• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani Dibawa ke Jalur Hukum, Begini Tanggapan DPR RI

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 4 Juli 2025 - 10:32
in Nasional
Juliana-Marins

Pendaki gunung asal Brasil,Juliana Marins yang tewas di Gunung Rinjani. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keluarga korban yang jatuh di Gunung Rinjani, Juliana Marins, dan Pemerintah Brasil berencana menempuh jalur hukum internasional. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk menindaklanjuti ancaman gugatan itu.

“Itu ranah eksekutif. Kita akan minta pemerintah untuk bisa melakukan hal-hal yang bisa ditindaklanjuti terkait dengan hal itu,” kata Puan dikutip Jumat (4/7/2025).

BacaJuga:

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Sementara, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan mendukung Pemerintah Indonesia untuk bekerja sama dengan pihak mana pun agar kasus terkait dapat diselesaikan dengan baik.

“Tentu kami di DPR akan sangat mendukung eksekutif untuk memberi penjelasan dan kerja sama erat dengan Brasil guna mendapatkan kejelasan atas peritiwa yang terjadi,” kata Willy.

Willy menegaskan bahwa tidak ada satu pun negara yang akan membiarkan warga negaranya berjuang sendirian seperti halnya Brasil dengan keluarga Marins. Menurutnya, Indonesia juga akan melakukan hal yang sama untuk warga negaranya.

“Eksekutif bisa bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memberi penjelasan seterang-terangnya tentang peristiwa yang terjadi. Tidak ada yang perlu ditutupi dari kecelakaan yang terjadi. Terangkan sesuai peristiwa dan aturan yang ada,” ungkapnya.

Menurut Willy, Indonesia memiliki aturan yang harus dihormati juga oleh negara lain sesuai aturan internasional. Dari sana, hubungan antarnegara di dalam globalisasi terbangun dengan baik.

“Baik Indonesia maupun Brasil punya aturan hukum yang sama sama harus dihormati, saya kira Brasil juga akan dalam posisi yang sama untuk menghormati aturan yang ada di Indonesia,” tegasnya.

Willy berharap peristiwa yang terjadi bisa menjadi faktor positif yang dapat meningkatkan berbagai kerja sama antarnegara.

“Kita ingat, dulu waktu peristiwa bom Bali menghasilkan kerja sama bermanfaat Indonesia dan Australia dalam pencegahan terorisme. Kami tentu berharap peristiwa Juliana Marins juga akan menghasilkan hal yang serupa,” ucapnya.

Diketahui, pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan menempuh jalur hukum internasional terkait kematian tragis Juliana Marins saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, Indonesia.

DPU pada Senin (30/6/2025) mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke forum internasional, seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).

Autopsi ulang terhadap jenazah Juliana, seperti dilansir oleh media lokal Brasil, O Globo dan Folha de S Paulo, Rabu, diminta oleh pihak keluarga, yang kemudian dikabulkan oleh pengadilan federal Brasil.

Laporan O Globo, yang mengutip keterangan Emirates, menyebut jenazah Juliana yang meninggal di usia 26 tahun ini tiba di Bandara Internasional Guarulhos, Sao Paulo, pada Selasa (1/7) sore, sekitar pukul 17.10 waktu setempat. Dari Sao Paulo, jenazah Juliana dibawa ke Rio de Janeiro dengan pesawat Angkatan Udara Brasil.

Berdasarkan kesepakatan antara kantor Kejaksaan Agung, Kantor Pembela Umum (DPU) dan pemerintah Rio de Janeiro, autopsi ulang terhadap jenazah Juliana akan dilakukan pada Rabu (2/7) pagi waktu setempat.

“Surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Brasil di Jakarta didasarkan pada autopsi yang dilakukan oleh otoritas Indonesia, tetapi tidak memberikan informasi konklusif mengenai waktu pasti kematian,” demikian pernyataan dari DPU Rio de Janeiro. (dil)

Tags: DPR RIGunung RinjaniJuliana MarinskematianLombokPendakiWarga Brasil

Berita Terkait.

siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3652 shares
    Share 1461 Tweet 913
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2569 shares
    Share 1028 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.