• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bongkar Skandal Mafia Beras, YLKI Tegaskan Kerugian Konsumen Tembus Rp99 Triliun

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:17
in Nasional
Ketua YLKI, Niti Emiliana. Foto: Istimewa

Ketua YLKI, Niti Emiliana. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, angkat suara soal temuan mengejutkan di balik polemik perberasan nasional.

Ia menegaskan, hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan, Polri, Kejaksaan, hingga Badan Pangan Nasional (Bapanas) menguak praktik kotor para pelaku usaha beras.

BacaJuga:

Ketua MPR Klaim Program MBG Kunci Menuju Generasi Emas

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Menteri PANRB: Perlindungan Sosial Bukan Sekadar Bantuan, tapi Wujud Negara Hadir

“Potensi kerugian masyarakat konsumen akibat kecurangan standar beras ini mencapai Rp99,35 triliun per tahun” kata Niti dalam keterangan Jumat (27/6/2025).

Menurutnya, mayoritas beras premium dan medium di pasaran tidak sesuai volume, melewati harga eceran tertinggi (HET), dan tak terdaftar sebagai Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

“Artinya, produk tersebut jelas-jelas melanggar standar mutu sesuai Permentan No 31/2017 dan Perbapanas No 5/2024,” ujarnya.

“Hak-hak konsumen diabaikan terang-terangan. Pemerintah jangan ragu! Tindak tegas mafia beras yang merugikan rakyat,” imbuhnya.

Bahkan, pelaku usaha yang bandel bisa dijerat pasal 8 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp2 miliar.

Niti mengingatkan, praktik culas ini bukan hanya soal harga, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap mutu beras nasional.

“Kalau begini terus, rakyat yang jadi korban. Pemerintah jangan hanya jadi penonton,” tandasnya.

YLKI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, untuk segera merevisi UU Perlindungan Konsumen agar lebih tegas melindungi komoditas esensial seperti beras.

“Kita butuh aturan yang keras, bukan basa-basi. Recall beras tak sesuai standar. Hukum tanpa pandang bulu. Stop kompromi dengan mafia pangan,” cetus Niti.

Selain itu, YLKI mendorong pemerintah membuka posko pengaduan konsumen beras.

Konsumen yang dirugikan berhak melapor dan menuntut ganti rugi.

“YLKI juga siap menerima aduan. Ini jadi bahan evaluasi kami untuk menekan pemerintah agar tak tutup mata,” pungkasnya. (fer)

Tags: Mafia BerasYLKI:

Berita Terkait.

Puan
Nasional

Ketua MPR Klaim Program MBG Kunci Menuju Generasi Emas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27
Mendagri
Nasional

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:46
Rini-Widyantini
Nasional

Menteri PANRB: Perlindungan Sosial Bukan Sekadar Bantuan, tapi Wujud Negara Hadir

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:05
Surat-Suara
Nasional

Pilkada Tanpa Wakil, Akankah Politik ‘Bagi-Bagi Peran’ Berakhir?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:43
Rini
Nasional

Tak Perlu Bolak-balik Urus Dokumen, Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:03
Pelayanan-Publik
Nasional

Menteri PANRB Soroti Pakta Integritas Dua Arah di MPP Sumedang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:42

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3707 shares
    Share 1483 Tweet 927
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.