• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II DPR: Putusan MK Pisahkan Pemilu Tunggu Hasil Kajian Partai Politik

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 9 Juli 2025 - 21:21
in Nasional
Media-Center

Diskusi dengan tema "Menakar Dampak Putusan MK Terhadap Kontestasi 2029" di Media Center, Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Foto: Dilianto / INDOPOSCO.ID)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal berhasil menggemparkan semua pihak.

Hal itu disampaikan Giri dalam Diskusi “Menakar Dampak Putusan MK Terhadap Kontestasi 2029” yang diselenggarakan di Media Center, Gedung Bawaslu RI, Rabu (9/7/2025).

“Ini kan menjadi suatu yang menghebohkan, kenapa akhirnya menjadi sesuatu yang kita perbincangkan,” kata Giri.

Menurut Giri, jika putusan MK hanya berkaitan dengan teknis pelaksanaan pemilu maka hal tersebut tak ada masalah, termasuk juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.

“Kalau masalah pemilu kan biasa itu sudah tau, kondisinya seperti apa masalahnya seperti apa, masalah KPU tinggal penyempurnaan,” ujarnya.

“Begitu juga Bawaslu. Bawaslu sudah tersistem mereka siap, apapun bentuknya mereka adaptif. Saya rasa kalau pelaksanaan pemilunya gak ada masalah, artinya KPU-Bawaslu itu pasti siap, mau dibikin keserentakan gimana pasti siap,” tambahnya.

Giri menjelaskan, bahwa saat ini hampir seluruh partai politik (Parpol) tengah mengkaji putusan MK untuk dapat dijadikan bahan Komisi II DPR RI menyikapi putusan tersebut.

“Kita tunggu aja kajiannya (dari Parpol) seperti apa. Karena tadi komplikasi-komplikasi ini bisa kita lalui atau tidak,” ucapnya.

Karena menurut Giri, putusan MK itu akan berimplikasi kepada perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan menambahkan pasal-pasal yang diperlukan.

“Putusan MK pasti ada komplikasinya implikasinya seperti apa? Apakah semudah itu mengubah Undang-Undang Dasar. Ini cukup menambahkan pasal peralihan atau tidak perlu berdasarkan putusan MK kita maju terus,” ujarnya.

Karena itu, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu melanjutkan, jika ternyata hasil seluruh kajian Parpol menyatakan harus mengamandemen kembali UUD, maka harus ada sidang umum MPR RI terlebih dahulu.

“Kalau pilihannya mengubah Undang-Undang Dasar berarti harus ada sidang umum MPR dulu, kalau pilihannya cuma kita mengikuti putusan MK dan merubah Undang-Undang dengan catatan hanya proses transisi demokrasi, tidak melihat UUD secara full dan menjadi dasar pemikirannya, bisa saja,” pungkasnya.

“Tapi ini kan pilihan, pilihan-pilihan ini kan masih tergantung komunikasi di antara parpol,” tambahnya menegaskan.

Untuk itu, kata Giri, jika ditanya bagaimana sikap Komisi II hari ini, maka hal itu tergantung dari bagaimana hasil kajian dari parpol-parpol dalam mengatasi kebuntuan putusan MK.

“Jadi kalau kita mau menyatakan seperti apa belum bisa kita sampaikan karena semuanya masih mengkaji dan mendalami, mencari format yang bisa dipilih untuk mengatasi kebuntuan konstitusi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota KPU RI August Mellaz yang hadir dalam acara itu menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan jalannya putusan tersebut ikepada DPR RI, selaku pembuat UU Pemilu. (dil)

Tags: BawasluDPR RIMKpemilu
Previous Post

FIFGROUP Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat FIFestival Kuliner 2025

Next Post

Bahas Isu Kebangsaan dengan Ketua MPR RI, Partai Gema Bangsa: Daerah Harus Kelola SDA Sendiri

Related Posts

gani
Nasional

Pertemuan Presiden Prabowo dengan ITUC Bahas Kesejahteraan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 03:03
brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
Next Post
Ahmad-Rofiq

Bahas Isu Kebangsaan dengan Ketua MPR RI, Partai Gema Bangsa: Daerah Harus Kelola SDA Sendiri

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.