• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ekonom Minta Pemerintah Integrasikan Data Pedagang Online Sebelum Dikenakan Pajak

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 28 Juni 2025 - 03:38
in Ekonomi
Ilustrasi pedagang online menjual barang dagangannya lewat platform e-commerce. Foto: Freepik

Ilustrasi pedagang online menjual barang dagangannya lewat platform e-commerce. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah tengah memfinalisasi aturan baru mewajibkan platform e-commerce untuk memungut dan menyetorkan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi para penjual mereka.

Penyatuan data toko online harus lebih dulu dilakukan sebelum penerapan kebijakan tersebut.

BacaJuga:

Ekonomi Masa Depan Tak Lagi Andalkan SDA, BRIN Dorong Penguatan SDM dan Teknologi

Energi Surya dan AI Melonjak, Wärtsilä Tekankan Pentingnya Fleksibilitas Jaringan

Transisi Energi Bersih Jadi Fokus Kemitraan Indonesia dan Jerman

Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengatakan, penggabungan data toko online sangat penting mengetahui pelapak yang telah membayar pajak.

Rencananya kebijakan tersebut dikhususkan untuk pelapak belum terdaftar sebagai pengusaha kena pajak (PKP) dan mempunyai omzet Rp500 juta hingga Rp4.8 miliar per tahun.

“Maka, harus ada integrasi data dulu, jangan sampai ada pelapak yang sudah taat pajak tapi dipotong pajak lagi,” kata Huda kepada INDOPOSCO lewat gawai, Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Menurutnya, e-commerce sebagai pemungut nantinya juga harus punya data yang pasti untuk penjual yang mempunyai omzet di atas Rp500 juta ke atas dan apakah mereka sudah taat pajak atau belum. “Itu harus jelas terlebih dahulu,” ucap Huda.

Belum lagi, harus ada sinkronisasi data dari satu platform dengan platform lainnya. Kemungkin banyak dilakukan, satu penjual mempunyai dua hingga tiga toko di platform berbeda.

“Artinya, harus ada sinkronisasi data antar platform yang harusnya diatur secara rinci, misalkan menggunakan NIB atau NIK. Agar, tidak terjadi loophole dan kesenjangan lagi bagi penjual daring maupun luring,” ujar Huda.

Kebijakan tersebut memang baiknya mengikat ke pengusaha, baik jualan daring ataupun luring. Sehingga terjadi level of playing field yang sama dan tidak ada pengkhususan bagi penjual daring.

“Jadi saya (kira-red) langkah yang bagus dari pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang sama antara penjual daring dan luring,” nilai Huda.

Ia menambahkan, platform e-commerce juga harus sadar bahwa pajak tersebut sebuah keharusan wajib dijalankan oleh penjual ketika penjualnya sudah harus masuk dalam kategori pengusaha kena pajak final.

Namun demikian, pasti ada sebagian dari penjual di lapak ecommerce yang sudah taat membayar pajak bahkan menjadi pengusaha kena pajak . “Jika sudah terdaftar, saya rasa tidak perlu lagi ikut imbauan ini,” imbuh Huda.

Kebijakan tersebut menyasar pada toko online dengan omzet tahunan antara Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar, lewat skema pemotongan PPh final sebesar 0,5 persen. (dan)

Tags: ekonompajakPedagang Online

Berita Terkait.

brin
Ekonomi

Ekonomi Masa Depan Tak Lagi Andalkan SDA, BRIN Dorong Penguatan SDM dan Teknologi

Kamis, 24 September 2026 - 06:09
surya
Ekonomi

Energi Surya dan AI Melonjak, Wärtsilä Tekankan Pentingnya Fleksibilitas Jaringan

Kamis, 24 September 2026 - 05:46
dinna
Ekonomi

Transisi Energi Bersih Jadi Fokus Kemitraan Indonesia dan Jerman

Rabu, 23 September 2026 - 20:36
brm
Ekonomi

Direksi BRMS Tambah Kepemilikan Saham, Sinyal Optimisme Prospek Tambang Emas

Rabu, 23 September 2026 - 20:12
danantara
Ekonomi

Danantara Bakal Bentuk BUMN Tekstil, DPR Sebut Jadi Solusi Gelombang PHK

Rabu, 23 September 2026 - 18:18
pertamina
Ekonomi

Gas Bumi CNG Masuk Marugame Udon Kaliurang, Gagas Siapkan Layanan Terintegrasi

Rabu, 23 September 2026 - 14:44

OLAHRAGA

ferdinan
Olahraga

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 09:19

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta membuat gebrakan di penghujung bursa pendaftaran pemain. Di saat komposisi skuad mulai menemukan bentuknya, Macan Kemayoran...

SelengkapnyaDetails
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.