• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pinjam Uang Rp17 Juta dari Petugas PPSU, Wali Kota Jaktim Copot Lurah Malaka Sari

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 27 Juni 2025 - 17:17
in Megapolitan
ppsu

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat memberikan keterangan pers di halaman Kantor Wali kota Jakarta Timur, Senin (2/6/2025). Foto : Antara/Siti Nurhaliza

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim) Munjirin, mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan sementara Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda, terkait kasus peminjaman uang kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dengan total nominal mencapai Rp17 juta.

“Untuk sementara, Lurah Malaka Sari dibebastugaskan. Saat ini, telah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) sebagai pengganti sementara,” kata Munjirin di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

BacaJuga:

Dua Pria Terlihat Prostitusi Gay di Jakarta Barat Ditangkap

Buntut Bom di Masjid Sekolah, SMAN 72 Jakarta Masih Belajar Daring Pekan Depan

Lagi Mojok di Taman Daan Mogot, Pasangan Gay Terjaring Satpol PP Jakbar

Langkah tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin PNS. Selain itu, juga mengacu pada aturan turunan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2024.

Munjirin menegaskan pembebasan ini bukanlah pemecatan, melainkan tindakan administratif sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan internal.

“Statusnya bukan diberhentikan secara permanen, tetapi dibebastugaskan sampai proses pemeriksaan tuntas,” jelasnya.

Munjirin menambahkan, Lurah Eric telah menjalani pemeriksaan oleh Camat Duren Sawit dan juga sudah dipanggil langsung untuk memberikan klarifikasi kepada pihaknya. Selain itu, Inspektorat Jakarta Timur serta badan kepegawaian juga telah melakukan pemanggilan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih menunggu hasil investigasi dari Inspektorat. Tujuannya agar kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh,” tambahnya.

Tindakan ini merupakan respons terhadap laporan adanya dugaan peminjaman dana oleh lurah kepada beberapa anggota PPSU, yang kini tengah diklarifikasi secara administratif.

Wakil Camat Duren Sawit, Sri Sundari, sebelumnya menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Malaka Sari serta tiga orang PPSU yang diketahui meminjamkan uang.

“Dari hasil pemeriksaan, sudah kami sampaikan ke pihak kota. Informasi dari kedua pihak menyebutkan bahwa uang tersebut telah dikembalikan pada Rabu, 18 Juni,” ujar Sri, Kamis (26/6/2025).

Ia juga menjelaskan dana yang dipinjam digunakan untuk keperluan pribadi dan bukan untuk urusan kedinasan, seperti dilansir Antara.

Meskipun kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan, Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan akan tetap memberikan pembinaan terhadap aparaturnya sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan disiplin ASN. (aro)

Tags: dki jakartaLurahPPSU
Berita Sebelumnya

Libur Panjang Tahun Baru Islam, Penumpang Kereta Api Tembus 400 Ribu

Berita Berikutnya

Presiden Prabowo Resmikan Operasi Komersial PLTP Ijen dan PLTS Bali Timur

Berita Terkait.

IMG_20251114_213615.v1
Megapolitan

Dua Pria Terlihat Prostitusi Gay di Jakarta Barat Ditangkap

Sabtu, 15 November 2025 - 22:10
1763207362569789552979636962506
Megapolitan

Buntut Bom di Masjid Sekolah, SMAN 72 Jakarta Masih Belajar Daring Pekan Depan

Sabtu, 15 November 2025 - 21:07
IMG-20251115-WA0030
Megapolitan

Lagi Mojok di Taman Daan Mogot, Pasangan Gay Terjaring Satpol PP Jakbar

Sabtu, 15 November 2025 - 20:39
M-TAUFIK
Megapolitan

Penanganan Transjakarta soal Pelecehan Seksual Dinilai Sesuai Prosedur

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22
golkar
Megapolitan

Gelar Kegiatan Sosial, Golkar: Kader Harus Ada di Tengah Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 15:53
DPRD JKT
Megapolitan

Bapemperda DPRD Jakarta Dorong Pembentukan FKUB Kecamatan dan Kelurahan

Sabtu, 15 November 2025 - 11:46
Berita Berikutnya
Kolaborasi PEP Prabumulih Field dan PDSI, Produksi Sumur LBK-INF12 Jauh Lampaui Target Produksi

Presiden Prabowo Resmikan Operasi Komersial PLTP Ijen dan PLTS Bali Timur

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3987 shares
    Share 1595 Tweet 997
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2766 shares
    Share 1106 Tweet 692
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Eforia Sabet Gelar Juara Dalam Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan Disambut Meriah

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.