• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Timwas Haji DPR Dorong Evaluasi Penyelenggaraan Haji dan Pengusutan Pelanggaran oleh Penegak Hukum

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 26 Juni 2025 - 18:18
in Nasional
Selly

Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina. Foto: Dok DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Selly Andriani menegaskan bahwa pentingnya evaluasi komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji, khususnya pada penyelenggaraan haji 1446H/2025M.

Salah satu fokus utama Timwas adalah menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji di tahun sebelumnya, yaitu haji 1445H/2024M yang saat ini kasusnya sedang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BacaJuga:

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPR dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji.

“Kami membuat beberapa catatan rekomendasi, salah satunya menyerahkan persoalan kepada aparat penegak hukum. Ini penting untuk menyempurnakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK,” ujar Selly dalam keterangannya, dikutip Kamis (26/6/2025).

Selly menjelaskan bahwa KPK sangat memungkinkan untuk memanggil berbagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan haji, termasuk pejabat yang saat ini masih menjabat di Kementerian Agama.

Ia menyebut, meskipun sejumlah pejabat eselon telah dimutasi, masih ada posisi strategis yang diisi oleh orang-orang yang sebelumnya terlibat dalam penyelenggaraan haji 2024.

“Baik Menteri Agama sebelumnya, maupun Dirjen Haji yang masih menjabat, perlu dimintai keterangan lebih lanjut. Demikian juga dengan beberapa pejabat eselon II dan III,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Selly menyoroti adanya jemaah reguler yang haknya untuk berhaji diduga dialihkan ke jemaah haji khusus. Ia menyatakan bahwa hal ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bisa berdampak hukum jika terbukti ada unsur jual beli kuota.

“Ini bukan uang kecil, melainkan dana dalam jumlah besar yang perlu dipertanggungjawabkan. Apabila ada praktik jual beli kuota atau pengelolaan dana haji oleh oknum tertentu, itu harus diusut tuntas. Kami serahkan kepada APH,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani juga memberikan sinyal bahwa DPR RI akan membuka peluang membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2025.

Menurutnya, masih banyak aspek yang perlu diperbaiki agar masalah serupa tidak kembali terjadi di tahun-tahun mendatang.

Hal itu diutarakan nya dalam menanggapi nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia terkait sejumlah temuan kesalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M..

“Dalam pelaksanaan haji kali ini, banyak hal yang harus kita evaluasi. Banyak hal yang harus kita selesaikan dengan lebih baik sehingga pelaksanaan haji di tahun depan tidak akan terulang seperti tahun ini,” ujar Puan kepada wartawan di Gedung DPR. RI, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Puan menegaskan bahwa DPR RI siap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan lancar, aman, dan bermartabat, sesuai dengan hak jemaah haji Indonesia sebagai tamu Allah.

Meski begitu, ujar Puan, sebagian besar persoalan yang disorot dalam nota tdiplomatik tersebut sebenarnya telah ditangani pemerintah sejak jauh hari.

“Lima poin nota tersebut itu sudah lama diselesaikan oleh pemerintah. Jadi saat pelaksanaan haji sekarang itu sebenarnya semuanya sudah selesai,” jelas Puan. (dil)

Tags: hajiSelly AndrianiTimwas Haji DPR RI

Berita Terkait.

May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Nasional

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

Kamis, 30 April 2026 - 23:57
AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta
Nasional

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Kamis, 30 April 2026 - 23:14
Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”
Nasional

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

Kamis, 30 April 2026 - 22:45
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Nasional

Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu

Kamis, 30 April 2026 - 22:35
May Day 2026, ASPEK: Outsourcing dan Gig Worker Wajah Baru Perbudakan Modern
Nasional

May Day 2026, ASPEK: Outsourcing dan Gig Worker Wajah Baru Perbudakan Modern

Kamis, 30 April 2026 - 22:01
KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur
Nasional

KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2552 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1408 shares
    Share 563 Tweet 352
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.