• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Wagub Banten Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bangun Kemandirian Desa

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 2 Juli 2025 - 15:20
in Daerah
Dimyati-Natakusumah

Wagub Banten Dimyati Natakusumah menghadiri Penyerahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Lapangan Tenis Indoor Kabupaten Serang. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan pendirian Koperasi Desa Merah Putih untuk membangun kemandirian desa. Menggerakkan perekonomian desa untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Hal itu diungkap Dimyati saat menghadiri Penyerahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Lapangan Tenis Indoor Kabupaten Serang, Rabu (2/7/2025).

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Dia mengatakan, dengan pendirian Koperasi Desa Merah Putih mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan harga barang terjangkau.

“Koperasi Desa Merah Putih mendukung UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) lokal sehingga khas warisan budaya setempat turut terjaga,” ucap Dimyati.

“Koperasi Desa Merah Putih juga memutar perekonomian desa agar uang berputar di desa,” tambahnya.

Menurut Dimyati, Koperasi Desa Merah Putih juga untuk menumbuhkan semangat gotong royong di desa, meningkatkan rasa memiliki terhadap perekonomian desa, mendidik kaum perempuan dalam berusaha, mengurangi kesenjangan desa dengan kota, hingga membangun kemandirian desa.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih.

Menurutnya, dengan pendirian Koperasi Desa Merah Putih akan tercipta ruang untuk mengembangkan usaha masyarakat desa, sebagai gerakan ekonomi desa.

Masih menurut Zakiyah, dengan akta menjadikan Koperasi Desa Merah Putih menjadi legal.

“Kita kelola Koperasi Desa Merah Putih dengan keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalisme,” pesannya.

Sementara, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Yandri Susanto mengatakan dengan penyerahan akta pendirian itu, kini Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang sudah 100 persen berbadan hukum.

Dikatakan, untuk percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, telah dibentuk satgas pendirian koperasi desa/kelurahan secara berjenjang.

Yandri meyakini, bisnis yang akan dilakukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menguntungkan. Pasalnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa sesuai potensi yang dimiliki serta mampu memangkas distribusi barang.

Sebagai informasi pada kesempatan itu diserahkan 326 Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Serang. (yas)

Tags: A Dimyati NatakusumahKemandirian DesaKoperasi Desa Merah PutihWakil Gubernur Banten

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.