• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lapas Kelas III Banda Neira Maluku Lakukan Program Reintegrasi Sosial Warga Binaan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 29 Juni 2025 - 13:37
in Nusantara
Warga-Binaan

Warga binaan mendapat kan pembebasan bersyarat. Foto: ANTARA/HO-Lapas Banda

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Banda Neira, Maluku melakukan program reinte‎grasi sosial bagi warga binaan sebagai wujud implementasi pidana alternatif sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.

“Untuk mengurangi kelebihan kapasitas dilakukan melalui program reintegrasi sosial seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat , sampai saat ini ada 12 napi yang telah menjalankan program tersebut,” kata Kepala Lapas Banda Neira Mikha di Ambon, dilansir Antara, Minggu (29/6/2025).

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Hal ini sejalan dengan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yakni mengoptimalkan pemberian remisi, hak integrasi, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, penambahan kapasitas hunian, serta pembaruan regulasi.

Dalam implementasinya seorang Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banda Neira, mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB).

‎Warga Binaan tersebut berinisial SW (28) , sebelumnya dihukum karena melanggar pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, kini memperoleh kesempatan kembali ke masyarakat dengan status bebas bersyarat.

SW divonis 6 tahun denda Rp100 juta subsider 3 bulan dan telah menjalani hukuman 3 tahun 2 bulan.

“Dia telah membuktikan kesungguhannya untuk berubah, dan berintegrasi kembali ke masyarakat,” tuturnya.

Ia menjelaskan pembebasan bersyarat yang diberikan kepada SW merupakan hak bersyarat dari setiap Warga Binaan yang telah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti berkelakuan baik dan mengikuti segala proses pembinaan.

‎”Dia mendapatkan pembebasan bersyarat setelah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan sikap yang signifikan selama mengikuti program pembinaan,’’ kata dia.

‎Meski demikian, selama menjalani pembebasan bersyarat, yang bersangkutan akan tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon dan wajib melaporkan perkembangannya secara berkala.

‎”Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Akselerasi Bapak Menteri Imipas yang bertujuan mengurangi tingkat hunian Warga Binaan yang sudah penuh.Program ini diharapkan mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas di dalam Lapas,” ucap dia.

‎Pihaknya berkomitmen menjalankan program ini dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta sesuai regulasi yang berlaku.

“Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan,” tegas dia.

‎Ia berharap, Warga Binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat dapat menjadikan momen ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri dan memberi kontribusi positif bagi masyarakat.

‎”Harapannya, yang bersangkutan menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan, dan mampu menjalankan peran sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab,” katanya. (dam)

Tags: Lapas Kelas III Banda Neira MalukuProgram Reintegrasi Sosialwarga binaan

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6248 shares
    Share 2499 Tweet 1562
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1672 shares
    Share 669 Tweet 418
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.