• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Bengkulu Sebut Modus Korupsi di PT Pos Indonesia Lewat Pemotongan Dana Materai

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 1 Juli 2025 - 16:19
in Nusantara
Tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu usai melakukan penggeledahan di Kantor PT Pos Indonesia cabang Bengkulu beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Anggi Mayasari

Tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu usai melakukan penggeledahan di Kantor PT Pos Indonesia cabang Bengkulu beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Anggi Mayasari

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyebut bahwa dugaan tindak pidana korupsi di Kantor PT Pos Indonesia cabang Bengkulu terkait dengan pemotongan dan penyalahgunaan dana materai, hingga dana pensiun masyarakat yang dilakukan sejak 2022 hingga 2024.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo di Kota Bengkulu, Selasa (1/7/2025) mengatakan bahwa dana materai dan dana pensiun masyarakat tersebut seharusnya disetorkan ke pusat, namun digunakan tidak semestinya oleh oknum di Kantor Pos Indonesia cabang Bengkulu.

BacaJuga:

Polda Aceh Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih untuk Korban Bencana

Gempa Bumi Berkekuatan M5,2 di Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi ​

“Secara umum, perbuatan melawan hukum ini terjadi akibat pengelolaan dana yang tidak semestinya. Dana dari potongan materai dan pensiun tidak disetorkan ke pusat, dan diduga diselewengkan. Bahkan, masih banyak potongan lain yang tidak dilaporkan,” ujar dia seperti dilansir Antara.

Untuk sementara, akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut negara mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah, meskipun demikian Kejati Bengkulu masih melakukan perhitungan.

Sementara itu, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan akan segera mengumumkan tersangka pada kasus dugaan korupsi di Kantor Pos Indonesia cabang Bengkulu.

Sebelumnya, pada Jumat (20/6/2025) tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor PT Pos Indonesia cabang Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan.

Danang menerangkan bahwa pihaknya melakukan upaya paksa penggeledahan terhadap PT Pos Indonesia KCU Bengkulu yang berada di Jl. S. Parman Kota Bengkulu dilakukan sebab ada indikasi ketidakbenaran perbuatan hukum ataupun menyalahgunakan kewenangan terhadap pengelolaan keuangan.

“Kami mendapatkan laporan dari SPI Kantor Pusat PT Pos Persero Indonesia kemudian kami tindaklanjuti dan hari ini kita melakukan upaya paksa penggeledahan,” katanya.

Pada penggeledahan paksa yang dilakukan di Kantor PT Pos Indonesia cabang utama Bengkulu tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu menyita sejumlah dokumen, komputer dan lainnya yang terkait dengan kasus tersebut. (dam)

Tags: Dana MateraiKejati BengkulukorupsiKorupsi di PT Pos Indonesia
Berita Sebelumnya

Sampaikan Energi Positif Secara Digital, PLN NP Raih Penghargaan Reputasi Digital

Berita Berikutnya

Miliki Peran Penting Rantai Produk Halal, RPH Harus Punya NKV

Berita Terkait.

17662371664905061185514063000915
Nusantara

Polda Aceh Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih untuk Korban Bencana

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:17
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.52.22
Nusantara

Gempa Bumi Berkekuatan M5,2 di Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:42
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.45.53
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi ​

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:27
IMG-20251220-WA0005
Nusantara

Wamensos Ajak Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Bencana Sumatra

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:09
sekda banten
Nusantara

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:05
andra-somi
Nusantara

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:27
Berita Berikutnya
RPH

Miliki Peran Penting Rantai Produk Halal, RPH Harus Punya NKV

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.