgage

Jumat, 11 September 2026 - 06:16
Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP
Ekonomi

Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

Kamis, 10 September 2026 - 19:58
Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi
Ekonomi

Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi

Kamis, 10 September 2026 - 19:24

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.