• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kopdes/Kel Merah Putih Diawasi Penegak Hukum, Menkop: Bagian dari Preventif dan Mitigasi Risiko

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 7 Juli 2025 - 19:29
in Ekonomi
budi

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Strategis Lanjutan Pasca Pembentukan 80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih, secara daring, di Jakarta, Senin (7/7/2025). Foto: Dokumen Kemenkop

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penegak hukum terhadap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih perlu dilakukan sebagai bagian dari usaha preventif dan mitigasi risiko, baik dalam aspek kelembagaan maupun pengelolaan bisnis usaha.

“Strategi ini perlu terus diperkuat agar tercipta ekosistem usaha koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel,” tegas Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Strategis Lanjutan Pasca Pembentukan 80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih, secara daring, di Jakarta, Senin (7/7/2025).

BacaJuga:

Penguatan Dana Murah Berbuah Manis, BRI Sukses Tekan Cost of Fund dan Perkuat Profitabilitas di Bawah Supervisi Danantara

VLCC Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Angkut 2 Juta Barel Minyak ke Indonesia

BCA Syariah Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa Lewat Student Banking Tour

Dalam Rakor bersama seluruh Kepala Dinas Koperasi selindo yang juga sebagai Sekretaris Satuan Tugas Provinsi, Kabupaten/Kota, Menkop menambahkan, untuk mendukung pendampingan hukum dan literasi hukum, upaya mitigasi risiko dan transparansi tata kelola oleh pengurus, pengawas, dan pengelola Kopdes, pihaknya telah menggandeng Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hal ini sebagai langkah strategis tindak lanjut telah diterbitkannya Permenkop Nomor 1/2025 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir oleh LPDB kepada koperasi percontohan,” terangnya.

Bagi Menkop, sinergi dengan aparat penegak hukum itu untuk menghindari potensi terjadinya penyimpangan atau fraud dan moral hazard dalam proses penyaluran pinjaman maupun implementasinya.

Terlebih lagi, menurutnya, setelah tahap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini saatnya fokus pada penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi secara kongkret di lapangan.

“Kita harus memastikan koperasi yang sudah terbentuk benar-benar bisa beroperasi, tumbuh, dan berkembang,” kata Budi Arie.

Sehingga, ada beberapa hal penekanan dari Menkop. Pertama, peningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM koperasi, mulai dari pengurus, pengawas, dan pengelola.

“Diperlukan pelatihan sesuai dengan kebutuhan setiap koperasi, yang muaranya adalah SDM (umber daya manusia) koperasi yang kompeten dan profesional,” kata dia.

Kedua, menentukan model bisnis yang sesuai dengan kondisi, potensi, dan sumber daya usaha setiap koperasi.

“Setiap gerai usaha harus memiliki model bisnis yang sesuai dengan potensi desa dan kearifan lokal,” jelas Budi Arie.

Ketiga, lanjutnya, karena hampir semua Kopdes/Kel Merah Putih ini merupakan pendirian baru, maka perlu pendampingan dari sisi kelembagaan dan usaha guna memastikan di tahun-tahun awal koperasi dapat berjalan dengan baik.

“Keempat, mendorong sinergi dengan berbagai pihak dalam kaitan permodalan dan pembiayaan. Dengan harapan, nanti Kopdes tidak hanya mengandalkan modal awal dari Himbara, tapi memiliki alternatif pembiayaan lainnya,” papar Budi Arie.

Dalam kaitan ini, Menkop membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih erat karena tidak bisa berjalan sendiri.

“Kita harus bergerak bersama antara pusat dan daerah, antara dinas, satgas, dan seluruh pemangku kepentingan. Satu irama, satu tujuan,” tuturnya.

Menurut Menkop, fokus ke depan bukan hanya membentuk koperasi, tetapi menghidupkan koperasi. Maka, koperasi harus dikelola secara transparan, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menambahkan, Satgas sudah menyepakati untuk membentuk percontohan yang tersebar di 38 provinsi.

“Maka, kami membutuhkan dukungan dari seluruh dinas koperasi di kabupaten dan kota, termasuk Satgas di tingkat daerah,” ujarnya.

Wamenkop juga berharap dukungan Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Direktur Jenderal Pemerintahan Desa, untuk mempercepat pembentukan Satgas Kopdes Merah Putih di setiap daerah, khususnya di 92 Mock Up di 38 provinsi.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejakaan Agung RI, Profesor Reda Manthovani mengatakan, urgensi dan peran pendampingan hukum dari Kejaksaan adalah mitigasi risiko dan kepatuhan.

“Pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menghindari potensi dan konsekuensi hukum finansial yang merugikan. Mengingat uang yang akan dikucurkan adalah uang dari APBN,” ujarnya.

Peran Kejaksaan terkait hal ini, lanjut Prof. Reda, akan diselaraskan dengan program Jaga Desa yang sudah dimiliki Kejagung.

“Selama ini kita sudah mengawasi keuangan dana desa, yang akan diperluas lagi krpada koperasi,” kata dia.

Program Jaga Desa adalah inisiatif Kejaksaan Agung RI yang bertujuan untuk mendampingi dan mengawal pengelolaan Dana Desa, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dan tindak pidana korupsi di tingkat desa.

“Program ini juga berupaya meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa dan masyarakat, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” jelas Prof. Reda. (srv)

Tags: kemenkopKoperasi DesaKoperasi KelurahanKoperasi Merah PutihMitigasi Risiko

Berita Terkait.

KRI Dewa Ruci Jadi Laboratorium Terapung, Yayasan Sail Indonesia Jaya dan ITS Teken MoU Konservasi dan Pendidikan Maritim)
Ekonomi

Penguatan Dana Murah Berbuah Manis, BRI Sukses Tekan Cost of Fund dan Perkuat Profitabilitas di Bawah Supervisi Danantara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:22
VLCC Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Angkut 2 Juta Barel Minyak ke Indonesia
Ekonomi

VLCC Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Angkut 2 Juta Barel Minyak ke Indonesia

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:02
BCA Syariah Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa Lewat Student Banking Tour
Ekonomi

BCA Syariah Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa Lewat Student Banking Tour

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:05
Perkuat Energi Bersih, PGE Mulai Pengeboran Sumur Pertama PLTP Lumut Balai Unit 3
Ekonomi

Perkuat Energi Bersih, PGE Mulai Pengeboran Sumur Pertama PLTP Lumut Balai Unit 3

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:51
Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko
Ekonomi

Beras hingga Cabai, Pemerintah Pastikan Cadangan Pangan Siap Redam Dampak El Nino

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:06
Wamendag: Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi
Ekonomi

Wamendag: Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2369 shares
    Share 948 Tweet 592
Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko
Olahraga

Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 10 Juli 2026 - 12:40

INDOPOSCO.ID - Kemenangan Timnas Prancis 2-0 dari Timnas Maroko dalam babak perempat final Piala Dunia 2026 harus dibayar mahal. Penyerang...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Hasil Piala Dunia: Tampil Dominan, Prancis ke Semifinal Usai Bekuk Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:46
Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 

Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:52
Messi

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.