• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Papua Barat Siapkan BUMD Pengelola Dana PI Migas 10 Persen

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 11 Juli 2025 - 04:04
in Ekonomi
papua

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung saat diwawancara usai membuka Munas V ADPMET di Jakarta, Kamis (10/7/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat segera menyiapkan BUMD pengelola dana participating interest (PI) migas 10 persen.

“Kami mendorong Papua Barat segera selesaikan BUMD pengelola dana PI 10 persen,” kata Yuliot usai membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

JLC Race Award 2025 Jadi Bukti Komitmen JNE Dukung Bisnis Pelanggan Tumbuh Bersama

BTN Cetak Laba Rp1,16 Triliun hingga April 2026, Melonjak 55,84 Persen

Program LBD MedcoEnergi Ubah Kerugian Jadi Puluhan Juta Rupiah

Dia menjelaskan BUMD atau anak perusahaan BUMD penerima dana PI migas 10 persen harus memiliki badan hukum yang disahkan kementerian terkait dan sahamnya dikuasai pemerintah daerah.

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2026 guna menjamin keterbukaan dan transparansi pengelolaan.

“Setelah pembentukan BUMD selesai, didaftarkan ke Kementerian ESDM dan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi). Nanti KKKS Migas (Kontraktor Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi) menawarkan PI 10 persen ke BUMD,” ujarnya.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menjelaskan pemerintah daerah berkomitmen merampungkan perda pembentukan BUMD, sehingga dana PI migas 10 persen bisa dimanfaatkan.

Upaya mendapatkan dana PI migas 10 persen sudah diajukan Dinas ESDM Papua Barat sejak tahun 2018 namun belum terealisasi, dan akan disampaikan pada forum Munas V ADPMET.

“Kalau itu soal regulasi, kami minta kelonggaran supaya Papua Barat bisa segera terima PI 10 persen,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal ADPMET Andang Bachtiar menyebut asosiasi segera berkoordinasi dengan SKK Migas maupun KKKS untuk mempercepat Papua Barat mendapatkan PI 10 persen dari produksi migas.

Faktor yang menghambat realisasi PI migas 10 persen, antara lain perumusan perda, status hukum BUMD bidang migas, kemudian analisis teknis pembagian saham untuk provinsi dan kabupaten.

“Nanti, kami petakan apa saja kendala Papua Barat. Asosiasi berkomitmen membantu semua anggota,” kata Andang. (bro)

Tags: bumdDana PI MigasPapua Barat

Berita Terkait.

VinFast Perkenalkan VF MPV 7 Rakitan Subang, MPV Listrik Premium untuk Keluarga Indonesia
Ekonomi

JLC Race Award 2025 Jadi Bukti Komitmen JNE Dukung Bisnis Pelanggan Tumbuh Bersama

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:03
BTN Cetak Laba Rp1,16 Triliun hingga April 2026, Melonjak 55,84 Persen
Ekonomi

BTN Cetak Laba Rp1,16 Triliun hingga April 2026, Melonjak 55,84 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:05
Program LBD MedcoEnergi Ubah Kerugian Jadi Puluhan Juta Rupiah
Ekonomi

Program LBD MedcoEnergi Ubah Kerugian Jadi Puluhan Juta Rupiah

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:01
MedcoEnergi Percepat Hilirisasi Gas, Blok Sakakemang Jadi Andalan Baru
Ekonomi

MedcoEnergi Percepat Hilirisasi Gas, Blok Sakakemang Jadi Andalan Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33
GET
Ekonomi

Pertamina Tegaskan Komitmen Jaga Energi Nasional di Tengah Krisis Dunia

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:02
IPA
Ekonomi

Era ‘Easy Oil’ Berakhir, Ini Strategi Baru Sektor Hulu Migas Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:41

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2822 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.